Gentra.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menyelenggarakan diseminasi hasil kajian Tim Pakar Audit Kasus Stunting (AKS) pada Selasa, (27/8/2024) di Aula DPPKBPPPA, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul. Acara ini merupakan upaya dalam mempercepat penurunan angka stunting di daerah tersebut.
Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menjelaskan bahwa acara ini melibatkan tim pakar dari berbagai bidang, termasuk spesialis anak, kandungan, gizi, psikolog, serta perwakilan SKPD terkait. Kecamatan Cibatu dipilih sebagai lokasi sampel untuk kajian ini.
“Audit kasus stunting ini bertujuan untuk menemukan solusi-solusi alternatif setelah analisa dan kajian, serta mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Garut,” kata Yayan.
Ia menambahkan bahwa kajian ini dimulai dengan identifikasi sasaran, seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, bayi di bawah dua tahun, dan balita di Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu.
Sub Koordinator Kesehatan Keluarga (Kesga) Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Sri Prihatin, menambahkan bahwa diseminasi hasil kajian ini merupakan kegiatan rutin Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dilakukan dua kali dalam setahun.
“Kecamatan Cibatu menjadi fokus kajian pada semester pertama tahun ini. Kami perlu melakukan intervensi sejak awal, terutama bagi ibu hamil yang berisiko tinggi seperti yang mengalami KEK atau anemia,” jelas Sri.
Sri berharap rekomendasi yang dihasilkan dari kajian ini dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
“Harapan kami adalah agar fokus pada upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Garut benar-benar menjadi prioritas,” tutupnya.