KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

8 Agu 2026, 06.16 WIB
WhatsAppSaluran
KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan
Pemprov Jabar melakukan Pemusnahan Barang Bukti di Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026) /CameraHumas Jabar

Gentra.id-JAWA BARAT— Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Polda Jawa Barat mempertegas komitmen memberantas kejahatan jalanan. Langkah tersebut ditandai dengan pemusnahan berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus kriminal, mulai dari knalpot nonstandar atau knalpot brong, minuman keras, narkotika hingga obat keras tertentu seperti tramadol.

Pemusnahan berlangsung di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026), dan dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang dilakukan jajaran Polda Jabar dan sejumlah polres dalam periode beberapa bulan terakhir.

Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan, sepanjang Juni hingga Agustus 2026, polisi berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku yang telah ditangkap.

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 kendaraan roda empat yang berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Selain kendaraan, penindakan juga menyasar senjata dan berbagai barang yang berkaitan dengan tindak kejahatan jalanan.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan di Jawa Barat tidak hanya berkaitan dengan aksi kriminal konvensional. Peredaran narkotika, obat keras tertentu, minuman keras hingga penggunaan kendaraan dengan knalpot nonstandar juga menjadi perhatian aparat.

Jutaan Obat Keras dan Puluhan Ribu Botol Miras Diamankan

Penindakan Polda Jabar juga menyasar peredaran narkotika dan obat keras tertentu yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika serta sekitar 2,72 juta butir obat keras tertentu, termasuk tramadol.

Selain itu, sebanyak 25.000 botol minuman keras dari berbagai merek turut diamankan.

Khusus kasus obat keras tertentu, Polda Jabar mencatat telah melakukan penegakan hukum terhadap 115 kasus dengan 128 tersangka.

Pipit menyebut penindakan terhadap narkotika dan obat keras tertentu tersebut diperkirakan dapat mencegah sekitar 3,1 juta jiwa mengonsumsi barang-barang tersebut.

Nilai keseluruhan barang bukti narkotika dan obat keras tertentu yang diamankan diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Angka tersebut sekaligus memperlihatkan besarnya tantangan aparat dalam memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang dan obat keras tertentu di masyarakat.

Hampir 10 Ribu Knalpot Brong Diamankan

Persoalan lain yang mendapat perhatian khusus adalah penggunaan knalpot nonstandar atau yang populer disebut knalpot brong.

Polda Jabar mencatat telah mengamankan sekitar 9.124 knalpot nonstandar. Penindakan dilakukan melalui razia maupun pendekatan persuasif, termasuk dari masyarakat yang secara sukarela menyerahkan knalpot mereka untuk diganti dengan knalpot standar.

Bagi KDM, persoalan knalpot brong bukan sekadar masalah pelanggaran lalu lintas. Penggunaan knalpot dengan suara bising dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

KDM bahkan menegaskan bahwa ruang publik seharusnya tidak berubah menjadi sumber kebisingan maupun konflik.

"Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar," tegas Dedi Mulyadi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan skema penggantian knalpot brong dengan knalpot standar bagi masyarakat tertentu.

Menurut KDM, knalpot standar nantinya akan disediakan di pos polisi sehingga pengendara yang terkena penindakan dapat langsung mengganti knalpot kendaraannya di lokasi.

Namun, kebijakan tersebut tidak ditujukan untuk seluruh pemilik kendaraan. Pemerintah akan memprioritaskan masyarakat yang tidak mampu membeli knalpot standar yang harganya dapat mencapai sekitar Rp400.000.

Penindakan Tidak Cukup Hanya dengan Razia

Pemusnahan barang bukti tersebut bukan hanya menjadi simbol penegakan hukum. Pemerintah dan kepolisian juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih luas untuk mencegah kejahatan berulang.

Dalam agenda tersebut, Dedi Mulyadi dan Pipit Rismanto menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan jalanan membutuhkan kolaborasi antara aparat, pemerintah dan masyarakat.

Penanganan kejahatan, menurut mereka, tidak cukup hanya dilakukan melalui penangkapan dan proses hukum. Perubahan perilaku masyarakat serta penguatan lingkungan sosial juga diperlukan agar potensi kejahatan dapat ditekan sejak awal.

KDM memberikan apresiasi terhadap jajaran Polda Jabar yang dinilai serius melakukan penertiban terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga menyoroti peredaran obat keras tertentu seperti tramadol yang menurutnya relatif mudah ditemukan di lingkungan masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah akses terhadap obat keras tertentu yang dinilai masih mudah, termasuk melalui toko atau warung yang berada di lingkungan permukiman.

Karena itu, KDM mendorong tindakan tegas terhadap tempat yang kedapatan menjadi titik peredaran obat-obatan tersebut.

Keamanan Jadi Bagian dari Pembangunan Jawa Barat

Pengungkapan ratusan kasus kejahatan jalanan dan pemusnahan barang bukti tersebut menunjukkan bahwa keamanan menjadi salah satu agenda penting Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kepolisian.

Sebanyak 352 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap dengan 413 pelaku menunjukkan skala persoalan yang dihadapi aparat dalam menjaga keamanan wilayah.

Di sisi lain, penyitaan lebih dari seribu sepeda motor, ribuan barang bukti narkotika dan obat keras, puluhan ribu botol minuman keras serta lebih dari sembilan ribu knalpot nonstandar memperlihatkan bahwa penindakan dilakukan pada sejumlah persoalan yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Pemerintah dan kepolisian kini tidak hanya dituntut meningkatkan jumlah pengungkapan kasus, tetapi juga memastikan barang bukti tidak kembali beredar dan masyarakat mendapatkan ruang publik yang aman.

Pemusnahan barang bukti di Mapolda Jabar menjadi salah satu bentuk penegasan bahwa pemberantasan kejahatan jalanan, peredaran narkotika dan obat keras tertentu serta pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum akan terus dilakukan secara bersama-sama.

Dengan sinergi pemerintah daerah, kepolisian dan masyarakat, upaya menciptakan Jawa Barat yang aman diharapkan tidak berhenti pada operasi penindakan, tetapi berlanjut menjadi gerakan pencegahan yang menyentuh lingkungan masyarakat secara langsung.

Nanang AH
Nanang AH

Wartawan senior Gentra.id yang berfokus pada analisis hukum, politik, dan kebijakan publik di Indonesia.

Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.