BPKP Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa di Garut, Anggaran Rp154,8 Miliar Jadi Sorotan

4 Nov 2026, 21.56 WIB
WhatsAppSaluran
BPKP Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa di Garut, Anggaran Rp154,8 Miliar Jadi Sorotan
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (4/11/2026).CameraDiskominfo

Gentra.id-GARUT – Pengelolaan keuangan desa menjadi perhatian dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para camat, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Garut. Workshop mengangkat tema Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut adalah besarnya alokasi anggaran desa di Kabupaten Garut. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyebutkan anggaran desa berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pada 2026 mencapai Rp154.855.608.000.

Meski mengalami penyesuaian anggaran, ia meminta seluruh pemerintah desa tetap mengoptimalkan pemanfaatannya sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

"Manfaatkan sebaik-baiknya. Desa adalah institusi yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, desa memiliki kewajiban dan hak dalam mengelola keuangan negara, ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan," kata Syakur saat membuka kegiatan.

Ia mengingatkan bahwa dana desa merupakan bagian dari keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan. Penggunaannya tidak boleh menyimpang dari aturan, terlebih untuk kepentingan pribadi.

Menurut Syakur, Kabupaten Garut memiliki 421 desa dengan karakteristik persoalan dan potensi yang berbeda. Karena itu, kemampuan aparatur desa dalam memahami regulasi, mengelola anggaran, serta mengembangkan aset desa menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan.

"Saya sangat yakin Bapak dan Ibu punya iktikad yang baik, tapi kalau salah penggunaannya, maka akan menjadi bencana bagi semuanya. Sehingga saya selalu titip pesan, tolong kalau tidak tahu bertanya, kalau tidak bisa belajar," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Garut, lanjut Syakur, siap memberikan pendampingan kepada kepala desa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Sementara itu, Ketua Pelaksana sekaligus Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) I BPKP, Meidijanto, menjelaskan bahwa workshop tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa.

Kegiatan yang diinisiasi berdasarkan surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah itu juga diarahkan untuk menggali informasi sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

"Besar harapan kami kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan semangat yang sama dari Bapak dan Ibu sekalian, dana desa dapat dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," papar Meidijanto.

Dalam kesempatan tersebut, BPKP Perwakilan Jawa Barat juga memberikan penghargaan kepada desa-desa terbaik di Kabupaten Garut. Penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yakni pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terbaik, pengelolaan aset desa terbaik, dan pengelolaan keuangan desa terbaik.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap desa yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan administrasi, keuangan, aset, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Saepul Hidayat. Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas materi strategis mengenai pengawasan dan tata kelola keuangan desa.

Melalui evaluasi tersebut, pengelolaan anggaran desa diharapkan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu menghasilkan pembangunan yang terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dukung Gentra.id
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.