
Gentra.id-BOGOR — Sungai Cileungsi kembali menjadi perhatian. Di tengah debit air yang menyusut akibat minimnya hujan, sejumlah saluran pembuangan dari kawasan industri justru terlihat lebih jelas. Dari penyisiran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor, persoalan pengelolaan air limbah kembali mengemuka.
Hasil investigasi Pemkab Bogor terhadap sekitar 176 perusahaan di kawasan sekitar aliran Sungai Cileungsi, seperti dilansir Antara, menemukan 23 perusahaan yang terindikasi membuang air limbah tidak sesuai ketentuan.
Temuan itu disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto setelah menyusuri Sungai Cileungsi pada Sabtu (19/9/2026. Investigasi tersebut dilakukan selama beberapa pekan setelah pemerintah menerima aduan masyarakat mengenai kondisi sungai yang berulang kali mengalami pencemaran.
Rudy mengatakan, perusahaan yang masuk dalam temuan tersebut memiliki skala usaha yang beragam. Sebagian merupakan perusahaan nasional dan multinasional. Kewenangan pengawasan maupun perizinannya pun tidak seluruhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Dari 176 perusahaan, ditemukan kurang lebih 23 perusahaan yang skalanya ada yang multinasional, ada yang nasional, dan kewenangannya ada yang di pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.
Sampel Air dan Saluran Pembuangan Diperiksa
Investigasi tidak hanya dilakukan dengan melihat kondisi sungai. Tim Pemkab Bogor juga mengumpulkan dokumentasi berupa foto dan video serta mengambil sampel air dari sejumlah saluran yang mengarah ke Sungai Cileungsi.
Menurut Rudy, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah sampel menunjukkan adanya air buangan yang berada di atas ambang batas yang dipersyaratkan.
“Berdasarkan data, bukti, fakta, dari foto, video, bahkan sampel air sudah kami ambil dari beberapa lubang pipa yang ada di Sungai Cileungsi,” kata Rudy.
Ia menyebut kondisi air buangan dari sejumlah titik tersebut berada di atas ambang batas normal.
Temuan lapangan menjadi lebih mudah terlihat ketika debit Sungai Cileungsi mengalami penurunan cukup drastis akibat rendahnya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir. Air yang lebih sedikit membuat sejumlah saluran pembuangan di kawasan industri tampak lebih jelas ketika tim menyusuri aliran sungai.
Kondisi Sungai Cileungsi sendiri bukan persoalan yang baru muncul. Pada Agustus 2026, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup juga melakukan penertiban di empat lokasi usaha di sepanjang DAS Cileungsi yang diduga melakukan pembuangan air limbah secara langsung ke badan air tanpa pengolahan sesuai ketentuan. Saat itu, KLH/BPLH melaporkan perubahan kualitas air pada sejumlah segmen sungai, termasuk kondisi air yang disebut hitam pekat dan berbau menyengat.
Bukan Menutup Perusahaan
Pemkab Bogor menegaskan bahwa temuan terhadap 23 perusahaan tersebut tidak serta-merta membuat kegiatan operasional perusahaan dihentikan.
Langkah yang dilakukan pemerintah daerah adalah menutup beberapa saluran pembuangan air limbah yang berdasarkan pemeriksaan diduga mengalirkan limbah melebihi baku mutu.
“Yang kami tutup adalah beberapa saluran air limbah yang melewati batas baku mutu air yang kita duga mencemari Sungai Cileungsi,” ujar Rudy.
Pemerintah Kabupaten Bogor kemudian memberikan waktu 10 hari kepada perusahaan terkait untuk melakukan pembenahan terhadap tata kelola dan instalasi pengolahan air limbah.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor juga disiapkan untuk memberikan pendampingan tanpa biaya kepada perusahaan selama proses pembenahan tersebut.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya sesuai ketentuan.
Untuk perusahaan yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Pemkab Bogor akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta kementerian terkait.
Sungai yang Menghubungkan Bogor dan Bekasi
Di balik persoalan saluran pembuangan dan kawasan industri, Sungai Cileungsi memiliki fungsi yang jauh lebih luas bagi masyarakat.
Bupati Bogor menyebut sungai tersebut berkaitan dengan kebutuhan air bagi wilayah Bogor, Bekasi dan sejumlah daerah lainnya. Karena itu, kualitas air Sungai Cileungsi tidak hanya menjadi urusan pemerintah dan perusahaan, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat yang berada di sepanjang wilayah alirannya.
“Kita jaga lingkungan bersama-sama. Sungai Cileungsi merupakan salah satu bahan baku air untuk wilayah bukan hanya Bogor, tetapi Bekasi dan beberapa wilayah lainnya,” kata Rudy.
Kini, tenggat 10 hari menjadi salah satu titik penting dalam penanganan temuan tersebut. Pemerintah daerah akan melihat sejauh mana perusahaan melakukan pembenahan, sementara perusahaan yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat akan ditindaklanjuti melalui koordinasi antarlembaga.
Bagi Sungai Cileungsi, persoalannya sederhana tetapi mendasar: air yang mengalir membawa dampak jauh melampaui tempat limbah itu pertama kali dibuang. Karena itu, pengawasan terhadap setiap saluran pembuangan menjadi bagian penting untuk memastikan sungai tetap menjalankan fungsinya bagi masyarakat.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Unsil Dorong BUMDes Batu Karas Bertransformasi Lewat Tata Kelola dan Digitalisasi

Unsil Dorong UMKM Cipakat Naik Kelas Lewat Strategi Digital

23 Perusahaan Terindikasi Cemari Sungai Cileungsi, Ini Langkah Pemkab Bogor

12.261 Personel Disiagakan, Pilkades Serentak Bekasi Dikawal Ketat

Viral Dugaan Begal di Cilopang Garut Ternyata Rekayasa
