Satlantas Polres Garut Tindak 17 Motor Berknalpot Brong

29 Agu 2026, 15.50 WIB
WhatsAppSaluran
Satlantas Polres Garut Tindak 17 Motor Berknalpot Brong
Satlantas Polres Garut melakukan oprasi razia pelanggaran lantas dan tindak 17 Motor Berknalpot Brong, Sabtu 29/8/2026CameraGentra.id/Istimewa

Gentra.id-Garut – Suara bising dari knalpot kendaraan menjadi salah satu pelanggaran yang kembali menjadi perhatian polisi di Kabupaten Garut. Sabtu (29/8/2026), personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut turun ke sejumlah titik untuk melakukan patroli sekaligus menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli menyasar kawasan perkotaan Garut dan sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong.

Petugas tidak hanya mengincar kendaraan dengan suara knalpot yang mencolok. Pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.

Dari patroli dan penindakan itu, sebanyak 17 unit sepeda motor diamankan sementara oleh petugas.

Kendaraan yang ditindak diketahui menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Sebagian kendaraan juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Seluruh kendaraan kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bukan Sekadar Penindakan

Kasat Lantas Polres Garut AKP Luky Martono mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar bukan hanya persoalan kelengkapan kendaraan. Keberadaan kendaraan dengan suara bising juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan menjadi salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang perlu ditertibkan.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” ujar Luky saat ditemui awak media.

Kehadiran polisi di jalan, lanjutnya, sekaligus ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga arus lalu lintas tetap berjalan lancar.

Patroli dilakukan dengan menyasar pelanggaran yang dapat dilihat langsung oleh petugas. Selain knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, polisi juga memperhatikan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Polisi Ingatkan Pengendara

Penindakan terhadap 17 kendaraan tersebut menjadi pengingat bagi para pengendara sepeda motor agar tidak mengubah spesifikasi kendaraan secara sembarangan.

Polres Garut mengimbau masyarakat menggunakan kendaraan sesuai standar teknis dan ketentuan yang berlaku. Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dilengkapi dokumen yang sah sebelum digunakan di jalan raya.

Bagi polisi, penertiban bukan semata-mata soal memberikan sanksi. Lebih jauh, kegiatan tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang membutuhkan kepatuhan setiap pengguna.

Dengan kendaraan yang memenuhi standar, kelengkapan surat-surat, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan di jalan diharapkan dapat ditekan.

Patroli dan penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong pun menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Garut menjaga jalan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.