
Gentra.id-GARUT – Suara bising kendaraan bermotor kerap menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Di tengah aktivitas warga dan lingkungan sekolah yang semestinya menjadi ruang belajar yang tenang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis masih ditemukan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Polsek Bungbulang Polres Garut. Pada Sabtu (5/9/2026), jajaran kepolisian bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Bungbulang turun melakukan penertiban sekaligus edukasi terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Bungbulang Iptu Giyono, bersama sejumlah personel Polsek Bungbulang dan anggota FKPM Bungbulang.
Penertiban tidak hanya menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tetapi juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sembilan buah knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar.
Bagi kepolisian, penertiban tersebut bukan semata-mata persoalan mengganti perangkat kendaraan. Lebih jauh, kegiatan itu diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa penggunaan kendaraan bermotor juga memiliki konsekuensi terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.
Kapolsek Bungbulang Iptu Giyono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan terhadap ketentuan lalu lintas.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami mengimbau para pengguna kendaraan agar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Iptu Giyono.
Menurutnya, edukasi menjadi bagian penting dalam penertiban, terutama ketika menyasar kalangan pelajar yang mulai aktif menggunakan kendaraan bermotor untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Pendekatan edukatif di lingkungan sekolah diharapkan dapat membuat para pelajar memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya berkaitan dengan keselamatan diri sendiri, tetapi juga menyangkut kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat.
Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari pihak sekolah. Givi, S.Pd., salah seorang guru, mengapresiasi kegiatan kepolisian yang melakukan penertiban sekaligus memberikan pemahaman kepada para pelajar.
“Kami mendukung program ini karena penggunaan knalpot tidak sesuai spek sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar agar lebih tertib dan disiplin dalam menggunakan kendaraan bermotor,” ujar Givi.
Knalpot yang menghasilkan suara keras memang sering kali dianggap sebagai bagian dari gaya berkendara oleh sebagian pengguna. Namun, ketika suara tersebut muncul di tengah permukiman atau lingkungan sekolah, persoalannya tidak lagi sebatas selera pemilik kendaraan.
Ada kenyamanan orang lain yang ikut dipertaruhkan.
Karena itu, penertiban yang dibarengi edukasi menjadi salah satu cara kepolisian untuk mendorong perubahan perilaku. Para pengguna kendaraan diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menghormati lingkungan tempat mereka berkendara.
Polsek Bungbulang pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban lalu lintas. Kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat memiliki peran yang saling berkaitan dalam membangun budaya berlalu lintas yang lebih tertib.
Bagi pelajar, edukasi tersebut menjadi pengingat bahwa kendaraan bermotor bukan sekadar alat transportasi. Di balik kemudahan mobilitas, terdapat tanggung jawab untuk memastikan kendaraan yang digunakan tidak mengganggu keselamatan maupun kenyamanan orang lain.
Penertiban sembilan knalpot brong di Bungbulang akhirnya menjadi bagian kecil dari upaya tersebut. Lebih dari sekadar jumlah barang yang diamankan, kegiatan ini menjadi pesan bahwa menciptakan Kamtibmas membutuhkan kesadaran bersama—dimulai dari hal sederhana, termasuk memilih menggunakan knalpot yang sesuai dengan ketentuan.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Dua ASN Disnaker Cimahi Jadi Tersangka, Aliran Dana Capai Rp823 Juta

Polsek Bungbulang Edukasi Pelajar soal Bahaya Knalpot Brong, 9 Knalpot Ditertibkan

Pemkab Tasikmalaya Buka 345 Kuota Magang Nasional bagi Fresh Graduate

Pemusnahan Barang Bukti Jadi Momentum Perkuat Penegakan Hukum di Tasikmalaya

Komnas HAM Desak Pemerintah Pastikan Keracunan MBG Tak Terulang
