
Gentra.id-JAKARTA – Kemudahan memperoleh pinjaman melalui platform digital menjadi salah satu dampak perkembangan teknologi di sektor jasa keuangan. Namun, di balik akses pendanaan yang semakin cepat, masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami risiko utang, kemampuan membayar, hingga perlindungan data pribadi.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, dalam kuliah umum bertema Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari program OJK Mengajar 2026 itu menjadi upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan generasi muda di tengah pesatnya transformasi digital.
Agusman menjelaskan, teknologi telah mengubah proses pembiayaan menjadi lebih cepat dan mudah. Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pembelajaran mesin (machine learning) memungkinkan analisis kelayakan pembiayaan dilakukan dalam waktu singkat.
“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, kecerdasan buatan, dan pembelajaran mesin dalam analisis kelayakan pembiayaan,” kata Agusman, dalam keterangan tertulisnya Sabtu, 24/10/2026.
Meski menawarkan kemudahan, akses pembiayaan digital tetap membutuhkan pertimbangan matang. Masyarakat tidak cukup hanya memahami cara menggunakan aplikasi, tetapi juga harus mengetahui konsekuensi finansial dari pinjaman yang diambil.
Menurut Agusman, literasi keuangan menjadi bekal penting agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembiayaan secara bertanggung jawab, termasuk memastikan kewajiban pembayaran sesuai kemampuan ekonomi.
“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pembiayaan Digital Tumbuh, Risiko Perlu Diantisipasi
Besarnya potensi pembiayaan digital tercermin dari pertumbuhan industri yang terus menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data OJK per Agustus 2026, nilai baki debet layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau beli sekarang bayar nanti yang disalurkan perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,61 triliun. Angka tersebut tumbuh 36,57 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan total 27,71 juta rekening.
Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjaman daring atau pindar meningkat 22,07 persen secara tahunan menjadi Rp106,94 triliun. Jumlah akun pengguna mencapai 189,77 juta, terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).
Pertumbuhan tersebut menunjukkan besarnya aktivitas pembiayaan digital di Indonesia. Di sisi lain, peningkatan akses pendanaan juga menuntut pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan utang, keamanan data pribadi, dan potensi penipuan.
Agusman menegaskan, OJK akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan untuk memastikan industri pembiayaan digital berkembang secara sehat, inovatif, dan berkelanjutan. Perlindungan konsumen menjadi salah satu aspek penting untuk mengantisipasi risiko yang muncul seiring perkembangan teknologi.
Pembiayaan digital sendiri dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan konvensional. Dengan dukungan konektivitas dan infrastruktur digital, pendanaan juga berpotensi mendorong produktivitas sektor usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Literasi Keuangan Bukan Sekadar Menggunakan Aplikasi
Pentingnya pemahaman terhadap risiko pembiayaan digital turut disampaikan Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Priyanto Budi Nugroho.
Ia mengapresiasi pelaksanaan kuliah umum tersebut karena dapat membantu mahasiswa memahami perkembangan industri pembiayaan digital sekaligus konsekuensi yang menyertainya.
“Di era digital, pemanfaatan inovasi tidak hanya untuk memperoleh pertumbuhan dan keuntungan, tetapi juga harus diimbangi dengan manajemen risiko dan tanggung jawab. Ketiganya merupakan satu paket yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Priyanto.
Ia mengingatkan, kemudahan memperoleh pendanaan jangan sampai justru menimbulkan kesulitan keuangan, baik bagi masyarakat yang meminjam maupun investor yang menempatkan dananya.
Karena itu, mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda perlu membangun kebiasaan mengambil keputusan keuangan berdasarkan kebutuhan, kemampuan membayar, serta pemahaman terhadap risiko.
Menurut Priyanto, literasi digital tidak berhenti pada kemampuan mengoperasikan aplikasi. Pengguna juga perlu memahami hak, kewajiban, dan konsekuensi dari setiap transaksi keuangan yang dilakukan.
Kuliah umum OJK Mengajar 2026 di Indonesia Banking School diikuti 137 mahasiswa dan 15 dosen. Turut hadir Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Sri Kurniati, serta jajaran pimpinan Indonesia Banking School.
Melalui program tersebut, OJK berupaya membangun pemahaman generasi muda agar mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak, mengenali risiko pembiayaan digital, dan mengambil keputusan finansial secara bertanggung jawab.
Di tengah kemudahan akses pinjaman, kemampuan mengelola keuangan tetap menjadi kunci. Teknologi dapat mempercepat proses memperoleh pendanaan, tetapi keputusan untuk berutang harus tetap didasarkan pada kebutuhan dan kemampuan membayar.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Kapolres Garut Tekankan Keselamatan Pengendara

Polres Garut Perkuat Toleransi, Pastikan Keamanan Ibadah di Gereja Kristen Pasundan

FKUB Ciamis Lolos Seleksi Administrasi Penghargaan Toleransi Internasional

OJK Ingatkan Risiko Pembiayaan Digital, Generasi Muda Diminta Bijak Berutang

BASOLIA Gelar Jalan Sehat Lintas Agama, Deklarasikan Komitmen Menjaga Perdamaian
