Prabowo Umumkan Makan Bergizi Gratis, Rp 10.000 Per Anak dan Ibu Hamil

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: istimewa)

i

(foto: istimewa)

Gentra.id– Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan anggaran untuk program makan bergizi gratis bagi anak-anak dan ibu hamil. Yakni dengan biaya sebesar Rp 10.000 per orang. Ia percaya alokasi tersebut sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi di daerah-daerah.

Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. Dalam kesempatan itu, mantan Menteri Pertahanan ini menjelaskan bahwa program makan bergizi gratis merupakan upaya tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami sebenarnya ingin menetapkan Rp 15.000. Tetapi karena kondisi anggaran, kami tentukan Rp 10.000. Kami juga yakin itu sudah cukup di daerah-daerah,” ujarnya.

Prabowo menambahkan bahwa keluarga dengan tiga hingga empat anak bisa mendapatkan hingga Rp 2,7 juta per bulan dari kebijakan ini. Ia menjelaskan, “Dengan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan dan tunjangan sosial lainnya. Pemerintah berupaya mengamankan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.”

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah awalnya mematok anggaran sebesar Rp 15.000 per anak dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan menyesuaikan anggaran ini tergantung pada kondisi masing-masing daerah. “APBN menetapkan Rp 15.000 per anak, namun anggaran tersebut akan fleksibel mengikuti kondisi harga di daerah,” kata Dadan.

Menu-Menu Makan Siang Gratis

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia telah melakukan uji coba program makan bergizi gratis pada 29 Februari 2024 di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada saat itu, pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp 15.000 per porsi untuk makan siang gratis. Menu pertama nasi dengan ayam goreng tepung, perkedel tahu, sayur capcay, dan pisang. Lalu nasi dengan semur telur, tempe goreng, tumis buncis wortel, dan pisang. Kemudian gado-gado dengan lontong, telur rebus, dan pisang. Serta menu ke empat siomay dengan kentang, telur rebus, dan pisang.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, juga melakukan uji coba lain. Yakni pada 23 Juli 2024 di SD Negeri 2 dan 3 Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam uji coba tersebut, harga makanan per kotak adalah Rp 14.900. Dengan menu yang terdiri dari nasi, lauk ayam, sayur, buah pisang, dan susu.

 

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH
Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal
MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil
Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme
Pemkab Tasikmalaya Benahi Irigasi Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Jarum Demokrasi Tolak Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Rp 200 Miliar dan Krisis Kepercayaan: Media Tak Lagi Satu-satunya Penjaga Kebenaran
Rayakan Ulang Tahun yg ke 18 dengan Keberkahan: Plaza Asia Hadiahkan Umroh Gratis untuk Pelanggan Setia

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:39 WIB

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH

Rabu, 19 November 2025 - 14:01 WIB

Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal

Senin, 17 November 2025 - 10:01 WIB

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Minggu, 16 November 2025 - 17:37 WIB

Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme

Sabtu, 15 November 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Tasikmalaya Benahi Irigasi Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi menegaskan Polisi Aktif  dilarang menduduki jabatan sipil (Inews.id)

Berita

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Senin, 17 Nov 2025 - 10:01 WIB