
Gentra.id-JAKARTA – Rentetan kasus dugaan keracunan yang menimpa siswa setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola program tersebut.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah melakukan audit total terhadap pelaksanaan MBG, terutama menyangkut keamanan pangan, distribusi, sanitasi, hingga pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menilai persoalan yang terjadi tidak bisa lagi dipandang sebatas kasus makanan basi atau kesalahan teknis di satu lokasi. Menurutnya, terdapat persoalan tata kelola yang lebih mendasar dan berpotensi membahayakan keselamatan anak.
“Yang sedang kita hadapi bukan hanya persoalan makanan yang basi atau keracunan di sekolah,” kata Jasra dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
KPAI menyoroti adanya persoalan pada rantai distribusi makanan MBG di sejumlah daerah. Kondisi makanan yang tidak layak konsumsi, sistem pengangkutan, hingga aspek kesehatan pekerja dapur menjadi bagian yang perlu diperiksa secara menyeluruh.
Kasus Keracunan Terus Bermunculan
Sorotan terhadap pelaksanaan MBG menguat setelah sejumlah kasus dugaan keracunan terjadi dalam waktu berdekatan.
Pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026, kasus dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Jayapura, Papua, dan Semarang, Jawa Tengah.
Di Jayapura, setidaknya 120 murid dan guru sebuah SMA negeri dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi MBG pada 28 Juli.
Kasus lainnya terjadi di sebuah SMK negeri di Semarang pada 31 Juli. Sebanyak 707 siswa dan guru dilaporkan terdampak dengan keluhan seperti pusing, mual, muntah hingga diare.
Kasus kemudian kembali muncul di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Menurut laporan Amnesty International Indonesia, hingga 4 Agustus jumlah pasien yang ditangani mencapai sekitar 150 orang.
Para korban mengeluhkan mual, pusing dan badan lemas. SPPG yang melayani wilayah tersebut diketahui menyiapkan sekitar 1.500 paket makanan untuk siswa SD dan SMP yang tersebar di tujuh kampung.
Rentetan kejadian tersebut membuat persoalan keamanan pangan MBG kembali menjadi perhatian publik.
Bagi KPAI, ketika kasus serupa muncul berulang di berbagai daerah, pemerintah perlu melihatnya sebagai persoalan sistem yang harus segera dibenahi.
Bukan Hanya Soal Makanan Basi
Jasra menilai masalah MBG tidak berhenti pada kualitas makanan yang sampai ke tangan siswa.
Ada sejumlah titik dalam rantai pelayanan yang harus diperiksa, mulai dari proses pengadaan bahan makanan, pengolahan di dapur, kebersihan pekerja, penyimpanan, pengemasan, pengangkutan hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa.
KPAI juga menyoroti persoalan kesehatan pekerja dapur. Dalam laporan Suara.com, disebutkan adanya temuan pekerja dapur yang positif hepatitis yang menurut KPAI perlu menjadi perhatian serius dalam sistem pengawasan MBG.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa standar keamanan pangan tidak cukup hanya ditetapkan di atas kertas. Pengawasan harus memastikan standar tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.
Begitu pula dengan armada pengangkut. Jika makanan membutuhkan waktu lama untuk sampai ke sekolah tanpa sistem penyimpanan yang memadai, risiko makanan mengalami kerusakan tentu meningkat.
Karena itu, audit yang didorong KPAI semestinya tidak hanya mencari siapa yang salah setelah terjadi keracunan.
Audit perlu membongkar bagaimana sistem bekerja sejak makanan diproduksi hingga dikonsumsi anak.
Anak Jangan Dijadikan Korban
Program MBG memiliki tujuan penting, yakni meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Namun, tujuan tersebut tidak boleh mengesampingkan prinsip paling dasar dalam pelayanan publik: keselamatan penerima manfaat.
Ketika anak yang seharusnya mendapatkan makanan bergizi justru mengalami sakit setelah mengonsumsinya, persoalannya bukan lagi sekadar pencapaian target distribusi.
Ada hak anak yang harus dipastikan.
Amnesty International Indonesia sebelumnya juga mendesak pemerintah menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh setelah muncul berbagai kasus dugaan keracunan.
Lembaga tersebut mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat lebih dari 37 ribu anak sekolah menjadi korban keracunan MBG sejak program dimulai pada Januari 2025 hingga Mei 2026.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keamanan pangan dalam MBG tidak bisa dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri.
Namun, setiap data korban tetap perlu diverifikasi melalui investigasi resmi agar publik memperoleh gambaran yang akurat mengenai jumlah kejadian, penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.
Audit Harus Menyeluruh
Desakan audit total dari KPAI pada akhirnya mengarah pada satu pertanyaan besar: apakah sistem MBG sudah memiliki mekanisme pengawasan yang cukup kuat untuk menjalankan program dalam skala nasional?
Program sebesar MBG membutuhkan standar keamanan pangan yang ketat dan seragam. Pada saat yang sama, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Audit setidaknya perlu mencakup kualitas bahan baku, kelayakan dapur SPPG, kompetensi dan kesehatan pekerja, sanitasi, proses memasak, waktu penyimpanan, sistem distribusi, kelayakan kendaraan pengangkut serta mekanisme pengaduan ketika terjadi masalah.
Pengawasan juga harus dilakukan secara berkala, bukan hanya setelah kasus keracunan terjadi.
Sebab, jika pengawasan baru bergerak setelah korban berjatuhan, maka sistem tersebut bersifat reaktif dan bukan preventif.
Ambisi Program Harus Diimbangi Pengawasan
MBG merupakan program besar dengan sasaran penerima manfaat yang luas. Semakin besar skala program, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang kuat.
Target distribusi makanan dalam jumlah besar tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kualitas.
Kecepatan memperluas cakupan penerima manfaat harus berjalan beriringan dengan kemampuan pemerintah memastikan setiap makanan yang diberikan aman dikonsumsi.
Di titik inilah tuntutan KPAI menjadi penting.
Audit bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan program yang memiliki tujuan baik tidak justru menimbulkan risiko baru bagi anak-anak.
Publik juga membutuhkan keterbukaan. Jika ditemukan kelemahan dalam sistem, pemerintah perlu menyampaikannya secara transparan sekaligus menjelaskan langkah perbaikannya.
Sebab, keberhasilan MBG tidak seharusnya hanya diukur dari berapa banyak makanan yang berhasil dibagikan.
Ukuran keberhasilannya juga harus mencakup pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah makanan tersebut benar-benar bergizi, aman, dan tidak membahayakan anak yang mengonsumsinya?
Jika keselamatan anak menjadi fondasi utama, maka evaluasi menyeluruh bukan ancaman bagi keberlangsungan MBG. Sebaliknya, audit justru menjadi langkah penting untuk memperbaiki program agar tujuan pemenuhan gizi benar-benar tercapai tanpa mengorbankan kesehatan penerima manfaat.
Wartawan senior Gentra.id yang berfokus pada analisis hukum, politik, dan kebijakan publik di Indonesia.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

KPAI Desak Audit Total MBG, Kasus Keracunan Anak Dinilai Bukan Sekadar Kelalaian

Mau Kurus tapi Malas Olahraga? Dokter Ungkap Risikonya, Ini 9 Cara yang Bisa Dicoba

Kopi atau Teh Hijau Bisa Gagal Bantu Diet karena 5 Kesalahan Ini

Remaja 17 Tahun Bawa Mobil, Tabrak Motor hingga Balita Tewas

Ketua PW PGM Jabar Konsolidasi ke Cikalong, Dorong Profesionalitas Guru Madrasah
