Jejak Titipan Maba Unsoed Menjalar ke Tasikmalaya, Rumah Guru Digeledah KPK

12 Sep 2026, 15.50 WIB
WhatsAppSaluran
Jejak Titipan Maba Unsoed Menjalar ke Tasikmalaya, Rumah Guru Digeledah KPK
Ilustrasi. Penyidik KPK melakukan penggeledahan dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), termasuk rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya yang diduga menjadi koordinator pengepul calon mahasiswaCameraGentra.id/AI

Gentra.id-Jakarta - Sebuah rumah di Tasikmalaya menjadi bagian dari rangkaian penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.

Rumah tersebut bukan milik pejabat kampus. KPK justru mendatangi kediaman seorang guru SMA yang diduga memiliki peran dalam jaringan penerimaan calon mahasiswa.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada 9–10 September 2026. Rumah guru di Tasikmalaya itu menjadi satu dari enam lokasi yang disisir dalam pengembangan perkara yang sebelumnya mencuat melalui operasi tangkap tangan di lingkungan Rektorat Unsoed.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut guru tersebut diduga berperan sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa.

“Salah satu guru SMA di Tasikmalaya diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Keterangan tersebut membuat penggeledahan di Tasikmalaya memiliki arti lebih jauh. Penyidikan KPK tidak lagi hanya menyasar lingkungan internal perguruan tinggi, tetapi mulai menelusuri pihak yang diduga berada di luar kampus dan menjadi penghubung dengan calon mahasiswa atau keluarganya.

Dokumen dan Bukti Elektronik Disita

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Budi mengatakan barang bukti tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan praktik “penitipan” calon mahasiswa di Unsoed.

“Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed,” ujar Budi.

Belum ada keterangan resmi KPK mengenai identitas guru yang rumahnya digeledah. Begitu pula belum diungkap apakah seluruh barang bukti tersebut secara spesifik berkaitan dengan calon mahasiswa asal Tasikmalaya.

Namun, posisi guru tersebut dalam konstruksi perkara menjadi perhatian penyidik karena KPK menduga terdapat pihak yang berperan sebagai pengepul calon mahasiswa.

Dugaan itu berkaitan dengan temuan KPK mengenai aliran uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru Unsoed sepanjang 2025–2026.

Rp1,12 Miliar dan Dugaan Akses Kelulusan

Dalam konstruksi perkara yang telah disampaikan KPK, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto diduga menerima uang Rp1,12 miliar dari seorang pengepul yang berprofesi sebagai guru.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemberian akses persetujuan kelulusan calon mahasiswa.

KPK juga menduga terdapat praktik lain yang melibatkan orang tua calon mahasiswa. Dalam salah satu perkara, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo melalui dua perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, diduga memeras orang tua calon mahasiswa hingga Rp650 juta dengan janji anaknya dapat masuk Fakultas Kedokteran. Namun, calon mahasiswa tersebut disebut tetap tidak diloloskan.

Kasus tersebut memperlihatkan bahwa uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru diduga tidak hanya bergerak dalam satu hubungan langsung antara calon mahasiswa dan pejabat kampus.

Ada pihak perantara yang disebut KPK berada di antara keduanya.

Dan kini, salah satu simpul yang diduga berperan sebagai pengepul itu ditemukan di Tasikmalaya.

Berawal dari OTT di Unsoed

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 20 Agustus 2026 terhadap sejumlah pihak di lingkungan Rektorat Unsoed.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono yang merupakan keponakan Sodiq, serta dua perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.

Selain dugaan penerimaan uang melalui proses penerimaan mahasiswa, KPK juga menduga Sodiq memerintahkan Mulyono menerima pemberian dari orang tua calon mahasiswa hingga mencapai Rp680 juta selama 2025–2026.

Uang tersebut kemudian diduga digunakan untuk membeli tiga bidang tanah yang diatasnamakan Mulyono.

Rangkaian dugaan tersebut membuat penyidikan KPK kini bergerak lebih luas.

Pada 9–10 September, penyidik menggeledah enam lokasi, termasuk rumah tiga wakil rektor, rumah seorang dosen, ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, serta rumah guru SMA di Tasikmalaya.

Dari sana, dokumen dan bukti elektronik yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses pendalaman perkara.

Tasikmalaya dalam Pusaran Penyidikan

Bagi Tasikmalaya, perkara ini menyisakan pertanyaan yang belum terjawab: sejauh mana jaringan dugaan penitipan calon mahasiswa tersebut bekerja dan apakah terdapat calon mahasiswa lain yang masuk dalam skema serupa.

KPK belum mengungkap daftar calon mahasiswa maupun identitas orang tua yang diduga terkait dengan guru tersebut.

Karena itu, informasi mengenai keterlibatan guru tersebut masih harus ditempatkan dalam konteks dugaan. Penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang telah melakukan tindak pidana.

Yang kini menjadi penting adalah bagaimana KPK membaca dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan di Tasikmalaya.

Jika bukti-bukti tersebut menguatkan konstruksi perkara, penggeledahan sebuah rumah guru di Tasikmalaya bisa menjadi pintu untuk membuka lebih jauh bagaimana praktik “titip mahasiswa” diduga bekerja—mulai dari calon mahasiswa, pengepul, perantara, hingga pejabat kampus.

Kasus ini sekaligus mengembalikan persoalan penerimaan mahasiswa baru pada pertanyaan paling mendasar: ketika kursi perguruan tinggi dipertemukan dengan uang dan koneksi, di mana sebenarnya batas antara bantuan, perantara, dan praktik jual beli kesempatan pendidikan?

Jawaban atas pertanyaan itu kini sedang ditelusuri KPK melalui dokumen dan jejak elektronik yang disita dari sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah guru di Tasikmalaya.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.