
Tasikmalaya – Pengurus Wilayah PGM Indonesia menyampaikan kekecewaan atas pernyataan terkait kenaikan gaji guru hingga 300 persen yang sebelumnya sempat disampaikan Presiden RI, namun belakangan diklarifikasi bahwa kebijakan tersebut diperuntukkan bagi hakim.
“Guru tidak membutuhkan janji yang membangun harapan semu. Guru membutuhkan kebijakan nyata yang menghadirkan kesejahteraan, perlindungan profesi, dan penghormatan terhadap pengabdian mereka,” ujar Asep dalam siaran pers yang diterima, Jumat (22/5/2026).
“Pendidikan yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa guru yang sejahtera,” katanya.
PGM Indonesia memandang peningkatan kesejahteraan guru bukan hanya persoalan ekonomi semata, melainkan investasi strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Guru dinilai memiliki peran penting dalam pembangunan karakter, literasi, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Dalam pernyataannya, PW PGM Indonesia mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan resmi terkait arah kebijakan peningkatan kesejahteraan guru nasional.
Selain itu, organisasi tersebut juga meminta adanya kebijakan afirmatif bagi guru madrasah, guru swasta, guru honorer, dan tenaga kependidikan lainnya secara berkeadilan.
PGM Indonesia juga meminta agar isu kesejahteraan guru ditempatkan sebagai prioritas pembangunan nasional yang sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
“Guru bukan sekadar profesi, tetapi fondasi peradaban bangsa. Jangan biarkan harapan guru kembali menjadi omon-omon,” tegas Asep.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Banyak Partai, Tapi Suaranya Satu: Amnesty Soroti Kemunduran Demokrasi Indonesia

Menakar Suhu Jelang isu Demo 27 Agustus dari Tasikmalaya

ISBI Bandung Bersiap Bangun Kampus di Pangandaran, Pemkab Diminta Tambah Hibah Lahan

Jambore Nasional Overlanding 2026, Saat Tasikmalaya Membuka Jalan Promosi Wisata dari Balik Kemudi

Dua Pelajar Kabupaten Tasikmalaya Bawa Pulang Medali O2SN Nasional 2026
