
Gentra.id-Influencer asal Purwakarta Vera Novia menyerukan solidaritas dan penghormatan terhadap kebebasan beragama menyusul penolakan pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Vera menilai, persoalan pendirian rumah ibadah harus disikapi dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kepatuhan terhadap konstitusi. Menurutnya, perbedaan agama dan keyakinan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi hak warga negara dalam menjalankan ibadah.
“Toleransi tidak cukup hanya diucapkan. Toleransi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk dengan menghormati hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” kata Vera Novia, Selasa, (13/10/2025).
Ia menjelaskan, keberagaman merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia, karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan kebebasan beragama perlu diselesaikan secara adil tanpa mengesampingkan hak konstitusional kelompok mana pun.
Menurut Vera, rumah ibadah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang bagi umat untuk menjalankan keyakinan dan memenuhi kebutuhan spiritual, oleh karena itu, persoalan pembangunan rumah ibadah perlu ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku, dialog terbuka, dan penyelesaian yang menghormati semua pihak.
“Kalau ada persoalan terkait pembangunan rumah ibadah, penyelesaiannya harus mengedepankan dialog dan mekanisme hukum. Jangan sampai perbedaan keyakinan justru menjadi alasan untuk membatasi hak orang lain,” tegasnya.
Vera juga mengingatkan bahwa kebebasan beragama dan beribadah telah dijamin dalam Pasal 28E dan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, jaminan konstitusional tersebut harus diwujudkan melalui perlindungan nyata bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
Ia menambahkan, penghormatan terhadap kebebasan beragama bukanlah upaya mempertentangkan satu agama dengan agama lainnya. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga martabat kemanusiaan dan memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum.
“Membela kebebasan beragama bukan berarti mempertentangkan agama. Ini tentang memastikan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dan tidak kehilangan haknya hanya karena memiliki keyakinan yang berbeda,” ungkapnya.
Vera pun mengajak masyarakat untuk menunjukkan solidaritas terhadap warga yang menghadapi persoalan dalam menjalankan hak kebebasan beragamanya. Ia menilai, sikap saling menghormati dan keberanian untuk membela prinsip keadilan menjadi bagian penting dalam merawat keberagaman Indonesia.
“Toleransi bukan tentang mengharuskan semua orang menjadi sama, melainkan tentang memastikan tidak seorang pun kehilangan haknya hanya karena berbeda,” pungkas Vera.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Intoleransi Terjadi di Purwakarta, Influencer Vera Novia Serukan Solidaritas

Belajar dari Cipakat, AMAN Indonesia Perluas Model Desa Damai Berkelanjutan

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Belum Hilang, Tim Gabungan Percepat Pemadaman

DPR dan Pemerintah Sepakati Penurunan Biaya Haji 2027

Dinasti Literasi Hadir di Tasikmalaya, Sastra Tak Sekadar Dibaca tetapi Juga Dirayakan
