
Gentra.id-TASIKMALAYA, — Rumah yang selama bertahun-tahun menjadi tempat berteduh bagi keluarga berpenghasilan rendah, tetapi kondisinya belum memenuhi standar kelayakan, mulai mendapat perhatian melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Di Kota Tasikmalaya, sebanyak 827 unit rumah mendapatkan alokasi bantuan rehabilitasi pada 2026. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta, yang disalurkan melalui rekening penerima manfaat dengan Bank bjb sebagai bank penyalur. Informasi mengenai alokasi 827 unit tersebut sebelumnya juga tercantum dalam informasi resmi Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Penyerahan buku tabungan kepada penerima bantuan dilakukan dalam kegiatan Serah Terima Buku Tabungan (SERBUTAB) BSPS Kota Tasikmalaya 2026 di Aula Kelurahan Cipedes, Rabu, 16 September 2026. Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bank bjb, camat hingga para lurah.
Bantuan Rp20 juta tersebut tidak seluruhnya berupa uang yang bebas digunakan penerima. Berdasarkan keterangan pemerintah, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk upah tenaga kerja. Jika seluruh 827 penerima memperoleh nilai bantuan yang sama, total nilai bantuan mencapai sekitar Rp16,54 miliar.
Penyaluran melalui rekening menjadi bagian dari mekanisme program. Cara tersebut membuat proses pencairan dapat ditelusuri sekaligus mengarahkan bantuan agar digunakan sesuai peruntukannya.
Bukan Sekadar Memperbaiki Atap dan Dinding
Di balik angka 827 rumah, program rehabilitasi ini sebenarnya menyentuh persoalan yang lebih luas. Rumah bukan sekadar bangunan yang memiliki atap, lantai dan dinding. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, kondisi rumah berkaitan dengan kesehatan, kenyamanan anak belajar, keamanan keluarga hingga kualitas kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Kota Tasikmalaya menyebut program perbaikan rumah tidak layak huni sebagai salah satu bentuk intervensi terhadap persoalan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Dengan hunian yang lebih layak, pemerintah berharap kualitas hidup keluarga penerima manfaat ikut meningkat.
Data Pemerintah Kota Tasikmalaya menunjukkan bahwa rehabilitasi rumah memang menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah. Dalam laporan pemerintah pada Agustus 2026, disebutkan 27 rumah tidak layak huni telah direhabilitasi, sementara 827 unit BSPS tersedia bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, angka 827 juga memperlihatkan bahwa kebutuhan perbaikan hunian masih cukup besar.
Bahkan, pemerintah kota tidak berhenti pada program 2026. Setelah kegiatan SERBUTAB, Pemkot Tasikmalaya mengajukan sekitar 2.000 rumah tidak layak huni untuk memperoleh bantuan BSPS pada 2027. Pengajuan tersebut dilakukan lebih awal melalui mekanisme perencanaan T-1 agar dapat masuk dalam alokasi program tahun berikutnya.
Penerima Harus Melewati Verifikasi
Program BSPS tidak semata-mata diberikan berdasarkan usulan nama. Menurut Pejabat Pembuat Komitmen P3KP Jawa Barat Muhammad Farras Handy Susetyo, calon penerima melalui tahapan verifikasi administrasi dan pemeriksaan kondisi rumah di lapangan.
Program tersebut ditujukan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang memenuhi kriteria program.
Ada pula konsekuensi apabila bantuan disalahgunakan. Pemerintah menyatakan status penerima dapat dicabut dan dana yang telah disalurkan dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan.
Di sisi lain, keterlibatan Bank bjb membuat program ini tidak berhenti pada hubungan antara pemerintah dan penerima bantuan. Bank menjadi bagian dari rantai penyaluran dana hingga sampai ke rekening warga.
Bagi keluarga penerima, angka Rp20 juta mungkin terlihat sederhana jika dibandingkan dengan keseluruhan biaya membangun sebuah rumah. Tetapi dalam konteks rehabilitasi, dana tersebut dapat menjadi titik awal untuk memperbaiki bagian rumah yang paling mendesak.
Ada lantai yang perlu diperbaiki, dinding yang harus diperkuat, atap yang perlu diganti, atau bagian rumah lain yang sudah tidak aman. Karena itu, program ini menggunakan pendekatan stimulan: pemerintah membantu, sementara perbaikan rumah dilakukan melalui mekanisme swadaya masyarakat.
2.000 Rumah Diusulkan untuk 2027
Pemerintah Kota Tasikmalaya kini menghadapi pekerjaan berikutnya. Sebanyak 827 rumah menjadi bagian dari intervensi 2026, sementara sekitar 2.000 rumah telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan pada 2027.
Angka tersebut membuat persoalan rumah tidak layak huni tidak bisa dilihat hanya sebagai seremoni penyerahan bantuan. Pekerjaan sebenarnya justru berlangsung setelah bantuan diterima: memastikan material tersedia, pembangunan berjalan, kualitas rumah sesuai kebutuhan, dan bantuan benar-benar menghasilkan hunian yang lebih aman dan sehat.
Pada akhirnya, keberhasilan program bukan hanya dapat dihitung dari berapa buku tabungan yang diserahkan atau berapa rupiah yang masuk ke rekening penerima.
Ukuran paling nyata berada di rumah-rumah warga: ketika atap yang sebelumnya bermasalah sudah diperbaiki, dinding kembali kokoh, lantai lebih aman, dan sebuah keluarga bisa menjalani hari tanpa lagi dihantui kekhawatiran terhadap kondisi tempat tinggalnya.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Polisi Bongkar Transaksi Obat Keras di Cibatu Garut, 845 Butir Disita

827 Rumah Tak Layak Huni di Kota Tasikmalaya Mulai Dibedah, Bantuan Rp20 Juta per Unit

ETLE Segera Beroperasi di Pangandaran, Ini Lokasi posisi Kameranya

Katasik Arrazak Ditanami Pohon, Ruang Hijau Kota Tasikmalaya Mulai Dirawat Bersama

Kebakaran Lahan di Lingkar Gentong, Api Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah
