KURDA Disambut Positif UMKM, Persyaratan SLIK Masih Jadi Kendala Akses Pinjaman

5 Agu 2026, 15.06 WIB
WhatsAppSaluran
KURDA Disambut Positif UMKM, Persyaratan SLIK Masih Jadi Kendala Akses Pinjaman
Kantor Diskopumindag Kabupaten Tasikmalaya /CameraDok. Diskopukmindag

Gentra.id-TASIKMALAYA – Program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) yang digagas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendapat sambutan positif dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Skema pinjaman tanpa bunga dinilai mampu membantu pelaku usaha memperoleh tambahan modal tanpa dibebani bunga maupun biaya administrasi. 

Namun, di balik manfaat tersebut, masih terdapat sejumlah kendala yang membuat belum semua UMKM dapat menikmati program tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menargetkan sebanyak 7.000 pelaku UMKM menjadi penerima manfaat KURDA. Namun hingga awal Agustus 2026, realisasi penyalurannya masih mencapai puluhan penerima. Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mempercepat penyaluran melalui penguatan koordinasi dengan perangkat daerah dan lembaga penyalur. 

Program tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat permodalan UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Di lapangan, program tersebut mendapat apresiasi dari pelaku usaha. Ketua Komunitas UMKM Putra Singaparna (UPS), Nani Suryani, mengatakan KURDA menjadi angin segar bagi UMKM karena memberikan akses pembiayaan tanpa bunga dengan cicilan yang relatif ringan.

"Alhamdulillah, dengan adanya program KURDA sangat membantu para pelaku usaha kecil dan menengah. Kami mendapatkan modal tanpa harus membayar bunga maupun biaya administrasi, sementara cicilannya juga relatif ringan dan terjangkau," ujar Nani kepada Gentra.id, Rabu (5/8/2026).

Meski demikian, ia mengakui belum semua pelaku UMKM dapat menikmati fasilitas tersebut. Salah satu penyebabnya adalah adanya persyaratan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking yang menjadi bagian dari proses penilaian calon penerima.

Selain itu, menurut Nani, masih ada pelaku usaha yang enggan mengajukan pinjaman karena menganggap proses administrasi di perbankan cukup rumit dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

"Kendalanya, tidak semua UMKM bisa merasakannya salahsatu diantarnya karena ada persyaratan SLIK. Di samping itu, masih ada pelaku usaha yang malas datang ke bank karena merasa persyaratannya cukup banyak," katanya.

Meski begitu, Nani berharap pemerintah daerah bersama lembaga penyalur dapat terus melakukan pendampingan dan memberikan solusi agar semakin banyak pelaku UMKM yang memenuhi syarat dapat memperoleh akses pembiayaan melalui KURDA.

Sementara itu, Kepala Pimpinan Cabang BPR Arthasukapura Singaparna, Ali Nurdin, ditemui di kantornya Rabu (5/8) mengatakan, pelaksanaan program KURDA di wilayah kerjanya sejauh ini berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah program KURDA sudah berjalan. Saat ini sudah ada 12 nasabah yang sudah mengajukan dan beberapa diantaranya sedang dalam proses survei. Pada intinya tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. Adapun lolos atau tidaknya pengajuan akan ditentukan berdasarkan hasil survei kelayakan," jelasnya.

Ali menerangkan, calon penerima KURDA harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya fotokopi KTP, fc Kartu Keluarga,  fc surat nikah bagi yang sudah menikah, pasfoto ukuran 3x4, serta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain persyaratan administrasi tersebut, setiap calon penerima juga harus lolos penilaian melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai bagian dari analisis kelayakan kredit sesuai dengan kebijakan yang berlaku

Dia menambahkan jumlah maksimal pinjaman KURDA sebesar 5.000.000 dan tidak sedang menjadi peserta KUR di Bank lainnya

Ali Nurdin terus berupaya mensosialisasikan pinjaman KURDA ini melalui tenaga pemasarannya supaya dapat dinikmati  khususnya oleh pelaku UMKM di Tasikmalaya

Nanang AH
Nanang AH

Wartawan senior Gentra.id yang berfokus pada analisis hukum, politik, dan kebijakan publik di Indonesia.

Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang