
Gentra.id-Garut – Suara klakson kereta api terdengar di sekitar lintasan rel Kampung Ciokong Babakan Irta, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.55 WIB.
Namun, peringatan itu tak mampu mencegah sebuah kecelakaan terjadi. Seorang pejalan kaki, Diki Bustaman (40), warga Kecamatan Sukawening, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut yang melintas di jalur tersebut.
Peristiwa itu terjadi di KM 4+0 petak jalan Cibatu–Pasirjengkol. Saat kejadian, korban disebut sedang berjalan kaki searah dengan jalur kereta api dan berada sangat dekat dengan lintasan.
Pada saat yang sama, rangkaian kereta api melaju dari arah Purwakarta menuju Garut. Masinis kemudian membunyikan klakson sebagai tanda peringatan kepada korban.
Namun, korban diduga tidak menyadari atau tidak mendengar bunyi peringatan tersebut. Ketika kereta melintas, tubuh korban tertemper bagian lokomotif hingga terpental.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Informasi mengenai kecelakaan tersebut kemudian diterima personel Polsek Sukawening. Petugas bersama pihak terkait bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, petugas melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari evakuasi korban hingga berkoordinasi dengan Puskesmas Cibatu dan petugas Stasiun Kereta Api Cibatu.
Keterangan dari sejumlah saksi juga dikumpulkan untuk mengetahui rangkaian kejadian. Pihak keluarga korban kemudian turut dihubungi dalam proses penanganan tersebut.
Setelah proses di lokasi selesai, jenazah Diki Bustaman diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, S.H., mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas terlalu dekat dengan jalur kereta api.
Menurutnya, kereta api memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan yang melintas di jalan raya. Ketika sudah bergerak, kereta membutuhkan jarak yang cukup panjang untuk melakukan pengereman dan tidak dapat berhenti secara mendadak.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan, beraktivitas, atau berada di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan,” ujar Budiman.
Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat bahwa jalur kereta api bukan ruang untuk beraktivitas. Jarak yang terlalu dekat dengan lintasan dapat menempatkan seseorang dalam situasi berbahaya, terlebih ketika kereta datang dengan kecepatan dan jarak pengereman yang terbatas.
Kewaspadaan menjadi penting bagi masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar jalur rel. Suara klakson kereta semestinya menjadi tanda untuk segera menjauh dari lintasan dan mencari tempat yang aman.
Kecelakaan di Sukawening itu pun berakhir dengan duka. Seorang warga kehilangan nyawa setelah tertemper kereta api, sementara pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas ketika berada di sekitar jalur rel.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Media Internasional Soroti Keracunan MBG, BGN Ungkap Dugaan Pelanggaran SOP

Keluhan Data Desil DTSEN Meningkat, Pemprov Jabar Minta Pemda Bergerak

Jembatan Gantung Pongpet Ambruk, Pemprov Jabar Siapkan Jembatan Permanen

Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukawening Garut

Jembatan Pongpet Roboh, Ombudsman Jabar Soroti Tatakelola Pembangunan Infrastruktur Publik
