Perubahan KUA-PPAS 2026 Ciamis Disepakati, Bupati Tekankan Setiap Rupiah Harus Berdampak

27 Agu 2026, 10.45 WIB
WhatsAppSaluran
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ciamis Disepakati, Bupati Tekankan Setiap Rupiah Harus Berdampak
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis di Ruang Tumenggung Wiradikusuma, Rabu malam, 26 Agustus 2026CameraDikominfo Ciamis

Gentra.id-Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama DPRD Kabupaten Ciamis menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis di Ruang Tumenggung Wiradikusuma, Rabu malam, 26 Agustus 2026. Pembahasan perubahan anggaran dilakukan di tengah tantangan fiskal daerah yang menyebabkan APBD Kabupaten Ciamis berada dalam kondisi defisit.

Dalam rapat tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengikuti proses pembahasan secara konstruktif. Menurutnya, kesepakatan antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan melalui pengelolaan anggaran yang lebih terukur.

Bagi Herdiat, keterbatasan fiskal harus dihadapi dengan penentuan skala prioritas. Anggaran daerah tidak boleh sekadar terserap, tetapi harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Setiap program dan kegiatan harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan dampak yang jelas,” ujar Herdiat dalam sambutannya.

Pendapatan Daerah Turun Rp130,81 Miliar

Berdasarkan hasil pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026, pendapatan daerah Kabupaten Ciamis setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,199 triliun.

Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp130,81 miliar atau 5,61 persen dibandingkan pendapatan pada APBD murni Tahun Anggaran 2026.

Di sisi lain, belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,344 triliun. Belanja tersebut juga mengalami penurunan sebesar Rp135,81 miliar atau 5,48 persen dibandingkan belanja daerah dalam APBD murni 2026.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp145 miliar. Defisit itu kemudian ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp145 miliar.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya ruang fiskal yang lebih terbatas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. Karena itu, Pemkab Ciamis dituntut semakin selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai melalui APBD.

Herdiat mengakui kondisi fiskal tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Ciamis. Di satu sisi, pemerintah harus menjaga kemampuan keuangan daerah, sementara di sisi lain kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan.

Namun, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pembangunan.

Anggaran Harus Menghasilkan Dampak

Pemkab Ciamis berkomitmen memperkuat ketahanan fiskal daerah atau fiscal resilience dengan melakukan penentuan prioritas belanja secara lebih cermat dan terukur.

Arah kebijakan tersebut menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah.

“APBD tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan, tetapi juga harus mampu menciptakan multiplier effect bagi pembangunan daerah,” tegas Herdiat.

Konsep tersebut kemudian diterjemahkan melalui pendekatan outcome-based budgeting. Artinya, ukuran keberhasilan anggaran tidak berhenti pada seberapa besar anggaran terserap, tetapi sejauh mana belanja tersebut menghasilkan keluaran dan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan pendekatan ini, program pemerintah dituntut memiliki tujuan yang jelas. Anggaran diarahkan untuk menjawab kebutuhan yang mendesak sekaligus mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Ciamis.

Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 pun menjadi pijakan bagi Pemkab Ciamis dan DPRD untuk memperkuat tata kelola anggaran yang efektif, efisien, terukur, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Di tengah tekanan fiskal, pesan yang disampaikan pemerintah daerah menjadi cukup jelas: ruang anggaran yang semakin terbatas harus diikuti dengan ketepatan dalam menentukan prioritas.

Setiap rupiah yang keluar dari APBD diharapkan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi berujung pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Ciamis.

Bupati Herdiat juga berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus dipertahankan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.