Keluhan Data Desil DTSEN Meningkat, Pemprov Jabar Minta Pemda Bergerak

3 Sep 2026, 11.03 WIB
WhatsAppSaluran
Keluhan Data Desil DTSEN Meningkat, Pemprov Jabar Minta Pemda Bergerak
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman SuryatmanCameraHumas Pemprov Jabar

Gentra.id-BANDUNG – Keluhan mengenai data sosial ekonomi masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sejumlah warga menilai posisi desil yang tercantum dalam data pemerintah tidak selalu menggambarkan kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya.

Persoalan itu kemudian mendorong Pemprov Jabar meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera turun tangan. Pemerintah daerah diminta tidak hanya menerima keluhan masyarakat, tetapi juga memastikan warga mengetahui mekanisme pemutakhiran data apabila terdapat ketidaksesuaian.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan, Pemprov Jabar telah menerbitkan surat Nomor 8284/PW.04.02/ASDA EKBANG tertanggal 1 September 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh sekretaris daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk menindaklanjuti persoalan data desil DTSEN.

Menurut Herman, langkah tersebut berkaitan dengan semakin banyaknya masyarakat yang mempertanyakan kesesuaian data sosial ekonomi mereka dengan kondisi faktual di lapangan.

Persoalan data menjadi penting karena DTSEN kini menjadi salah satu basis data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah. Posisi desil menggambarkan kelompok kesejahteraan relatif suatu keluarga. Karena itu, ketika data tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, persoalan tersebut dapat berpengaruh terhadap berbagai program yang menggunakan data sosial ekonomi sebagai salah satu rujukan.

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa posisi desil seseorang atau keluarga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi maupun posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain. Pemutakhiran data menjadi bagian penting agar DTSEN tetap mencerminkan kondisi masyarakat terkini.

Di Jawa Barat, Pemprov meminta pemerintah kabupaten dan kota mengambil tiga langkah utama.

Pertama, pemerintah daerah diminta melakukan sosialisasi mengenai mekanisme pemutakhiran data sosial ekonomi hingga ke tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan masyarakat.

Pemutakhiran tersebut dapat dilakukan melalui laman yang disediakan BPS. Dengan adanya sosialisasi, masyarakat diharapkan tidak berhenti pada keluhan ketika menemukan data yang dianggap tidak sesuai, tetapi mengetahui jalur yang dapat ditempuh untuk mengajukan pembaruan.

"Kita minta pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan sosialisasi kepada perangkat kecamatan dan desa/kelurahan serta masyarakat tentang mekanisme pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat melalui dtsen-form.bps.go.id," kata Herman

Langkah kedua menyentuh pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Kepala desa dan lurah diminta ikut memfasilitasi warga yang hendak melakukan pemutakhiran data.

Peran desa dan kelurahan menjadi penting karena masyarakat membutuhkan pendampingan ketika memastikan kondisi sosial ekonominya tercatat sesuai keadaan sebenarnya.

"Kepala desa/kelurahan diinstruksikan memberikan surat keterangan kepada masyarakat yang melakukan pemutakhiran sesuai dengan kondisi faktual sosial ekonomi masing-masing keluarga," ujar Herman.

Surat keterangan tersebut menjadi bagian dari proses ketika masyarakat mengajukan pembaruan berdasarkan kondisi faktual keluarganya.

Sementara langkah ketiga adalah meminta pemerintah kabupaten dan kota berkoordinasi dengan BPS di wilayah masing-masing. Koordinasi itu diperlukan agar proses pemutakhiran tidak berhenti pada tingkat administrasi pemerintah daerah, tetapi dapat terhubung dengan mekanisme pengelolaan data yang berlaku.

Instruksi tersebut disampaikan Pemprov Jabar kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota, termasuk daerah-daerah di kawasan Priangan Timur seperti Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Data yang Berubah, Dampaknya Bisa Dirasakan Warga

Keluhan mengenai desil DTSEN bukan sekadar persoalan angka dalam sebuah sistem. Bagi masyarakat, posisi dalam desil dapat berkaitan dengan akses terhadap sejumlah program pemerintah.

Karena itu, ketidaksesuaian data berpotensi menimbulkan persoalan ketika kondisi keluarga sudah berubah tetapi data yang digunakan belum mengikuti perubahan tersebut.

BPS sendiri menegaskan bahwa perubahan desil tidak ditentukan hanya oleh satu indikator. Pengelompokan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama. Artinya, perubahan satu kondisi dalam keluarga belum tentu secara otomatis membuat posisi desil berubah.

DTSEN juga bukan data yang bersifat sekali jadi. Portal resmi DTSEN mencatat bahwa data terus mengalami pembaruan dan versi dataset diperbarui secara berkala. Versi 3.0 tahun 2026 tercatat sebagai versi yang masih berlaku per 3 September 2026.

BPS menyebut pemutakhiran DTSEN memanfaatkan berbagai sumber, mulai dari data administrasi, sensus dan survei, pemutakhiran kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, pengecekan lapangan, hingga pembaruan yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia.

Dalam konteks Jawa Barat, Pemprov kini mendorong agar jalur tersebut diketahui masyarakat secara lebih luas.

Bagi warga yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan data desil, persoalannya bukan lagi sekadar mempertanyakan mengapa angka tersebut muncul. Ada mekanisme pemutakhiran yang dapat ditempuh dan pemerintah daerah diminta ikut memastikan masyarakat dapat mengaksesnya.

Pada akhirnya, kualitas DTSEN sangat bergantung pada seberapa rutin data tersebut diperbarui dan seberapa akurat kondisi masyarakat yang tercatat di dalamnya.

Pemprov Jabar pun meminta seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, keluhan mengenai data desil tidak berhenti sebagai persoalan administratif, tetapi dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki data sosial ekonomi agar semakin sesuai dengan keadaan masyarakat di lapangan.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.