Penataan Dadaha Tasikmalaya Dimulai, PKL di Sekitar Jogging Track Diminta Berbenah

26 Agu 2026, 19.55 WIB
WhatsAppSaluran
Penataan Dadaha Tasikmalaya Dimulai, PKL di Sekitar Jogging Track Diminta Berbenah
Pemkot Tasikmalaya pada Senin (24/8/2026) memasang 10 titik spanduk larangan berjualan yang mengelilingi lintasan jogging track sepanjang kurang lebih 500 meter.CameraDiskominfo

Gentra.id-Tasikmalaya – Kawasan Dadaha Tasikmalaya mulai ditata kembali. Pemerintah Kota Tasikmalaya mengambil langkah bertahap untuk mengembalikan kawasan tersebut sebagai ruang publik yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Penataan ini menjadi tindak lanjut atas aspirasi warga terkait kenyamanan serta fungsi ruang publik di kawasan Dadaha. Salah satu titik yang kini menjadi perhatian adalah area jogging track di sekitar Stadion Wiradadaha.

Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Tim Penataan Kawasan Dadaha telah menyampaikan pemberitahuan dan imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sekitar lintasan tersebut.

Para pedagang diberikan kesempatan untuk melakukan pengosongan secara mandiri hingga Selasa, 25 Agustus 2026. Sebagai bagian dari penguatan informasi, Pemkot Tasikmalaya pada Senin (24/8/2026) memasang 10 titik spanduk larangan berjualan yang mengelilingi lintasan jogging track sepanjang kurang lebih 500 meter.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kembali ruang yang selama ini digunakan masyarakat untuk berolahraga sekaligus menjadi lokasi aktivitas ekonomi informal.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua Tim Penataan Kawasan Dadaha, Drs. H. Asep Maman Permana, M.Si., mengatakan penataan dilakukan bukan untuk menghentikan aktivitas masyarakat, melainkan mengatur agar berbagai kepentingan dapat berjalan secara beriringan.

“Penataan ini bukan untuk mematikan aktivitas masyarakat, tetapi bagaimana kita menata agar semua bisa mendapatkan ruang. Masyarakat yang ingin berolahraga harus merasa nyaman, sementara aktivitas ekonomi juga tetap diarahkan ke tempat yang sudah disiapkan,” ujar Asep.

Menurut dia, kawasan Dadaha merupakan salah satu ruang publik yang memiliki beragam fungsi. Selain menjadi tempat masyarakat berolahraga, kawasan tersebut juga digunakan untuk aktivitas ekonomi, seni, budaya, serta berbagai kegiatan sosial masyarakat.

Karena itu, penataan tidak dilakukan secara serta-merta. Pemerintah memilih pendekatan bertahap dan persuasif dengan harapan para pelaku aktivitas di kawasan tersebut dapat memahami tujuan penataan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memahami dan mendukung proses ini. Dadaha adalah ruang bersama, sehingga penataannya harus memberikan manfaat bagi semua, baik untuk olahraga, ekonomi, seni budaya, maupun aktivitas masyarakat lainnya,” katanya.

Penataan jogging track menjadi salah satu tahap awal dari penataan kawasan Dadaha secara lebih luas. Keberadaan pedagang di sekitar lintasan dinilai perlu ditata agar fungsi utama jalur tersebut sebagai ruang aktivitas olahraga dan rekreasi masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal.

Bagi warga yang datang untuk berjalan kaki atau berlari, keberadaan lintasan yang tertata menjadi bagian penting dari kenyamanan. Di sisi lain, aktivitas perdagangan juga tetap menjadi bagian dari dinamika kawasan publik yang perlu mendapat ruang melalui lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ruang publik tidak semata-mata berkaitan dengan memindahkan aktivitas, tetapi juga bagaimana pemerintah mencari titik temu antara kebutuhan warga, kepentingan pelaku usaha, serta fungsi kawasan.

Pemkot Tasikmalaya menegaskan penataan Dadaha akan dilakukan secara bertahap. Pendekatan persuasif dikedepankan agar proses tersebut tidak berhenti pada penertiban, tetapi menghasilkan tata ruang publik yang dapat digunakan bersama secara lebih nyaman.

Dengan penataan tersebut, Dadaha diharapkan kembali menjadi ruang bersama yang mampu mengakomodasi berbagai aktivitas masyarakat tanpa saling mengganggu. Jalur olahraga tetap dapat digunakan dengan nyaman, sementara kegiatan ekonomi dan aktivitas lainnya diarahkan ke ruang yang sesuai.

Pada akhirnya, wajah baru Dadaha tidak hanya ditentukan oleh spanduk larangan atau batas-batas area berjualan. Lebih dari itu, keberhasilan penataan akan bergantung pada kemampuan pemerintah dan masyarakat untuk berbagi ruang—menempatkan setiap aktivitas pada tempatnya agar Dadaha tetap menjadi ruang publik milik bersama.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.