Polisi Bongkar Transaksi Obat Keras di Cibatu Garut, 845 Butir Disita

16 Sep 2026, 14.40 WIB
WhatsAppSaluran
Polisi Bongkar Transaksi Obat Keras di Cibatu Garut, 845 Butir Disita
Petugas Polsek Cibatu mengamankan dua orang dan barang bukti obat-obatan keras terbatas dalam penindakan dugaan transaksi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Rabu (16/9/2026).CameraGentra.id Istimewa

Gentra.id-GARUT — Informasi dari masyarakat membawa langkah polisi ke sebuah aktivitas yang diduga menjadi bagian dari peredaran obat-obatan keras terbatas di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi.

Jajaran Polsek Cibatu Polres Garut bergerak setelah menerima laporan mengenai dugaan jual beli obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengamatan langsung di lokasi.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, bersama sejumlah anggota melakukan pemantauan. Polisi kemudian menemukan seorang yang diduga sebagai penjual dan seorang lainnya yang diduga sebagai pembeli.

Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan. Dari pemeriksaan terhadap terduga penjual berinisial I (27), warga Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Aceh, polisi menemukan ratusan butir obat yang diduga akan diedarkan.

Barang bukti yang diamankan Petugas Polsek Cibatu mengamankan barang bukti obat-obatan keras terbatas dalam penindakan dugaan transaksi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Rabu (16/9/2026). dari 500 butir Heximer, 305 butir Tramadol, 15 butir Double Y, dan 20 butir Trihex. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp50.000 yang ditemukan dalam penindakan tersebut.

Sementara itu, dari tangan terduga pembeli berinisial ADF (27), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, petugas menemukan 5 butir Tramadol dan 5 butir Double Y.

Jumlah barang bukti tersebut membuat dugaan transaksi tidak berhenti pada kepemilikan beberapa butir obat. Polisi menduga obat-obatan dalam jumlah lebih besar tersebut berkaitan dengan aktivitas penjualan.

Dari pemeriksaan awal, terduga penjual diduga menggunakan warung sebagai tempat melakukan transaksi. Modus tersebut membuat aktivitas jual beli berlangsung di tengah lingkungan masyarakat dan berpotensi sulit dikenali apabila tidak ada informasi dari warga.

Bagi polisi, laporan masyarakat menjadi pintu masuk penting dalam mengungkap aktivitas tersebut. Pengamatan dilakukan sebelum petugas mengambil tindakan terhadap dua orang yang diduga terlibat.

Setelah diamankan, kedua orang tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Cibatu. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami asal-usul obat, tujuan peredaran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Penindakan tersebut dilakukan jajaran Polsek Cibatu pada Rabu, 16 September 2026, sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas di wilayah hukum Polsek Cibatu.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif menegaskan, langkah kepolisian tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat. Polisi juga mengajak warga untuk tidak membiarkan aktivitas mencurigakan berlangsung begitu saja, terutama jika berkaitan dengan peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

Dalam konteks ini, sebuah laporan sederhana dari warga bisa menjadi awal dari pengungkapan yang lebih besar. Sebab, peredaran obat tidak selalu berlangsung secara terbuka. Transaksi dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain, sementara barang yang diperjualbelikan bisa berakhir di tangan orang yang menggunakannya tanpa pengawasan medis.

Karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar segera menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan transaksi obat-obatan mencurigakan di lingkungannya.

Penanganan perkara ini selanjutnya akan menentukan bagaimana status hukum kedua orang yang diamankan tersebut, sekaligus menelusuri lebih jauh sumber dan jaringan peredaran obat yang ditemukan polisi.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.