BASOLIA Gelar Jalan Sehat Lintas Agama, Deklarasikan Komitmen Menjaga Perdamaian

24 Okt 2026, 19.24 WIB
WhatsAppSaluran
BASOLIA Gelar Jalan Sehat Lintas Agama, Deklarasikan Komitmen Menjaga Perdamaian
Peserta Jalan Sehat Lintas Agama BASOLIA 2026 di Bogor membawa pesan persaudaraan dan perdamaian. Melalui deklarasi bersama, masyarakat menegaskan komitmen menghormati perbedaan, menolak diskriminasi, serta menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan.CameraIstimewa

Gentra.id-BOGOR – Merawat toleransi bukan sekadar mengakui adanya perbedaan, melainkan memastikan setiap orang dapat menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut, diskriminasi, maupun tekanan. Pesan inilah yang mengemuka dalam kegiatan Jalan Sehat Lintas Agama yang digelar Badan Sosial Lintas Agama (BASOLIA) di Plaza Balai Kota Bogor, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Mengusung tema “Memperkuat Kebersamaan, Menjaga Perdamaian”, kegiatan yang melibatkan sekitar 350 peserta dari berbagai komunitas agama ini menjadi ruang perjumpaan untuk mempererat persaudaraan sekaligus meneguhkan komitmen menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.

Pesan tersebut semakin relevan ketika sejumlah wilayah Jawa Barat dan Banten masih menghadapi persoalan intoleransi, diskriminasi, hingga pembatasan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Melalui kegiatan ini, BASOLIA tidak hanya mengajak masyarakat berjalan bersama, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa perdamaian harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak setiap orang, dialog, dan kerja sama lintas agama.

Di Tengah Persoalan Intoleransi

Dalam siaran persnya Sabtu 24/10/2026, BASOLIA menyoroti sejumlah peristiwa yang terjadi sepanjang 2026 dan menjadi pengingat bahwa kebebasan beragama masih menghadapi tantangan.

Pada 3 April 2026, Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel Rumah Doa Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika setelah pelaksanaan ibadah Jumat Agung, menyusul penolakan dari ratusan orang.

Persoalan serupa terjadi pada 27 Juni 2026 ketika sekelompok orang mendatangi dan mengintimidasi jemaat yang sedang beribadah di sebuah rumah doa di Perumahan Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Sehari kemudian, penolakan terhadap Misa Penghiburan bagi sebuah keluarga Katolik yang tengah berduka dilaporkan terjadi di Depok.

Pada 20 September 2026, ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, juga dibubarkan secara paksa. Peristiwa tersebut diwarnai intimidasi menggunakan senjata tajam.

Sementara itu, pada Oktober 2026, pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Cikopo di Purwakarta dilaporkan sempat disegel pemerintah daerah setempat.

Di Kabupaten Tasikmalaya, kegiatan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dijadwalkan berlangsung pada 16–18 Oktober 2026 di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, dihentikan oleh Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yaqin, di tengah penolakan sejumlah kelompok masyarakat.

Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa persoalan toleransi tidak cukup diselesaikan melalui seruan kerukunan. Perlindungan terhadap hak konstitusional warga, penyelesaian konflik secara adil, dan pencegahan diskriminasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan masyarakat yang damai.

UUD 1945, khususnya Pasal 28E dan Pasal 29, memberikan landasan perlindungan terhadap kebebasan beragama dan beribadah. Jaminan tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.

Berjalan Bersama, Mengikis Prasangka

Ketua Panitia Jalan Sehat Lintas Agama, Ahmad Nurcholish, berharap kegiatan tersebut menjadi ruang perjumpaan bagi masyarakat Bogor dan sekitarnya untuk saling mengenal, berdialog, dan berbagi pengalaman.

Menurutnya, komunikasi antarkelompok menjadi salah satu jalan untuk mengikis prasangka dan memperkuat persaudaraan di tengah perbedaan.

“Melalui Jalan Sehat Lintas Agama ini kami berharap dapat menjadi ruang perjumpaan bagi masyarakat Bogor dan sekitarnya sehingga mereka dapat saling mengenal, berdialog, berbagi cerita, mengikis prasangka satu sama lain sehingga memperkokoh kebersamaan dalam perbedaan serta menjaga perdamaian bersama,” ujar Nurcholish

Sekretaris Umum BASOLIA tersebut juga berharap momentum Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan dapat menjadi pengingat pentingnya persatuan, kesatuan, dan kepedulian terhadap sesama.

Ketua Umum BASOLIA, Arifin Himawan, menegaskan bahwa toleransi dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana, termasuk keberanian untuk berjalan berdampingan dengan orang-orang yang berbeda keyakinan.

Menurutnya, perbedaan tidak harus dihilangkan untuk membangun kebersamaan. Sebaliknya, setiap orang perlu menghormati keyakinan masing-masing sekaligus membuka ruang kerja sama untuk kepentingan kemanusiaan.

