
Gentra.id-KOTA TASIKMALAYA — Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan perjalanan pembangunan daerah, tetapi juga ruang untuk mengevaluasi sejauh mana pemerataan pendidikan telah dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk madrasah dan para guru yang mengabdi di dalamnya.
Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Tasikmalaya mengingatkan bahwa kemajuan sebuah kota tidak cukup diukur melalui pembangunan fisik dan capaian program pemerintah. Kualitas pembangunan juga perlu dilihat dari keberpihakan terhadap lembaga pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, serta kesempatan yang setara bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Ketua PGM Indonesia Kota Tasikmalaya, Asep Rizal Asy’ari, menilai momentum seperempat abad Kota Tasikmalaya harus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan, terutama dukungan terhadap madrasah dan guru madrasah yang selama ini berkontribusi dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
Menurut dia, madrasah merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan nasional. Selain menjalankan fungsi pendidikan formal, madrasah berperan dalam membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai keagamaan, serta mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.
Namun, besarnya kontribusi tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan yang konkret. Sebab, tuntutan untuk menghasilkan pendidikan berkualitas semestinya berjalan seiring dengan dukungan terhadap fasilitas pembelajaran, pengembangan kompetensi tenaga pendidik, dan peningkatan kesejahteraan guru.
“Dua puluh lima tahun Kota Tasikmalaya harus menjadi momentum untuk mengevaluasi keberpihakan pembangunan pendidikan. Kami tidak sedang meminta madrasah diistimewakan. Kami menuntut keadilan, perhatian yang proporsional, dan kebijakan yang dapat dirasakan langsung oleh madrasah serta guru madrasah,” tegas Asep dalam keterangannya kepada Gentra.id, Rabu 21 Oktober 2026
Pemerataan Pendidikan Tidak Boleh Berhenti pada Program
Persoalan pemerataan pendidikan menjadi salah satu perhatian yang disampaikan PGM. Organisasi tersebut mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD agar melakukan pemetaan kebutuhan pendidikan secara menyeluruh, termasuk kebutuhan madrasah swasta.
Pemetaan itu dinilai penting agar kebijakan pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada program yang bersifat umum, tetapi juga mampu menjawab persoalan yang dihadapi lembaga pendidikan berdasarkan kondisi masing-masing.
Kebutuhan tersebut mencakup perbaikan ruang kelas, sanitasi, fasilitas belajar, akses terhadap teknologi pendidikan, hingga penciptaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
PGM juga meminta agar mekanisme bantuan untuk madrasah disusun dengan kriteria yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Distribusi dukungan, menurut organisasi tersebut, perlu mempertimbangkan tingkat kebutuhan sehingga lembaga yang menghadapi keterbatasan lebih besar memperoleh perhatian secara proporsional.
Dorongan ini menempatkan pemerataan sebagai persoalan penting dalam evaluasi pembangunan pendidikan Kota Tasikmalaya. Keberadaan berbagai lembaga pendidikan dengan karakteristik dan kebutuhan berbeda membutuhkan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, dukungan terhadap madrasah juga perlu disesuaikan dengan kewenangan masing-masing lembaga pemerintahan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan keuangan daerah.
Dengan demikian, tuntutan pemerataan tidak berhenti pada penambahan program bantuan, tetapi juga menyangkut ketepatan sasaran, transparansi pengelolaan, dan keberlanjutan kebijakan.
Kesejahteraan Guru Madrasah Menjadi Pekerjaan Rumah
Selain persoalan sarana pendidikan, kesejahteraan guru madrasah swasta menjadi isu lain yang disoroti PGM Indonesia Kota Tasikmalaya.
Guru memiliki peran penting dalam memastikan proses pembelajaran berjalan baik. Di ruang kelas, mereka tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga mendampingi perkembangan peserta didik, membangun karakter, dan menanamkan nilai-nilai yang menjadi bekal kehidupan.
Akan tetapi, tanggung jawab tersebut perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kondisi kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru non-ASN yang menghadapi keterbatasan penghasilan.
PGM mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dan Kementerian Agama untuk memperkuat koordinasi dalam merumuskan langkah-langkah peningkatan kesejahteraan guru madrasah.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah perlunya kajian resmi mengenai kemungkinan pemberian bantuan kesejahteraan atau insentif daerah bagi guru madrasah swasta yang memenuhi kriteria.
Usulan tersebut, menurut PGM, perlu didukung dasar hukum yang jelas, sumber pendanaan yang sah, serta mekanisme penyaluran yang transparan dan akuntabel.
PGM juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat mengenai jumlah guru, status kepegawaian, masa pengabdian, beban mengajar, dan kondisi kesejahteraan. Data tersebut dapat menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Asep menegaskan bahwa penghargaan terhadap guru seharusnya tidak berhenti pada apresiasi simbolis dalam peringatan hari besar atau kegiatan seremonial.
“Guru madrasah tidak cukup hanya diapresiasi melalui ucapan terima kasih pada peringatan hari besar. Penghargaan harus diterjemahkan menjadi langkah kebijakan yang terukur. Pengabdian guru memang lahir dari keikhlasan, tetapi kesejahteraannya tetap harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi persoalan mendasar dalam pembangunan pendidikan: kualitas pembelajaran berkaitan erat dengan keberadaan tenaga pendidik yang memperoleh dukungan memadai untuk menjalankan profesinya.
Kompetensi dan Perlindungan Guru Perlu Diperkuat
PGM juga mendorong perluasan akses guru madrasah terhadap pelatihan, peningkatan kompetensi pedagogik, literasi digital, pendidikan inklusif, dan pengembangan profesionalisme.
Upaya itu dinilai membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tasikmalaya, Kementerian Agama, perguruan tinggi, serta organisasi profesi.
Penguatan kompetensi menjadi penting seiring perubahan kebutuhan pembelajaran dan perkembangan teknologi. Guru dituntut mampu menyesuaikan metode pengajaran dengan karakteristik peserta didik, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan terbuka bagi keberagaman kebutuhan belajar.
Di samping peningkatan kompetensi, PGM meminta penguatan sosialisasi dan pendampingan mengenai hak-hak guru. Langkah tersebut diharapkan membantu tenaga pendidik memahami hak serta akses terhadap program dan perlindungan yang tersedia sesuai status kepegawaian dan ketentuan yang berlaku.
Dengan pendekatan kolaboratif, peningkatan kualitas guru diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab masing-masing individu atau lembaga pendidikan, tetapi juga bagian dari agenda bersama untuk memperkuat mutu pendidikan.
Mengukur Kemajuan Kota dari Keadilan Pendidikan
Refleksi yang disampaikan PGM Indonesia Kota Tasikmalaya pada peringatan hari jadi ke-25 pada akhirnya mengarah pada satu persoalan: bagaimana pembangunan daerah dapat menghadirkan manfaat yang lebih merata bagi seluruh penyelenggara pendidikan dan masyarakat.
Tuntutan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, DPRD, Kementerian Agama, serta pemangku kepentingan terkait agar persoalan madrasah dan kesejahteraan guru memperoleh perhatian dalam perumusan kebijakan.
Tentu, dukungan pemerintah terhadap madrasah perlu ditempatkan dalam kerangka kewenangan, regulasi, dan kapasitas anggaran masing-masing. Namun, keterbatasan tersebut juga menuntut adanya koordinasi yang lebih kuat agar kebutuhan pendidikan tidak terabaikan karena perbedaan jalur administrasi atau kewenangan kelembagaan.
Bagi PGM, peringatan hari jadi kota seharusnya menjadi titik tolak untuk mendorong perubahan yang dapat diukur. Pemerataan fasilitas, kebijakan bantuan yang transparan, perhatian terhadap kesejahteraan guru, dan perluasan akses pengembangan kompetensi merupakan bagian dari upaya membangun pendidikan yang lebih adil.
Sebab, usia 25 tahun sebuah kota bukan hanya tentang seberapa jauh pembangunan telah berjalan, tetapi juga tentang siapa saja yang telah merasakan manfaatnya.
Di tengah perayaan hari jadi, madrasah dan guru madrasah mengingatkan bahwa masa depan Kota Tasikmalaya turut ditentukan oleh keberanian pemerintah menerjemahkan komitmen pendidikan menjadi kebijakan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Kini, tantangannya bukan sekadar mengakui kontribusi madrasah, melainkan memastikan bahwa pengakuan tersebut hadir dalam kebijakan yang dapat dirasakan oleh lembaga pendidikan, guru, dan peserta didik.
Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Hari Santri Nasional: Meneguhkan Keyakinan, Menyemai Kemanusiaan, Merawat Keberagaman

Semarak Hari Santri 2026, Bupati Cecep Pimpin Kirab dan Napak Tilas di Tasikmalaya

Sawitisasi Lahan Bekas Karhutla, Ancaman Hukum dan Risiko Bencana Berulang

25 Tahun Kota Tasikmalaya, PGM Desak Keadilan bagi Sekolah Madrasah

Tak Diundang Peringatan Hari Santri GP Ansor : Kami Santri Mbah Hasyim Bukan Santri Pemkot Tasik
