
Gentra.id-TASIKMALAYA — Rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Galunggung menjadi sorotan dalam kegiatan nonton bareng dan diskusi film dokumenter bertajuk Melawan Demam Geothermal: Cerita dari Rakyat, Kamis (22/10/2026) malam.
Diskusi bertema "Galunggung di Lelang untuk Geothermal: Bagaimana Kata Mereka? " tersebut digelar di Pondok Pesantren Kubang Hurang, Kabupaten Tasikmalaya, mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai.
Diskusi tersebut membahas sejumlah persoalan, mulai dari nilai historis Galunggung, ancaman terhadap ekosistem, risiko kesehatan, hingga keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.

Dalam diskusi tersebut, sejarah Gunung Galunggung menjadi salah satu perhatian. Kawasan ini dipandang bukan sekadar bentang alam yang menyimpan potensi sumber daya energi, melainkan juga memiliki nilai sejarah dan keterikatan budaya dengan kehidupan masyarakat setempat.
Pembahasan kemudian mengarah pada potensi dampak pengembangan geothermal terhadap ekosistem Galunggung, termasuk keberlangsungan habitat dan ancaman terhadap satwa liar asli yang hidup di kawasan tersebut. Aspek ekologis menjadi perhatian karena perubahan bentang alam dan aktivitas pembangunan berpotensi memengaruhi keseimbangan lingkungan.
Selain persoalan lingkungan, diskusi juga menyoroti risiko kesehatan dan keselamatan penduduk apabila terjadi gangguan teknis dalam operasional geothermal, seperti kebocoran pipa. Persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai pentingnya kajian risiko, sistem pengawasan, serta kesiapan penanganan keadaan darurat.
Dari sisi ekonomi, peserta turut menyoroti perlunya keterbukaan mengenai potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya dari pengembangan geothermal. Perhitungan mengenai kemungkinan penerimaan daerah dinilai penting agar manfaat ekonomi yang dijanjikan dapat dibandingkan dengan risiko lingkungan dan dampak sosial yang mungkin muncul.
Persoalan partisipasi publik juga menjadi sorotan. Proses sosialisasi dan pelibatan masyarakat dalam rencana pengembangan geothermal dipertanyakan, terutama terkait sejauh mana warga memperoleh informasi yang memadai dan kesempatan menyampaikan pendapat sebelum keputusan strategis diambil.
Diskusi tersebut menegaskan satu pokok persoalan: Gunung Galunggung tidak semata-mata dapat dipandang sebagai aset ekonomi atau sumber energi, tetapi juga sebagai ruang hidup masyarakat yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan ekologis.
Hal menarik lainnya dalam diskusi publik tersebut mengemuka pernyataan sindiran bahwa Galunggung bukan milik Bupati maupun Wakil Bupati menjadi penekanan dalam pembahasan mengenai kewenangan pemerintah dan hak masyarakat.

Pesan tersebut menggarisbawahi pentingnya pengambilan keputusan yang transparan, partisipatif, dan mempertimbangkan kepentingan publik.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemantik, yakni Agis Magfur selaku Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Rifa selaku Ketua KMRT, Zidan Jamaludin selaku Ketua HIMA Persis Tasik, Muttaqin Al-Kordobi selaku Ketua HMI Tarbiyah Cipasung Tasik, Ahmad dari Green Movement, serta Muhammad Syafiq Majdi selaku Ketua KAMMI Tasik.
Melalui diskusi tersebut, rencana pengembangan geothermal di Galunggung ditempatkan dalam perdebatan yang lebih luas, yakni bagaimana pemanfaatan sumber daya alam dapat berjalan tanpa mengabaikan keselamatan warga, kelestarian lingkungan, nilai sejarah, serta hak masyarakat untuk terlibat dalam menentukan masa depan wilayahnya.
Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Ombudsman Jabar Awasi Kasus Keracunan MBG di Cirebon, 331 Orang Terdampak

Aktivis Soroti Ancaman Ekologis dan Minimnya Partisipasi Publik dalam Rencana Geothermal Galunggung

Kepala Bakom RI Ungkap Rencana Penguatan Humas Pemda Untuk Dukung Ekosistem Media Lokal

Polres Tasikmalaya Tangkap Tersangka Penipuan 138 Hewan Kurban

Karhutla Tembus 1,92 Juta Hektare, Ateng Sutisna Desak Pemerintah Evaluasi Total Pencegahan