“Hari Toleransi Internasional yang dicanangkan dalam UNESCO setiap 16 November mengingatkan kita, toleransi bukanlah hadiah untuk orang lain, melainkan untuk diri kita sendiri karena hati yang toleran adalah hati yang damai,” kata Arifin.

Ia juga memandang kesehatan sosial sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat. Masyarakat yang sehat tidak hanya ditandai oleh kondisi fisik yang baik, tetapi juga oleh kemampuan warganya untuk hidup berdampingan, menghormati perbedaan, dan bekerja sama tanpa diskriminasi.

Deklarasi Damai: Lima Komitmen Menjaga Keberagaman

Semangat kebersamaan dalam Jalan Sehat Lintas Agama BASOLIA 2026 ditegaskan melalui Deklarasi Damai bertema “Memperkuat Kebersamaan, Menjaga Perdamaian” yang disampaikan di Bogor pada 24 Oktober 2026.

Deklarasi tersebut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-19 BASOLIA, sekaligus menyambut Hari Toleransi Internasional dan memperingati semangat Sumpah Pemuda serta Hari Pahlawan.

Dalam deklarasi itu, umat beragama dan masyarakat Bogor serta sekitarnya menyatakan lima komitmen bersama.

Pertama, menghormati keyakinan dan cara beribadah setiap orang sebagai hak yang dijamin konstitusi.

Kedua, menjaga kerukunan dan persaudaraan lintas agama, suku, dan budaya sebagai kekuatan bersama masyarakat Bogor.

Ketiga, menolak segala bentuk ujaran kebencian, intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan atas nama apa pun.

Keempat, mengutamakan dialog, persatuan, kesatuan, dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan.

Kelima, memperkuat gotong royong melalui kegiatan sosial untuk kebaikan bersama tanpa membedakan latar belakang suku, ras, budaya, maupun agama.

Kelima komitmen tersebut menegaskan bahwa toleransi bukan hanya persoalan hubungan baik antarumat beragama. Toleransi juga berkaitan dengan keberanian menolak kekerasan, kesediaan mendengarkan kelompok yang berbeda, serta upaya memastikan setiap warga memperoleh penghormatan dan perlindungan yang setara.

Deklarasi damai itu sekaligus menjadi pengingat bahwa kerukunan perlu diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. Nilai-nilai persaudaraan akan kehilangan makna apabila masih ada warga yang mengalami intimidasi atau kesulitan menjalankan ibadah karena perbedaan keyakinan.

Merawat Perdamaian Melampaui Seremonial

Jalan Sehat Lintas Agama BASOLIA turut dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni dari komunitas lintas agama, antara lain barongsai, tarian tradisional, dan pencak silat. Panitia juga menyediakan hadiah bagi peserta.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan BASOLIA sebagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Organisasi yang dibentuk pada 11 Juni 2007 itu mengedepankan persaudaraan, pelayanan, dan kerja sama tanpa membedakan latar belakang sosial maupun agama.

Hari Toleransi Internasional sendiri diperingati setiap 16 November. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan tanggal tersebut melalui Resolusi 51/95 pada 1996, menyusul pengadopsian Deklarasi Prinsip-Prinsip Toleransi oleh negara-negara anggota UNESCO pada 16 November 1995.

Peringatan ini mengingatkan masyarakat bahwa toleransi bukan berarti mengabaikan perbedaan, melainkan menghormati keragaman dan mengakui hak asasi serta kebebasan fundamental orang lain.

Dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia, semangat tersebut perlu diterjemahkan melalui perlindungan kebebasan beragama, penolakan terhadap diskriminasi, serta penyelesaian persoalan secara adil dan bermartabat.

Jalan sehat mungkin hanya berlangsung beberapa jam. Namun, deklarasi damai yang menyertainya membawa tanggung jawab yang jauh lebih panjang, baik bagi masyarakat, organisasi keagamaan, maupun pemerintah.

Sebab, perdamaian tidak hanya terlihat ketika orang-orang dari berbagai agama berkumpul dan berjalan berdampingan. Perdamaian juga diuji ketika seseorang yang berbeda keyakinan menghadapi penolakan, ketika rumah ibadah dipersoalkan, atau ketika hak warga negara membutuhkan perlindungan.

Melalui lima komitmen dalam Deklarasi Damai BASOLIA 2026, masyarakat diajak menempatkan perbedaan bukan sebagai alasan untuk bermusuhan, melainkan sebagai kenyataan yang harus dihormati.

Pada akhirnya, memperkuat kebersamaan berarti memastikan tidak seorang pun kehilangan hak dan martabatnya hanya karena berbeda keyakinan. Di situlah perdamaian menemukan maknanya: bukan ketika semua orang menjadi sama, melainkan ketika setiap orang dapat hidup berdampingan secara aman, setara, dan manusiawi.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH

Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini

Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.