
Gentra.id-Garut - Teguran sederhana berujung maut. Seorang warga lanjut usia di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, meninggal dunia setelah dihantam batu oleh seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan obat keras.
Kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian itu diungkap Sat Reskrim Polres Garut dalam kegiatan press release, Jumat (11/9/2026).
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Korban berinisial ES, 74 tahun. Sedangkan polisi telah mengamankan AS (28), warga Kecamatan Cisompet, yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berawal dari Teguran di Pinggir Jalan
Saat kejadian, ES sedang mencari barang-barang rongsokan di sekitar lokasi. Di tempat tersebut, korban bertemu dengan AS yang menurut keterangan kepolisian saat itu diduga sedang dalam kondisi mabuk.
Korban kemudian menegur AS agar tidak mengonsumsi minuman keras.
Teguran tersebut justru memicu kemarahan. AS mengambil sebuah batu yang berada di sekitar lokasi, kemudian memukulkannya ke bagian kepala korban sebanyak dua kali.
Pukulan tersebut menyebabkan ES mengalami luka berat. Kondisi korban kemudian memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah melakukan penganiayaan, AS sempat melarikan diri. Namun pelariannya tidak berlangsung lama karena tersangka berhasil diamankan warga dan kemudian ditangani pihak kepolisian.
Kapolres Garut menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka melakukan perbuatannya setelah mengonsumsi obat keras yang dicampur dengan minuman keras.
“Hasil pemeriksaan pelaku melakukan perbuatan tersebut karena terpengaruh obat dan minuman, pelaku sebelumnya telah mengonsumsi 25 butir obat keras yang dicampur miras,” kata Niko dalam press release.
Polisi Sita Batu hingga Pakaian
Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Di antaranya satu buah batu kali yang diduga digunakan untuk memukul korban, pakaian milik korban, celana milik tersangka, serta satu buah topi berwarna hitam.
Namun penyidikan tidak berhenti pada perkara penganiayaan yang menewaskan ES.
Polres Garut kemudian menelusuri asal obat keras yang dikonsumsi AS sebelum melakukan penganiayaan. Personel Sat Reserse Narkoba Polres Garut dikerahkan ke wilayah Garut selatan untuk mencari pihak yang diduga menjual obat tersebut.
Penjual Obat Ikut Diamankan
Dari pengembangan kasus itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial JH.
JH diduga merupakan penjual obat keras tertentu (OKT) yang sebelumnya dibeli AS. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sebanyak 3.900 butir OKT berbagai jenis.
Tak hanya obat keras, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 8 gram.
JH kini telah ditahan di Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut membuka sisi lain dari kasus kematian ES. Perkara yang bermula dari sebuah teguran terhadap seseorang yang sedang mengonsumsi minuman keras kemudian berkembang menjadi pengusutan terhadap peredaran obat keras dan narkotika di wilayah Garut selatan.
Kapolres Garut sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat mengenai kondisi tersangka.
Ia menegaskan, AS bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) seperti isu yang berkembang.
“Adanya isu bahwa korban ini dibunuh oleh ODGJ itu tidak benar. Kami pastikan, tersangka dalam keadaan sehat dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Niko.
Atas perbuatannya terhadap ES, AS dijerat Pasal 468 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Tersangka juga disangkakan Pasal 458 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Sementara JH masih menjalani proses hukum terkait dugaan penjualan obat keras dan temuan narkotika jenis sabu yang disita polisi dalam pengembangan kasus tersebut.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

19 Kali Membobol Minimarket, Komplotan Ini Masuk Lewat Atap

Viral di Media Sosial, Aksi Pria Acungkan Celurit di Depan Truk Berujung Penangkapan

Alumni FE Unpad Angkatan 70 Sambangi Wali Kota Banjar, Silaturahmi dan Jejaring Jadi Bahasan

Ombudsman Temukan Persoalan MBG di KBB, SPPG Bermasalah Didorong Diblacklist

Pengaruh Miras dan Obat, Pria di Cisompet Hantam Warga dengan Batu hingga Meninggal
