Gentra.id – Warga masyarakat Garut di gegerkan dengan penemuan korban mutilasi di Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong. Kejadian ini terjadi pada Minggu (30/6/2024), dimana Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memutilasi ODGJ.
Di lokasi, polisi menemukan beberapa bagian tubuh korban, diantaranya ada bagian lengan dan kaki yang sudah terpotong dan dimasukkan kedalam karung dengan jenis kelamin laki-laki.
“Sementara bagian tubuh korban terpotong menjadi 2 bagian dan tergeletak di pinggir jalan raya Cibalong,” kata Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo.
Identitas E Pelaku Mutilasi
Pelaku berinisial E (23) yang diduga ODGJ tersebut merupakan warga Kampung Kubang, Desa Margamulya, Kecamatan Cisompek, Kabupaten Garut. Sebelum kejadian tersebut, pelaku terlihat berjalan bersama korban dengan mengikat tangan dan menuntun korban di wilayah Desa Sancang, Garut.
Pada minggu malam, pelaku sempat didatangi oleh sejumlah warga , salah satunya yaitu Agus Sambas. Agus mengatakan bahwa sejak lama pelaku dikenal dengan orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Saat ditemui, pelaku hanya terlihat tersenyum di balik jeruji besi saat diamankan di Polsek Cibalong.
Sementara itu, AKBP Rohman Yonky mengatakan jasad korban saat ini masih menjalani autopsi oleh tim kedokteran. Lalau terkait motif pembunuhan tersebut , ia menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan secar rinci , lantaran terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan .
“Untuk diduga pelaku sudah kita amankan dan proses masih berlanjut,” ungkapnya.
Fakta Baru Penemuan Kasus Mutilasi
Setelah melakukan mutilasi, pelaku diduga juga melakukan aksi kanibalisme. Di depan warga, pelaku berinisial E dengan santai memainkan potongan tubuh korban. Tak hanya itu, aksinya saat memakan tubuh korban juga disaksikan warga dengan santai. Bahkan, pelaku hanya terlihat tersenyum ke hadapan warga yang sedang menyaksikan dirinya melakukan aksi keji tersebut dari kejauhan.
Terungkap, asal usul pisau yang di pakai pelaku untuk memutilasi korbannya. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa inisial E melakukan aksi kejinya menggunakan pisau yang didapat dari rumah warga yang ditinggalkan pemiliknya. Rumah tersebut diketahui kerap dijadikan sebagai Gudang penyimpanan dan pembuatan perkakas.
“Tersangka mendapatkan senjata tajam kalau kita perkirakan dari TKP. Karena rumahnya itu pandai besi, dalam artian tukang membuat senjata tajam,” Ungkapnya