Pemusnahan Barang Bukti Jadi Momentum Perkuat Penegakan Hukum di Tasikmalaya

4 Sep 2026, 17.52 WIB
WhatsAppSaluran
Pemusnahan Barang Bukti Jadi Momentum Perkuat Penegakan Hukum di Tasikmalaya
Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti, Kamis (3/9/2026).CameraDiskominfo

Gentra.id-TASIKMALAYA - Halaman Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menjadi tempat berlangsungnya salah satu tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Di lokasi tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Di balik pemusnahan barang bukti yang telah memiliki status hukum, terdapat pesan tentang bagaimana sebuah perkara harus dituntaskan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Tasikmalaya memandang proses tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Barang bukti yang telah mendapatkan status hukum untuk dimusnahkan harus benar-benar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Goparullah, M.Pd, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam memastikan perkara yang telah selesai melalui proses hukum ditangani secara tertib dan akuntabel.

Menurutnya, transparansi dalam proses tersebut menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa perkara yang telah diselesaikan melalui jalur hukum tidak berhenti pada putusan semata.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik, bahwa sebuah perkara benar-benar diselesaikan dan setiap barang bukti yang telah memiliki status hukum untuk dimusnahkan ditangani secara transparan, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Asep.

Pesan tersebut menjadi penting karena kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tidak hanya dibangun melalui proses penindakan. Kepercayaan juga tumbuh ketika masyarakat dapat melihat bahwa setiap tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai aturan.

Pemusnahan barang bukti menjadi salah satu bagian dari rangkaian tersebut. Ketika sebuah perkara telah memiliki kekuatan atau status hukum yang memungkinkan barang bukti dimusnahkan, proses selanjutnya harus dilakukan dengan mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks itu, kehadiran unsur Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Forkopimda memperlihatkan bahwa penegakan hukum bukan pekerjaan satu lembaga saja. Ada kebutuhan untuk membangun koordinasi antarlembaga agar keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di daerah dapat berjalan secara optimal.

Pemkot Tasikmalaya menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri, Polri, dan unsur Forkopimda perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya berlangsung ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.

Bagi masyarakat, penegakan hukum pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa banyak perkara yang berhasil ditangani. Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan, setiap keputusan memiliki dasar yang jelas, dan barang bukti yang sudah memiliki status hukum ditangani dengan cara yang semestinya.

Karena itu, kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menjadi bagian dari pesan yang lebih besar: penegakan hukum harus dibarengi transparansi dan akuntabilitas.

Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap koordinasi dengan Kejaksaan Negeri, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda dapat semakin kuat. Dengan sinergi tersebut, upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di Kota Tasikmalaya diharapkan dapat terus ditingkatkan.

Pada akhirnya, barang bukti yang dimusnahkan bukan sekadar benda yang sudah tidak lagi diperlukan dalam proses hukum. Di baliknya terdapat sebuah proses panjang penanganan perkara. Ketika proses itu ditutup melalui mekanisme yang transparan dan sesuai ketentuan, masyarakat pun mendapatkan pesan bahwa hukum tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga harus menghadirkan kepastian dan kepercayaan publik.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.