
Gentra.id-TASIKMALAYA — Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah, bukan sekadar perayaan seremonial. Sejumlah persoalan, mulai dari pelayanan publik, pengelolaan sampah, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga perlindungan ekonomi masyarakat kecil, dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya, Ilham Ramdani, melalui pers rilis kajian kritis Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya, menyoroti pelaksanaan pembangunan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan program prioritas pemerintah kota.
Kajian tersebut menempatkan momentum seperempat abad Kota Tasikmalaya sebagai ruang evaluasi terhadap peran pemerintah kota, DPRD, dan kepolisian dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Di sektor pelayanan dasar, sejumlah persoalan yang disoroti meliputi pemerataan fasilitas pendidikan, akses bantuan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, penanganan stunting, serta kualitas pelayanan kesehatan. PMII juga menaruh perhatian pada persoalan lingkungan, terutama pengelolaan sampah di TPA Ciangir, keberadaan tempat pembuangan sampah liar, dan persoalan drainase perkotaan.
Dalam bidang ekonomi, penataan PKL di kawasan perkotaan menjadi salah satu perhatian. Kebijakan penataan ruang dinilai perlu mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian pedagang kecil, termasuk ketersediaan lokasi relokasi yang strategis dan berpotensi menjaga aktivitas ekonomi mereka.
Selain itu, penguatan UMKM lokal, ketepatan penyaluran bantuan sosial, penanganan pengangguran, serta perlindungan perempuan dan anak juga menjadi bagian dari evaluasi. PMII mendorong agar program pemerintah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi memiliki hasil yang terukur dan dapat dirasakan langsung masyarakat.
Dorong Pengawasan Pemerintah dan DPRD
Dalam kajian tersebut, PMII mendorong Wali Kota Tasikmalaya melakukan evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), memperbaiki integrasi data pelayanan publik, dan memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat.
DPRD Kota Tasikmalaya juga diminta menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal. Lembaga legislatif diharapkan aktif mengevaluasi kebijakan pemerintah, mengawal penyelesaian persoalan sampah, serta memastikan program penataan kota tidak mengabaikan kepentingan kelompok masyarakat rentan.
Sementara itu, kepolisian diharapkan mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Upaya menjaga keamanan juga perlu disertai penegakan hukum yang transparan dan sesuai ketentuan.
PMII turut mendorong kebijakan perizinan usaha yang memperhatikan keberlangsungan UMKM lokal, serta perluasan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Melalui kajian tersebut, PMII menekankan pentingnya pembangunan yang dapat dievaluasi berdasarkan indikator yang jelas, keterbukaan informasi, dan dampak nyata bagi masyarakat.
Pada usia ke-25 Kota Tasikmalaya, PMII Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari kemeriahan perayaan atau pembangunan fisik. Pemerataan pelayanan publik, keberlanjutan lingkungan, perlindungan ekonomi masyarakat kecil, dan akuntabilitas pemerintahan juga menjadi bagian penting dalam menilai arah pembangunan kota.
Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, PMII Soroti Pelayanan Publik hingga Krisis Sampah

Hari Santri 2026, Pesangreen Dorong Pesantren Jadi Penggerak Lingkungan Menuju Indonesia Emas

Hari Santri Nasional: Meneguhkan Keyakinan, Menyemai Kemanusiaan, Merawat Keberagaman

Semarak Hari Santri 2026, Bupati Cecep Pimpin Kirab dan Napak Tilas di Tasikmalaya

Sawitisasi Lahan Bekas Karhutla, Ancaman Hukum dan Risiko Bencana Berulang
