
Gentra.id-TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya mengalokasikan bantuan perbaikan 827 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang layak.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, bersama Ketua TP Posyandu Kota Tasikmalaya, dr. Elvira Kamarrow Putri, meninjau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Cikalang, Selasa (3/11/2026).
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dan hasil verifikasi Posyandu untuk memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam kegiatan tersebut, Viman menjelaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas. Tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, Posyandu juga menjadi bagian dari pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Melalui pendekatan tersebut, Posyandu diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai persoalan masyarakat, termasuk kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni.
Dalam peninjauan pembangunan Rutilahu, pemerintah juga memeriksa sejumlah aspek kelayakan bangunan. Pemeriksaan meliputi sirkulasi udara, sanitasi, pencahayaan, kekuatan struktur bangunan hingga kondisi atap.
Aspek tersebut menjadi perhatian agar rumah yang diperbaiki tidak sekadar mengalami perubahan fisik, tetapi benar-benar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi penghuninya.
Selain kondisi bangunan, pemerintah turut melakukan pengecekan data kesejahteraan penerima bantuan. Berdasarkan hasil verifikasi, penerima manfaat berada dalam kategori desil 1 dan 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Pemeriksaan juga mencakup aktivasi bantuan sosial bagi penerima yang masih membutuhkan tindak lanjut.
Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah pusat, TP Posyandu, serta jajaran kewilayahan dapat memperkuat ketepatan sasaran program bantuan.
Penguatan fungsi Posyandu melalui enam SPM menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendeteksi kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh, sehingga intervensi pembangunan tidak hanya berorientasi pada pelayanan kesehatan, tetapi juga menyentuh persoalan dasar kehidupan warga, termasuk kebutuhan hunian yang layak.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Muscab VI HIPMI Tasikmalaya: Konsolidasi Pengusaha Muda dan Tantangan Menggerakkan Ekonomi Daerah

HKG PKK ke-54, Viman Soroti Imunisasi dan Anak Putus Sekolah

Amnesty: Skandal Penyadapan Berpotensi Jadi Alat Membungkam Oposisi

YLBHI Desak Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas, Minta Bongkar Rantai Perintah

BPKP Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa di Garut, Anggaran Rp154,8 Miliar Jadi Sorotan
