Gentra.id– Di tengah pergantian kabinet baru, masyarakat mengharapkan kebijakan pendidikan yang lebih tepat dan adaptif terhadap perkembangan saat ini. Dalam wawancara baru-baru ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengatakan bahwa ia akan melakukan beberapa penyesuaian kebijakan penting di sektor pendidikan selama masa jabatannya.
Pada Selasa, 5 November 2024, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Muti memberikan sinyal kuat kepada sekitar 35 pemimpin redaksi dan pimpinan media massa di Jakarta bahwa akan ada perubahan kebijakan pendidikan. Muti berbicara tegas saat menyampaikan visinya untuk mengarahkan sektor pendidikan ke arah yang lebih mampu menjawab tantangan zaman.
“Kalau kebijakannya sama saja, buat apa ganti menteri.” ujarnya seraya menyarankan langkah-langkah baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Mu’ti mengatakan bahwa dinamika pergantian menteri sulit dihindarkan. “Ini sebuah dinamika yang tidak bisa dihindari. Sama seperti di media, kalau ganti pemred tentunya ada perubahan. Kalau sama, untuk apa diganti?”ujarnya.
Bagi Muti, perubahan ini bisa menjadi penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya atau terobosan baru ke arah berbeda yang menurutnya penting bagi masa depan pendidikan Indonesia.
Ia juga menyatakan bahwa ia akan menjalankan kebijakan yang selaras dengan kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi sebagai pembantu Presiden, apa yang kami lakukan tetap mengacu pada program Asta Cita Pak Prabowo,” katanya.
Mu’ti juga menjelaskan tiga komitmen utama Presiden Prabowo di bidang pendidikan. Yakni meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di bidang sains dan teknologi. Memperluas akses terhadap pendidikan bermutu untuk semua lapisan masyarakat dan memperbaiki kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan.
“Di mana salah satunya memperkenalkan matematika sejak PAUD,” kata Mu’ti.
Ia berkomitmen untuk menyejahterakan guru dengan memberikan penghasilan tambahan bagi guru yang sering disuarakan selama kampanye Prabowo-Gibran.
“Walaupun angka dan jumlahnya sudah ada, tapi belum akan saya sampaikan sekarang,” terangnya.
Mu’ti mengungkapkan bahwa masih banyak guru yang belum memenuhi kualifikasi D4 atau S1, sehingga pemenuhan kualifikasi ini menjadi prioritas. Selain itu, ia akan mendorong peningkatan kompetensi guru melalui sertifikasi dan pelatihan untuk menciptakan tenaga pendidik yang lebih profesional dan berkualitas.
“Pemenuhan kualifikasi guru, ternyata masih banyak guru yang belum D4 atau S1. Kemudian peningkatan kompetensi guru melalui sertifikasi dan pelatihan guru,” bebernya.
Komitmen ketiga adalah meningkatkan akses pendidikan bermutu untuk semua, dengan memastikan pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Ini menjadi bagian tagline besar kami adalah pendidikan bermutu untuk semua. pendidikan merata, education for all. itu amanah UUD (Undang-Undang Dasar),” tegas Mu’ti.
Ujian Nasional Akan Kembali di Terapkan?
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan terhadap wacana Kementerian Pendidikan dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk mengembalikan pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Namun, mereka memberikan dukungan dengan catatan penting. Ujian Nasional (UN) tidak boleh menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa atau seleksi penerimaan peserta didik baru. Gantinya, UN akan berfungsi sebagai alat evaluasi yang memetakan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
“Iya saya setuju UN dikembalikan, tetapi tujuannya harus menjadi alat evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung.
Menurut Yomanius Untung, pemberlakuan Ujian Nasional (UN) tentu sangat penting sebagai tolak ukur untuk menilai kualitas dan kompetensi peserta didik di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, UN dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi ketimpangan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
“Jadi nanti kita akan mengetahui dan jadi reverensi dalam membuat kebijakan di sektor pendidikan. Kita bakal mengetahui masalah kesenjangan seperti sarana dan prasarana hingga kualitas pendidikan,” katanya.
Menurutnya, UN masih relevan sebagai alat untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas pendidikan di era modern saat ini. Namun, ia menekankan perlunya format baru atau perbaikan agar UN lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan zaman.
“UN ini materi ujiannya disiapkan secara nasional, dan di delivery ke semua daerah, ke semua satuan pendidikan dari satu sumber, tujuannya untuk melihat kemampuan peserta didik,” ujarnya.
Terkait format UN yang relevan, ia percaya bahwa banyak ahli yang akan menyusun format terbaik untuk ujian tersebut. Namun, ia menekankan bahwa perbaikan yang ia lakukan bertujuan untuk memetakan kualitas pendidikan. Serta menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan pendidikan, dengan memperhatikan keberagaman kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.