13 Knalpot Brong Diamankan Polsek Pasirwangi, Penertiban Menyasar Jalan Raya hingga Sekolah

15 Sep 2026, 15.26 WIB
WhatsAppSaluran
13 Knalpot Brong Diamankan Polsek Pasirwangi, Penertiban Menyasar Jalan Raya hingga Sekolah
Personel Polsek Pasirwangi Polres Garut melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Selasa (15/9/2026). Sebanyak 13 knalpot bising diamankan dalam kegiatan tersebut.CameraGentra.id/Istimewa

Gentra.id-GARUT – Suara mesin sepeda motor yang terlalu nyaring bukan sekadar soal selera bagi pengguna jalan lain. Di tengah aktivitas warga, bunyi knalpot yang memekakkan telinga dapat berubah menjadi gangguan kenyamanan. Karena itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar kembali menjadi perhatian kepolisian.

Di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, persoalan tersebut ditertibkan jajaran Polsek Pasirwangi Polres Garut melalui kegiatan penertiban knalpot bising atau knalpot brong, Selasa (15/9/2026).

Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang menjadi bagian dari aktivitas lalu lintas masyarakat. Petugas menyasar Jalan Raya Pasirwangi serta beberapa lingkungan sekolah di wilayah tersebut. Pengendara sepeda motor yang melintas diperiksa, terutama mereka yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar atau menghasilkan suara bising.

Bagi polisi, penertiban ini bukan semata-mata tentang mengambil knalpot dari kendaraan. Ada pesan yang ingin disampaikan kepada para pengendara, terutama agar mereka memahami bahwa kendaraan yang digunakan di jalan umum juga memiliki ketentuan yang harus dipatuhi.

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 13 buah knalpot brong atau knalpot bising diamankan oleh personel Polsek Pasirwangi. Para pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot tidak standar kemudian diarahkan untuk menggantinya dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk edukasi. Polisi mengingatkan pengendara mengenai ketentuan penggunaan knalpot serta dampak kebisingan terhadap lingkungan sekitar. Jalan raya bukan hanya ruang bagi kendaraan untuk bergerak, tetapi juga bagian dari ruang hidup masyarakat yang setiap hari digunakan untuk bekerja, bersekolah, beraktivitas dan beristirahat.

Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, mengatakan penertiban knalpot bising merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Pesan itu menjadi penting karena penggunaan knalpot brong kerap kali tidak hanya berdampak kepada pengendara yang menggunakannya. Suara kendaraan yang keras dapat mengganggu kenyamanan warga di sekitar jalan yang dilalui.

Karena itu, Polsek Pasirwangi mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas. Kepatuhan terhadap spesifikasi kendaraan menjadi salah satu bagian dari upaya menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib.

Penertiban yang dilakukan pada Selasa itu juga menunjukkan bahwa pendekatan kepolisian tidak berhenti pada tindakan. Di lapangan, petugas memberikan pemahaman kepada pengendara agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.

Sebanyak 13 knalpot bising yang diamankan menjadi catatan dari kegiatan tersebut. Di balik jumlah itu, ada pesan sederhana yang kembali ditegaskan polisi: berkendara di jalan umum bukan hanya tentang bagaimana kendaraan bisa melaju, tetapi juga bagaimana keberadaannya tidak mengganggu pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

Polsek Pasirwangi pun mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan dan tetap mengutamakan keselamatan serta ketertiban selama berada di jalan raya.

Dengan begitu, jalan di Pasirwangi diharapkan tidak hanya menjadi ruang lalu lintas yang ramai, tetapi juga ruang bersama yang tetap nyaman bagi siapa pun yang melintasinya.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.