Kanwil KemenHAM Jabar Dorong Kampung REDAM Rawat Perdamaian di Tenjowaringin Tasikmalaya

28 Agu 2026, 21.03 WIB
WhatsAppSaluran
Kanwil KemenHAM Jabar Dorong Kampung REDAM Rawat Perdamaian di Tenjowaringin Tasikmalaya
Sosialisasi dan pembentukan calon Gugus Tugas Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (27/8/2026).CameraGentra.id/Istimewa

Gentra.id-Tasikmalaya – Sebuah perdamaian yang terjadi di tengah masyarakat bukan sesuatu yang cukup dijaga ketika konflik terjadi. Ia perlu dirawat melalui komunikasi, toleransi, musyawarah, dan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.

Semangat itulah yang dibawa Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Jawa Barat dalam kegiatan koordinasi daerah sekaligus sosialisasi dan pembentukan calon Gugus Tugas Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya damai, menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat, sekaligus mendorong penghormatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat desa.

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Jawa Barat, Nurjaman, S.H., M.H., mengatakan Kampung REDAM tidak hanya dimaknai sebagai upaya menangani konflik setelah terjadi.

Menurutnya, keberadaan Kampung REDAM justru diharapkan menjadi sarana untuk merawat perdamaian yang telah tumbuh di tengah masyarakat.

“Perdamaian yang telah terbangun harus terus dijaga dan dirawat bersama. Melalui Kampung REDAM, masyarakat diharapkan semakin memperkuat komunikasi, kebersamaan, toleransi, dan semangat musyawarah dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Nurjaman.

Gagasan tersebut kemudian dibahas bersama lintas sektor. Sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, unsur keamanan, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa hadir dalam kegiatan tersebut.

Dari unsur Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, hadir Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Asep Darisman, S.Sos., MM, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Achdan Suwardana, S.H., MM, serta Kabid Wasnas Bakesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Piping Noviati, S.IP., MM dan Analis Kebijakan Bakesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Addya Noor Hadiyan, S.IP., M.Si.

Kehadiran unsur Bakesbangpol dan Bagian Hukum menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai penguatan ketahanan sosial, kerukunan masyarakat, serta aspek kelembagaan dan regulasi yang berkaitan dengan pembentukan Gugus Tugas Kampung REDAM.

Dari unsur keamanan, kegiatan tersebut dihadiri KBO Polres Tasikmalaya Ipda Jajang Kurniawan Permana, S.Kom. dan Kapolsek Salawu AKP H. Dedi Darsono, S.H., M.H.

Keterlibatan aparat keamanan tersebut memperlihatkan bahwa upaya menjaga perdamaian di tingkat desa membutuhkan pendekatan bersama. Pencegahan potensi konflik tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun komunikasi dan ketahanan sosial di tengah masyarakat.

Sementara dari unsur pemerintahan wilayah, hadir Camat Salawu H. Wawan M. Ridwan, S.IP., M.Si. Kehadiran pemerintah kecamatan menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa dalam menjalankan program Kampung REDAM.

Unsur pemberdayaan masyarakat juga turut dilibatkan melalui kehadiran Kabid Pemberdayaan dan LKD Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya Lina Rochmawati, S.Sos. Keterlibatan tersebut memperkuat posisi masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program di tingkat desa.

Sedangkan dari Pemerintah Desa Tenjowaringin, hadir Kepala Desa Tenjowaringin Idi Abdul Hadi.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta membahas konsep dan mekanisme pembentukan Kampung REDAM serta peran masing-masing unsur dalam menjaga kerukunan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Kampung REDAM diarahkan bukan sekadar menjadi wadah ketika konflik muncul. Lebih jauh, keberadaannya diharapkan mampu menjadi ruang bersama untuk membangun kebiasaan menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.

Pemerintah daerah dan pemerintah desa juga menyampaikan dukungan terhadap pembentukan Gugus Tugas Kampung REDAM sebagai wadah kolaborasi dalam merawat nilai-nilai perdamaian yang telah hidup di masyarakat.

Bagi Kanwil KemenHAM Jawa Barat, penguatan perdamaian di tingkat desa memiliki keterkaitan erat dengan penghormatan terhadap HAM. Masyarakat yang mampu menjaga komunikasi, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan persoalan secara damai merupakan bagian dari upaya membangun kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan.

Desa Tenjowaringin diharapkan dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat persaudaraan sekaligus menumbuhkan budaya toleransi. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat menjadi modal penting agar upaya tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi.

Nurjaman menegaskan, menjaga perdamaian bukan hanya menjadi tugas pemerintah maupun aparat keamanan. Masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya karena kehidupan sosial dan potensi persoalan berlangsung langsung di tengah komunitas.

“Merawat perdamaian merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi seluruh unsur masyarakat, Kampung REDAM diharapkan menjadi penguat budaya damai dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkas Nurjaman.

Melalui pembentukan calon Gugus Tugas Kampung REDAM tersebut, Kanwil KemenHAM Jawa Barat berharap Desa Tenjowaringin dapat memiliki ruang kolaborasi yang mampu menjaga kerukunan secara berkelanjutan.

Perdamaian pun tidak berhenti sebagai keadaan tanpa konflik, tetapi menjadi budaya yang terus dirawat melalui komunikasi, toleransi, musyawarah, serta penghormatan terhadap hak setiap warga.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.