
Gentra.id-JAKARTA — Di tengah proses penanganan pascakecelakaan KMP Virgo Transport 8, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada pencarian korban yang masih belum ditemukan. Pemenuhan hak para korban dan keluarga juga menjadi bagian penting dari penanganan yang terus dilakukan setelah kapal tersebut mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan hak korban insiden KMP Virgo Transport 8 terus dipenuhi melalui penyaluran santunan serta pendampingan proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksana tugas Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Triono, mengatakan pemerintah memastikan proses pemenuhan hak korban berjalan secara optimal.
“Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan dengan optimal,” kata Triono, seperti dikutip ANTARA, Minggu (20/9/2026).
Salah satu bentuk pemenuhan hak tersebut dilakukan melalui penyerahan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia. Pada Sabtu (19/9), PT Jasa Raharja bersama PT Jasa Raharja Putera menyerahkan santunan kepada tiga keluarga korban di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tiga korban tersebut masing-masing bernama Surya, Muhammad Abdianoor, dan Yuli. Proses identifikasi terhadap ketiganya telah selesai dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Setelah proses identifikasi rampung, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk kemudian dimakamkan.
Untuk ahli waris Surya, total santunan yang diterima mencapai Rp70 juta. Nilai tersebut terdiri atas santunan Rp50 juta dari PT Jasa Raharja dan tambahan Rp20 juta dari PT Jasa Raharja Putera.
Sementara itu, untuk Muhammad Abdianoor dan Yuli, belum terdapat ahli waris yang melapor untuk proses penyaluran santunan. Sebagai penanganan awal, masing-masing korban mendapatkan biaya penguburan sebesar Rp6 juta.
Pemenuhan hak korban menjadi salah satu bagian dari penanganan pemerintah setelah kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Sebelumnya, Kemenhub juga telah mengoordinasikan pencarian korban, penanganan keluarga, hingga dukungan terhadap operasi SAR gabungan.
Pada hari ketujuh operasi SAR, Sabtu (19/9), Kemenhub melaporkan sebanyak 117 dari 243 orang yang tercatat dalam manifes telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 108 orang selamat dan sembilan orang meninggal dunia, sementara 126 orang masih dalam pencarian.
Operasi pencarian juga diperkuat dengan pengerahan sejumlah kapal negara milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. KN Kunyit, KN Grantin P. 211, dan KN Miang Besar dikerahkan untuk mendukung pencarian, kenavigasian, penyisiran lokasi, hingga proses evakuasi.
KN Kunyit bahkan telah memasang Wreck Mark Buoy atau sarana bantu navigasi pelayaran untuk menandai lokasi kerangka kapal. Penandaan tersebut dilakukan agar posisi bangkai kapal dapat diketahui sekaligus membantu menjaga keselamatan alur pelayaran di sekitar lokasi kecelakaan.
Di sisi lain, proses penanganan korban juga beriringan dengan persiapan teknis terhadap bangkai kapal. Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait telah melakukan rapat dengan perusahaan pekerjaan bawah air untuk melihat kondisi kapal berdasarkan hasil survei di bawah laut. Tahap berikutnya adalah persiapan teknis untuk proses pengangkatan kapal.
Jasa Raharja juga menjadi bagian dari mekanisme perlindungan korban. Dalam informasi resminya, lembaga tersebut menyebut perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlindungan tambahan dari Jasa Raharja Putera juga diberikan berdasarkan polis asuransi yang dimiliki operator kapal.
Sementara itu, pemilik KMP Virgo Transport 8 sebelumnya menyatakan akan bertanggung jawab terhadap hak-hak korban kecelakaan. Pihak pemilik kapal juga menyatakan siap memfasilitasi kepulangan korban yang ingin kembali ke daerah asal serta menyiapkan tali asih bagi korban dan keluarga, dengan nominal yang saat itu masih dalam proses penghitungan.
Pemerintah juga memastikan penanganan kecelakaan tidak berhenti pada pencarian dan pemulangan korban. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan investigasi secara mendalam dan objektif terhadap kecelakaan KMP Virgo Transport 8 serta meminta Kementerian Perhubungan memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi.
Bagi keluarga korban, setiap proses tersebut bukan sekadar rangkaian administrasi. Di balik angka manifes, santunan, dan operasi SAR, masih ada keluarga yang menunggu kepastian dan berharap seluruh proses penanganan berjalan sampai tuntas.
Kemenhub menyatakan akan terus mendukung penanganan pascakecelakaan bersama pihak terkait, termasuk pendampingan keluarga, pemenuhan hak korban melalui mekanisme santunan, serta dukungan terhadap proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Antusiasme Warga Tinggi, Partisipasi Pilkades Kabupaten Bekasi Capai 95 Persen

Comeback di Jepara, Persib Tekuk Persijap 2-1

Kemenhub Pastikan Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Terpenuhi

Unsil Dorong BUMDes Batu Karas Bertransformasi Lewat Tata Kelola dan Digitalisasi

Unsil Dorong UMKM Cipakat Naik Kelas Lewat Strategi Digital
