
Gentra.id-JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berada di bawah sorotan. Bukan semata karena persoalan menu atau distribusi makanan, tetapi karena munculnya peristiwa keracunan pangan yang dialami penerima manfaat.
Bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan menghentikan sementara layanan atau memberikan penanganan medis kepada korban. Ada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana negara memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Dalam keterangan pers nya Jumat 4 September 2026, Komnas HAM meminta adanya jaminan ketidakberulangan peristiwa keracunan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Komnas HAM menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai bagian penting dari pemenuhan hak asasi manusia.
Program MBG menyasar kelompok masyarakat yang sangat luas, terutama anak-anak sekolah. Karena itu, ketika makanan yang seharusnya menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan gizi justru menimbulkan gangguan kesehatan, persoalannya tidak lagi berhenti pada aspek teknis penyediaan makanan.
Ada hak penerima manfaat yang harus dijamin.
Komnas HAM menilai negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap tahapan program berjalan dengan memperhatikan prinsip keamanan pangan. Mulai dari proses pengadaan bahan makanan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi kepada penerima manfaat harus berada dalam sistem pengawasan yang memadai.
Kewajiban tersebut menjadi semakin penting karena MBG merupakan program berskala besar dengan jumlah penerima manfaat yang terus berkembang.
Keracunan pangan dalam pelaksanaan program publik tidak boleh dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Jika pola atau penyebab yang sama kembali muncul di tempat lain, maka persoalannya dapat menunjukkan adanya kelemahan sistemik yang membutuhkan evaluasi menyeluruh.
Keselamatan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas
Komnas HAM menekankan pentingnya negara memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam pelaksanaan MBG.
Dalam konteks hak asasi manusia, makanan yang aman bukan sekadar persoalan kualitas konsumsi. Ketika makanan diberikan melalui program pemerintah, terdapat tanggung jawab negara untuk memastikan makanan tersebut layak dan tidak membahayakan penerimanya.
Karena itu, penanganan terhadap korban keracunan menjadi satu bagian dari persoalan. Bagian lainnya adalah memastikan penyebab kejadian diketahui dan diperbaiki.
Langkah tersebut penting agar penanganan tidak berhenti pada pola reaktif setelah korban berjatuhan.
Pemerintah perlu memastikan mekanisme pengawasan berjalan sejak makanan belum diproduksi hingga sampai ke meja penerima manfaat. Standar keamanan pangan juga harus diterapkan secara konsisten kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai penyediaan MBG.
Komnas HAM meminta agar peristiwa keracunan pangan menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi terhadap pelaksanaan program. Pemerintah juga perlu memastikan adanya mekanisme pencegahan yang efektif sehingga kejadian serupa tidak berulang.
Jangan Sampai Program Baik Menghasilkan Risiko Baru
MBG pada dasarnya dirancang sebagai program pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Tujuan tersebut tentu memiliki dimensi sosial yang besar, terutama bagi anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya.
Namun, program sebesar apa pun tetap membutuhkan tata kelola yang kuat.
Jumlah penerima manfaat yang besar membuat satu kelemahan dalam sistem keamanan pangan berpotensi berdampak luas. Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan prosedur administratif.
Diperlukan kontrol terhadap kualitas bahan baku, kebersihan dapur, kemampuan tenaga pengolah makanan, suhu penyimpanan, masa simpan, proses distribusi, hingga pemeriksaan apabila ditemukan makanan yang diduga bermasalah.
Di sisi lain, mekanisme pelaporan juga harus dibuat mudah dan cepat. Ketika penerima manfaat mengalami gejala keracunan, informasi harus segera diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan.
Kecepatan menjadi penting karena dalam kasus keracunan pangan, keterlambatan dapat memperbesar dampak terhadap korban.
Komnas HAM juga menempatkan persoalan ini dalam kerangka tanggung jawab negara. Artinya, pemerintah tidak hanya dituntut menjalankan program, tetapi juga memastikan setiap kebijakan publik dilaksanakan tanpa mengorbankan hak masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Jaminan Ketidakberulangan
Istilah jaminan ketidakberulangan menjadi salah satu pesan penting Komnas HAM dalam persoalan ini.
Jaminan ketidakberulangan berarti negara tidak cukup hanya memberikan respons setelah sebuah peristiwa terjadi. Negara harus memperbaiki sistem agar akar persoalan tidak kembali melahirkan kejadian serupa.
Dalam kasus keracunan MBG, pendekatan tersebut dapat diterjemahkan melalui evaluasi menyeluruh, penguatan standar keamanan pangan, pengawasan yang lebih ketat, peningkatan kapasitas pengelola, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Dengan begitu, evaluasi tidak hanya mencari siapa yang harus bertanggung jawab setelah kejadian, tetapi juga mengidentifikasi mengapa sistem dapat gagal mencegah terjadinya keracunan.
Hal ini menjadi penting agar setiap peristiwa tidak berakhir sebagai catatan kasus yang kemudian dilupakan setelah korban mendapatkan perawatan.
Negara Diminta Hadir Sebelum Korban Berjatuhan
Pesan Komnas HAM pada akhirnya mengarah pada satu hal: negara harus hadir sebelum masyarakat menjadi korban.
Program Makan Bergizi Gratis membawa misi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, tujuan tersebut hanya dapat tercapai apabila makanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Keracunan pangan menjadi alarm bahwa keberhasilan program tidak dapat diukur hanya dari berapa banyak porsi makanan yang berhasil dibagikan.
Ada ukuran lain yang jauh lebih penting: apakah makanan tersebut aman bagi mereka yang mengonsumsinya.
Karena itu, permintaan Komnas HAM agar pemerintah menjamin ketidakberulangan menjadi pengingat bahwa pembangunan kebijakan publik harus selalu berjalan beriringan dengan perlindungan hak asasi manusia.
Makanan bergizi seharusnya memberi tenaga untuk belajar dan tumbuh. Bukan justru membawa anak-anak ke fasilitas kesehatan.
Di titik itulah keberhasilan MBG semestinya diukur: bukan hanya dari jumlah piring yang sampai kepada penerima manfaat, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan setiap piring tersebut aman untuk dikonsumsi.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Pemusnahan Barang Bukti Jadi Momentum Perkuat Penegakan Hukum di Tasikmalaya

Komnas HAM Desak Pemerintah Pastikan Keracunan MBG Tak Terulang

10 Knalpot Brong Diamankan Polsek Leles dari Kendaraan Pelajar di Garut

Tak Cuma Pertunjukan Pesawat, Pangandaran Airshow 2026 Ramaikan UMKM Lokal

Bukan Sekadar Modal, UMKM Jabar Didorong Berani Hadapi Risiko
