Banyak Partai, Tapi Suaranya Satu: Amnesty Soroti Kemunduran Demokrasi Indonesia

25 Agu 2026, 09.28 WIB
WhatsAppSaluran
Banyak Partai, Tapi Suaranya Satu: Amnesty Soroti Kemunduran  Demokrasi Indonesia
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Fakultas Hukum UGM, Senin (24/8/2026)Camera[Suara.com/Hiskia]

Gentra.id-JAKARTA – Demokrasi bisa terlihat ramai dari luar. Bendera partai berkibar, kursi parlemen terbagi ke banyak kekuatan politik, dan ruang politik tampak penuh warna.

Namun, bagi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, keramaian itu belum tentu menunjukkan adanya keberagaman suara.

Ia justru melihat persoalan ketika banyak partai politik yang berada di parlemen tidak lagi memperlihatkan perbedaan sikap yang cukup kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

Kritik tersebut disampaikan Usman Hamid dalam Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (24/8/2026) seperti dilansir Suara.com

Menurut Usman, mekanisme checks and balances dalam tata kelola pemerintahan dinilai tidak berjalan sehat. Banyaknya partai politik di parlemen, kata dia, tidak otomatis membuat fungsi pengawasan terhadap kekuasaan menjadi kuat.

"Parlemen seperti cuma ada satu partai, seperti di negeri-negeri dengan sistem politik yang fasis, dengan partai tunggal. Ada banyak partai, tapi suaranya satu," kata Usman.

Pernyataan itu menjadi inti kritiknya terhadap kondisi demokrasi Indonesia saat ini.

Bagi Usman, persoalannya bukan sekadar jumlah partai yang ada di parlemen, melainkan apakah partai-partai tersebut masih mampu menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.

Sebab, dalam sistem demokrasi, parlemen bukan hanya tempat menyetujui kebijakan pemerintah. Lembaga legislatif juga memiliki fungsi pengawasan, pembentukan undang-undang, sekaligus memastikan kekuasaan eksekutif tidak berjalan tanpa kontrol.

Ketika Pengesahan UU Berjalan Cepat

Kekhawatiran tersebut kemudian dikaitkan Usman dengan proses pembentukan sejumlah regulasi strategis.

Ia menyoroti cepatnya pengesahan undang-undang yang menurutnya tidak dibarengi partisipasi publik dan kajian akademis yang memadai.

"Mengesahkan Undang-Undang TNI 1 bulan, mengesahkan Undang-Undang Polri 1 bulan, dan mengesahkan undang-undang apapun yang mereka mau tanpa partisipasi kaum intelektual yang punya pengetahuan, yang punya kajian ilmiah, tanpa partisipasi masyarakat yang terdampak langsung dari kebijakan itu," ujarnya.

Kritik tersebut menempatkan persoalan demokrasi bukan hanya pada hubungan antara pemerintah dan parlemen, tetapi juga pada proses bagaimana sebuah kebijakan publik dilahirkan.

Dalam pandangan yang disampaikan Usman, partisipasi publik menjadi bagian penting dari demokrasi. Akademisi memiliki ruang untuk memberikan kajian, sementara masyarakat yang terdampak kebijakan semestinya memiliki kesempatan menyampaikan pandangan.

Ketika proses itu berlangsung minim partisipasi, kata dia, kualitas demokrasi ikut dipertaruhkan.

Oposisi dan Ruang Kritik

Usman juga menyoroti kondisi kelompok-kelompok yang berada di luar kekuasaan.

Menurut dia, persoalan demokrasi tidak berhenti pada lemahnya pengawasan parlemen. Ruang bagi kelompok oposisi, masyarakat sipil maupun kampus juga menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.

Ia menyebut kelompok yang berani menyampaikan kritik kepada pemerintah berpotensi berhadapan dengan persoalan hukum.

