PKL Jogging Track Dadaha Kini Bisa Bernapas Lega, Ada Solusi Relokasi dari UPTD

26 Agu 2026, 21.50 WIB
WhatsAppSaluran
PKL Jogging Track Dadaha Kini Bisa Bernapas Lega, Ada Solusi Relokasi dari UPTD
Pada Rabu, 26 Agustus 2026, perwakilan Paguyuban Pedagang Kecil dan Mikro (PPKM) Dadaha bertemu dengan Kepala UPTD Dadaha, Dadang. Pertemuan tersebut menghasilkan opsi relokasi bagi para pedagang yang selama ini berjualan di sekitar jogging track.CameraDiskominfo

Gentra.id-Tasikmalaya — Beberapa hari terakhir menjadi masa yang tidak mudah bagi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan jogging track Dadaha, Kota Tasikmalaya.

Tempat yang selama ini menjadi ruang mencari nafkah mendadak harus mereka tinggalkan. Surat edaran larangan berjualan membuat sebagian pedagang sempat diliputi kecemasan. Bukan sekadar soal kehilangan tempat berjualan, tetapi juga tentang bagaimana dapur keluarga tetap mengepul ketika lapak harus ditutup.

Namun, keresahan itu perlahan menemukan jalan keluar.

Pada Rabu, 26 Agustus 2026, perwakilan Paguyuban Pedagang Kecil dan Mikro (PPKM) Dadaha bertemu dengan Kepala UPTD Dadaha, Dadang. Pertemuan tersebut menghasilkan opsi relokasi bagi para pedagang yang selama ini berjualan di sekitar jogging track.

Ada beberapa titik yang disiapkan untuk menjadi lokasi berjualan, yakni kawasan parkir GOR Sukapura, shelter, serta area depan Gedung Kesenian di depan Alphabet.

Bagi para pedagang, keputusan tersebut seperti membuka kembali pintu yang sempat tertutup.

Ketua PPKM Dadaha, H Ana, menyambut positif hasil pertemuan tersebut. Menurutnya, solusi relokasi menjadi jalan tengah agar penataan kawasan tetap berjalan tanpa mematikan mata pencaharian para pedagang.

“Alhamdulilah, setelah kami bertemu dengan Pak Kepala UPTD Dadaha. Akhirnya, ada solusi untuk relokasi ke sejumlah tempat,” kata Ana.

Sebelumnya, para PKL menghadapi ketidakpastian setelah adanya larangan berjualan di kawasan jogging track. PPKM Dadaha bahkan telah menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya dan berencana melakukan audiensi dengan DPRD.

Kekhawatiran terbesar para pedagang bukan semata-mata larangan berjualan, melainkan soal lokasi pengganti.

Bagi PKL, tempat berjualan bukan hanya sebidang ruang untuk meletakkan gerobak. Lokasi menentukan apakah dagangan akan dilirik orang atau justru sepi tanpa pembeli.

Karena itu, keberadaan titik relokasi yang masih berada di kawasan Dadaha menjadi kabar yang cukup melegakan.

Ana mengatakan, pihak UPTD nantinya akan melakukan seleksi terhadap pedagang yang diperbolehkan berjualan di lokasi-lokasi tersebut. Pendataan itu juga diperlukan untuk memastikan ketertiban dan mengantisipasi masuknya pedagang dari luar daerah.

“Kami minta UPTD untuk ketertiban bisa memandu dan mengawasi supaya tidak ada oknum pihak dari luar,” ujarnya.

Di sisi lain, para pedagang juga diminta tidak menjadikan relokasi sebagai alasan untuk mengabaikan aturan.

PPKM Dadaha menyatakan anggotanya wajib menjaga kebersihan dan ketertiban di lokasi baru. Jika ada pedagang yang melanggar aturan, organisasi pedagang tersebut akan memberikan sanksi, bahkan dapat mengeluarkan anggota dari keanggotaan.

Pesan itu penting. Sebab, persoalan PKL di ruang publik bukan hanya tentang hak untuk mencari nafkah, tetapi juga tentang bagaimana aktivitas ekonomi bisa berjalan berdampingan dengan kepentingan masyarakat lainnya.

Kawasan Dadaha selama ini menjadi salah satu ruang publik penting di Kota Tasikmalaya. Di sana masyarakat datang untuk berolahraga, menikmati suasana, berkumpul, sekaligus membeli makanan dan minuman dari para pedagang.

Karena itu, penataan kawasan membutuhkan titik temu.

Pemerintah membutuhkan ruang publik yang tertib dan nyaman. Sementara para pedagang membutuhkan ruang ekonomi yang memungkinkan mereka tetap bertahan.

Sebelumnya, persoalan tersebut sempat memanas setelah PPKM Dadaha mendatangi Bale Kota Tasikmalaya pada Senin, 24 Agustus 2026. Para pedagang meminta agar larangan berjualan tidak sekadar diterapkan, tetapi disertai solusi.

Kini, solusi itu mulai terlihat.

Kepala UPTD Dadaha, Dadang, membenarkan adanya pemberian ruang bagi para PKL untuk berjualan di sejumlah lokasi yang telah disiapkan.

Dengan demikian, penataan jogging track tidak harus berakhir dengan hilangnya mata pencaharian para pedagang.

Bagi sebagian PKL, kabar tersebut mungkin terdengar sederhana: boleh kembali berjualan, tetapi bukan di tempat semula.

Namun di balik gerobak, tenda, dan dagangan yang mereka bawa setiap hari, ada keluarga yang menunggu penghasilan. Ada kebutuhan sekolah anak, belanja dapur, cicilan, hingga kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, relokasi bukan hanya soal memindahkan lapak.

Ia adalah upaya mencari keseimbangan—agar jogging track tetap nyaman bagi warga yang berolahraga, sementara para pedagang masih memiliki ruang untuk menggantungkan hidup.

Mulai Kamis, 27 Agustus 2026, sejumlah pedagang disebut telah bersiap kembali berjualan di lokasi yang telah ditentukan.

Setidaknya, untuk sementara, keresahan mereka menemukan tempat untuk beristirahat.

Jogging track akan tetap menjadi ruang bagi mereka yang ingin berlari. Sementara di sudut-sudut Dadaha yang telah ditentukan, roda ekonomi kecil para pedagang kembali bergerak.

Sebuah jalan tengah yang mempertemukan kebutuhan ruang publik dengan kebutuhan untuk bertahan hidup.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.