
Gentra.id-TASIKMALAYA – Program Revitalisasi Pendidikan 2026 di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Tasikmalaya Bersatu (FORTABES) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (1/9/2026).
Aksi tersebut digelar untuk mempertanyakan sejumlah dugaan persoalan dalam pelaksanaan program revitalisasi pendidikan. Massa juga meminta penjelasan mengenai fungsi Dinas Pendidikan serta dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam pelaksanaan program tersebut.
Koordinator Lapangan FORTABES, Rian Nurfalah, mengatakan pihaknya sebelumnya telah dua kali mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Namun, menurut Rian, surat tersebut tidak mendapatkan respons sehingga massa memilih menyampaikan aspirasi melalui aksi di depan kantor dinas.
“Untuk kegiatan aksi hari ini, tentunya kita mempertanyakan beberapa persoalan yang menjadi dugaan kami di lapangan terkait masalah program revitalisasi pendidikan 2026,” kata Rian
Massa Soroti Dugaan Penggiringan Pekerjaan
Dalam aksi tersebut, FORTABES menyoroti dugaan adanya penggiringan pekerjaan revitalisasi kepada CV atau perusahaan tertentu.
Rian juga meminta Kepala Dinas Pendidikan memberikan klarifikasi mengenai fungsi dinas serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak berinisial K, O, D dan U yang disebut massa dalam informasi yang mereka terima.
Menurut Rian, informasi yang dihimpun FORTABES di lapangan mengarah pada dugaan adanya intervensi terhadap pengerjaan program revitalisasi. Namun, seluruh tudingan tersebut masih berupa pernyataan dari massa aksi dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Selain program revitalisasi, massa juga menyoroti pengerjaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Salah satu yang disebut adalah pekerjaan di SMP Bantarkalong dengan nilai anggaran sekitar Rp70 juta. FORTABES mengklaim mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa pekerjaan tersebut belum selesai meski telah berjalan sekitar satu minggu.
Massa juga mempertanyakan pola monitoring Kepala Dinas Pendidikan ke sejumlah sekolah serta informasi mengenai pertemuan kepala sekolah dan pengusaha yang disebut berlangsung dengan dalih sosialisasi.
Semua informasi tersebut menjadi bahan tuntutan FORTABES untuk meminta adanya pemeriksaan lebih lanjut
Ruangan Kadisdik Disegel
Aksi kemudian memanas setelah massa tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.
FORTABES akhirnya melakukan penyegelan sementara terhadap pintu ruangan Kepala Dinas Pendidikan. Rian menyebut penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes dan akan berlangsung sampai kepala dinas hadir untuk berdiskusi dengan massa.
FORTABES juga menyatakan tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi. Mereka berencana mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, massa meminta Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap dugaan persoalan yang mereka soroti.
Kadisdik Bantah Ada Pengondisian
Tidak lama setelah aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Wandi Herpiandi, memberikan tanggapan.
Wandi membantah tudingan adanya penggiringan atau pengondisian pekerjaan revitalisasi kepada pihak tertentu. Ia menegaskan Dinas Pendidikan menjalankan program berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pemerintah pusat.
Menurut Wandi, program revitalisasi tersebut menggunakan mekanisme swakelola sehingga Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan menunjuk penyedia barang dan jasa.
“Karena program ini bersifat swakelola, tidak ada kegiatan yang disubkan, dikontrakkan, atau dipihakketigakan,” tegas Wandi.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan pelaksanaan berada di pihak sekolah. Karena itu, apabila ditemukan sekolah yang memborongkan pekerjaan swakelola kepada pihak lain, Dinas Pendidikan akan memberikan teguran dan melakukan penertiban.
Wandi juga membantah anggapan bahwa dirinya sengaja menghindari massa aksi karena tidak berada di kantor saat demonstrasi berlangsung.
Ia mengatakan pada waktu bersamaan dirinya menghadiri agenda peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Baiturrahmah. Wandi juga menyebut FORTABES sebelumnya pernah mengajukan audiensi dan telah diterima oleh pihak Dinas Pendidikan.
Wandi Siap Mengikuti Proses Hukum Jika Dugaan Terbukti
Meski membantah adanya pengondisian, Wandi menyatakan tidak mempersoalkan kritik yang disampaikan kelompok mahasiswa dan pemuda.
Ia bahkan menyebut kritik tersebut sebagai kontrol sosial yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan.
Wandi juga menyatakan siap mengikuti proses hukum apabila dugaan penyimpangan yang disampaikan massa nantinya terbukti berdasarkan data dan fakta.
Menurutnya, apabila terdapat pelanggaran terhadap prosedur maupun ketentuan yang berlaku, dirinya sebagai pimpinan Dinas Pendidikan siap mengikuti proses sesuai aturan.
Dengan demikian, polemik revitalisasi pendidikan Kabupaten Tasikmalaya kini mempertemukan dua versi informasi.
Di satu sisi, FORTABES meminta dugaan pengondisian pekerjaan dan sejumlah persoalan di lapangan diperiksa. Di sisi lain, Dinas Pendidikan membantah adanya pengondisian serta menegaskan tidak memiliki kewenangan menunjuk pihak ketiga dalam program yang dilaksanakan secara swakelola.
Hingga saat ini, tudingan penyimpangan yang disampaikan massa aksi belum menjadi kesimpulan hukum. FORTABES menyatakan akan membawa data yang mereka miliki ke aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk diperiksa lebih lanjut.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Community-Maxxing, Cara Gen Z Melawan Kesepian di Dunia Digital

Penumpang Whoosh Makin Ramai, Kargo Udara Jabar Melonjak 91,77 Persen

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Mantan Kaban Bakesbangpol Sumedang Ditahan

Dugaan Pengondisian Proyek Revitalisasi Disorot, Kadisdik Tasikmalaya Membantah

Maulid Nabi 1448 H, Bupati Tasikmalaya Ajak Warga Teladani Rasulullah
