Hak Penyandang Disabilitas Mental Tak Boleh Terpinggirkan, Kanwil KemenHAM Jabar Tekankan Empati

14 Sep 2026, 10.12 WIB
WhatsAppSaluran
Hak Penyandang Disabilitas Mental Tak Boleh Terpinggirkan, Kanwil KemenHAM Jabar Tekankan Empati
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jawa Barat Hasbullah Fudail saat memimpin apel bersama di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (14/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya empati, pelayanan inklusif, dan penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas mental.CameraDok. KemenHAM Jabar

Gentra.id-BANDUNG – Pagi itu, apel bersama di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi ruang untuk mengingat kembali sesuatu yang sering kali luput dalam hiruk-pikuk pelayanan publik: manusia tidak kehilangan martabatnya hanya karena memiliki keterbatasan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jawa Barat, Hasbullah Fudail, dalam apel yang berlangsung Senin, 14 September 2026, menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak masyarakat, termasuk penyandang disabilitas mental.

Pesan itu tidak berhenti pada urusan administrasi pemerintahan. Hasbullah meminta jajaran di lingkungan kementerian untuk melihat kelompok rentan dengan kacamata kemanusiaan.

Ia mengingatkan bahwa penyandang disabilitas mental tidak boleh ditempatkan sebagai kelompok yang berada di pinggir kehidupan sosial.

Mereka, kata Hasbullah, tidak boleh dimarginalkan, distigmatisasi, didiskriminasi, dilecehkan, ataupun mendapatkan perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan.

Ketika Hak Asasi Dimulai dari Cara Memperlakukan Sesama

Persoalan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan bagian dari isu HAM yang terus mendapatkan perhatian. Di balik istilah seperti pelayanan publik, perlindungan hukum, dan pemenuhan hak warga negara, terdapat manusia yang membutuhkan perlakuan setara.

Karena itu, Hasbullah mendorong seluruh pegawai agar membangun empati dan kepedulian terhadap kelompok rentan.

Sikap tersebut menjadi penting karena perlindungan HAM tidak hanya berbicara tentang aturan dan kebijakan. Ia juga tercermin dari bagaimana seseorang diperlakukan ketika berhadapan dengan institusi negara.

Dalam konteks itu, keberadaan penyandang disabilitas mental perlu ditempatkan dalam perspektif hak, bukan belas kasihan.

Hasbullah menegaskan, setiap manusia memiliki hak sekaligus martabat yang harus dihormati.

“Setiap manusia memiliki hak dan martabat yang harus dihormati. Karena itu, mari kita hadir dengan empati dan memastikan tidak ada seorang pun yang terpinggirkan,” tegas Hasbullah.

Pesan tersebut juga sejalan dengan perhatian terhadap isu perlindungan dan penghormatan HAM di tengah masyarakat. Dalam unggahan Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat, kegiatan Komisi XIII DPR RI di Bekasi pada 9 September 2026 turut disebut sebagai salah satu momentum yang menyoroti pentingnya penguatan perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia.

Pelayanan Publik yang Tidak Meninggalkan Siapa Pun

Bagi Hasbullah, perhatian kepada kelompok rentan semestinya tidak berhenti pada wacana. Seluruh jajaran diharapkan dapat mengambil bagian dalam membangun pelayanan publik yang manusiawi.

Ada tiga kata kunci yang ditekankan: inklusif, nondiskriminatif, dan berkeadilan.

Pelayanan publik yang manusiawi berarti negara hadir tanpa membedakan siapa yang datang untuk mendapatkan pelayanan. Sementara sikap inklusif menuntut agar kelompok yang selama ini rentan mengalami stigma dan diskriminasi tidak semakin dijauhkan dari akses terhadap hak-haknya.

Di titik itulah empati menjadi penting.

Empati bukan sekadar kemampuan memahami kondisi orang lain, melainkan juga kemauan untuk memastikan tidak ada warga yang diperlakukan lebih rendah hanya karena kondisi yang melekat pada dirinya.

Hasbullah berharap seluruh jajaran dapat menjadi bagian dari upaya tersebut.

Sebab, bagi masyarakat yang berhadapan langsung dengan institusi pemerintah, wajah negara sering kali hadir melalui perilaku petugas di depan mereka.

Cara berbicara, cara melayani, cara menghormati, hingga cara memperlakukan kelompok rentan menjadi bagian dari pengalaman masyarakat dalam merasakan kehadiran negara.

Pesan Hasbullah pada apel pagi itu akhirnya kembali pada satu prinsip sederhana: hak dan martabat manusia tidak boleh bergantung pada kondisi seseorang.

Dan ketika pelayanan publik mampu menghadirkan empati, inklusivitas, serta keadilan, di sanalah penghormatan terhadap HAM tidak hanya menjadi slogan, tetapi terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.