"Dan siapapun oposisi, baik dari masyarakat sipil, kampus, apalagi partai politik, kalau berani bicara di hadapan pemerintah yang otoriter, akan berhadapan dengan hukum. Dan di situlah polisi, jaksa bisa disalahgunakan, termasuk KPK, untuk menyerang melemahkan oposisi," kata Usman.

Pernyataan tersebut merupakan bagian dari kritik Usman terhadap menyempitnya ruang oposisi dan potensi penyalahgunaan lembaga penegak hukum untuk melemahkan kelompok yang berseberangan dengan kekuasaan.

Dengan demikian, persoalan yang ia soroti membentuk rangkaian yang saling berkaitan: parlemen dinilai kehilangan daya kontrol, proses legislasi berlangsung cepat, sementara suara kritis di luar parlemen disebut menghadapi tekanan.

Politik Identitas dan Pengalihan Perhatian

Di luar persoalan parlemen dan oposisi, Usman juga menyinggung penggunaan isu identitas dalam kehidupan politik.

Ia menilai kelompok minoritas dapat dijadikan sasaran untuk menciptakan konflik di tengah masyarakat.

"Jadi kita berhadapan dengan politik pengambinghitaman minoritas supaya kita bisa diadu domba," ujarnya.

Menurut Usman, politik identitas semacam itu berpotensi membuat masyarakat kehilangan fokus terhadap persoalan yang lebih mendasar.

"Padahal itu semua adalah usaha untuk mengalihkan perhatian kita pada problem ketimpangan, problem ketidakadilan sosial. Itu untuk memecah belah kita, suara oposisi atau suara rakyat dari persatuan untuk mengembalikan kembali penyelengaraan yang sesuai dengan prinsip konstitusi," katanya.

Dalam konteks tersebut, demokrasi tidak hanya dipahami sebagai hubungan antara pemerintah dan partai politik.

Ada masyarakat sipil, kampus, kelompok minoritas, media, serta warga negara yang memiliki kepentingan untuk memastikan ruang publik tetap terbuka.

Ketika perbedaan pandangan semakin sulit disuarakan, fungsi kontrol terhadap kekuasaan juga berpotensi melemah.

Banyak Partai, Berapa Banyak Suara?

Kritik Usman akhirnya kembali pada persoalan yang lebih sederhana tetapi mendasar: apa arti keberadaan banyak partai jika suara yang muncul dari parlemen cenderung seragam?

Demokrasi memang membutuhkan pemilu dan partai politik. Namun setelah pemilu selesai, demokrasi membutuhkan sesuatu yang lain: keberanian untuk berbeda.

Partai yang berada di parlemen memiliki mandat untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Karena itu, perbedaan pendapat dalam pembahasan kebijakan bukan semata-mata tanda perpecahan politik.

Perbedaan justru dapat menjadi mekanisme untuk menguji sebuah kebijakan sebelum berdampak lebih luas kepada masyarakat.

Di titik inilah kritik Usman Hamid menemukan persoalan utamanya.

Banyaknya partai secara administratif memang menunjukkan keberagaman politik. Tetapi jika perbedaan itu tidak tercermin dalam fungsi pengawasan, jumlah partai tidak serta-merta berarti banyaknya suara.

Seperti kalimat Usman yang menjadi penanda kritiknya:

"Ada banyak partai, tapi suaranya satu."

Kalimat tersebut bukan sekadar kritik terhadap partai politik. Ia juga menjadi pertanyaan tentang bagaimana demokrasi bekerja setelah pesta pemilu berakhir.

Sebab demokrasi tidak hanya diuji ketika rakyat datang ke tempat pemungutan suara.

Demokrasi juga diuji ketika kekuasaan sudah terbentuk—ketika kebijakan hendak disahkan, ketika masyarakat menyampaikan kritik, dan ketika lembaga negara menjalankan fungsi pengawasannya.

Pada saat itulah keberadaan suara yang berbeda menjadi penting.

Bukan untuk membuat pemerintahan berhenti bekerja, melainkan untuk memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan publik.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.