
Gentra.id-BOGOR – Pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini merambah sektor pendidikan.
Penyidik KPK tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Pendalaman dilakukan setelah penyidik menggeledah kantor Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir antara mengatakan, penyidik saat ini masih berfokus menelusuri proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
“Sampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan bukan tanpa tujuan. KPK menyebut langkah itu merupakan bagian dari upaya mencari serta menemukan alat bukti dan petunjuk yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dokumen tersebut selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis untuk membantu penyidik mengungkap perkara yang sedang ditangani.
Rangkaian Pengusutan di Pemkab Bogor
Penggeledahan di kantor Disdik menjadi bagian dari rangkaian pengusutan KPK terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, pada 20 Agustus 2026, sempat beredar informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor. Namun, KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dan menyatakan tidak melakukan OTT.
Sehari kemudian, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Perkara tersebut kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Salah satu dugaan yang sedang ditelusuri berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor.
Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Namun, perkara pengadaan barang dan jasa yang kini didalami di Disdik merupakan bagian lain dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
KPK juga menegaskan bahwa dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penggeledahan Berlanjut
Sebelum menyasar kantor Disdik, penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di sejumlah instansi lain di lingkungan Pemkab Bogor.
Pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Sehari berselang, giliran kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang digeledah.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih melakukan pemetaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk menelusuri dokumen serta proses administrasi pengadaan barang dan jasa.
KPK menyatakan dokumen hasil penggeledahan akan menjadi bagian dari bahan analisis penyidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang sedang ditangani.
Belum Ada Tersangka
Hingga laporan ini ditulis, KPK belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Karena itu, dugaan korupsi dalam proses pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor masih berada dalam proses penyidikan dan pendalaman alat bukti.
KPK masih memiliki pekerjaan untuk mengurai rangkaian pengadaan, memeriksa dokumen yang disita, serta mencari keterkaitan antara bukti-bukti yang ditemukan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Dengan penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut, proses hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor memasuki babak baru. Salah satu titik yang kini menjadi perhatian penyidik adalah proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil analisis alat bukti dan petunjuk yang diperoleh penyidik KPK.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Kita Kebanyakan Scroll, Tapi Benarkah Makin Melek Informasi?

Kapolres dan Dandim Garut Gencarkan KRYD, 23 Knalpot Brong dan 152 Botol Miras Diamankan

Pemkab Ciamis Raih Juara 3 Kabupaten Terbaik Regional Jawa-Bali kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri 2026

Satlantas Polres Garut Tindak 17 Motor Berknalpot Brong

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan di Disdik Kabupaten Bogor
