Gentra.id- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian portofolio pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp764,8 triliun hingga akhir Triwulan III 2024. BRI telah menyalurkan 61,9% dari total kreditnya dalam bentuk pembiayaan berkelanjutan. Mencakup pula portofolio investasi dalam bentuk obligasi ramah lingkungan (sustainability bond).
Direktur Kepatuhan BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto, menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan keseriusan BRI dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan inklusif.
“Kami percaya pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah kunci masa depan yang lebih baik. Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau. Serta mendukung program yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujarnya
BRI Fokus pada Pembiayaan Sektor Berwawasan Lingkungan
Kredit KKUB (Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan) mendominasi pembiayaan berkelanjutan BRI, dengan total mencapai Rp764,8 triliun. Jumlah ini meliputi kredit untuk sektor sosial sebesar Rp677,1 triliun, Kredit KUBL (Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan) sebesar Rp83,3 triliun. Serta pembiayaan sustainability bond sebesar Rp4,39 triliun.
BRI memfokuskan pembiayaan KUBL pada sektor-sektor berwawasan lingkungan. Seperti pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan (Rp55,58 triliun). Kemduian transportasi hijau (Rp10,97 triliun), produk ramah lingkungan (Rp7,97 triliun), dan energi terbarukan (Rp6,18 triliun).
“Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG, salah satunya identifikasi terkait pemberian kredit untuk green sector yang mengacu pada kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL),” jelasnya.
Pedoman ini mengacu pada POJK No. 51 Tahun 2017 tentang Keuangan Berkelanjutan untuk Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Terbuka; POJK No. 60 Tahun 2017 tentang Green Bond; serta POJK No. 18.
Dalam proses penyaluran kredit, BRI mengacu pada Loan Portfolio Guidelines (LPG). Serta menerapkan aspek ESG sebagai bagian dari Know Your Customer (KYC). BRI melakukan hal ini untuk memastikan bahwa calon debitur tidak memiliki isu terkait lingkungan, sosial, atau hukum.
“BRI mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG. Mulai dari identifikasi sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar dari regulator. Untuk memitigasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan,” tambah Solichin.