
Gentra.id-GARUT — Cerita tentang aksi begal di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, sempat mengundang perhatian. Seorang pria berinisial GM (24) mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada Kamis (17/9/2026) dini hari.
Dalam laporan awal, GM mengaku diserang tiga orang yang datang menggunakan dua sepeda motor. Ia menyebut para pelaku menarik tas selempang yang dikenakannya hingga terlepas, kemudian mengayunkan senjata tajam.
Luka pada pundak dan tangan kiri menjadi bagian dari cerita yang disampaikan kepada polisi. Selain itu, jok sepeda motor miliknya disebut dirusak dan sebuah telepon genggam Samsung A07 yang berada di holder stang motor diklaim ikut dibawa pelaku.
GM juga melaporkan kehilangan tas berisi uang tunai sekitar Rp2 juta, kartu ATM BCA, serta telepon genggam tersebut.
Namun, cerita itu perlahan berubah ketika polisi melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan, setelah laporan diterima, Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut bergerak melakukan penyelidikan pada Jumat (18/9/2026). Petugas mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara, melakukan penyisiran, serta memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan keterangan awal pelapor.
Petugas kemudian mendalami keterangan GM. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan cerita yang disampaikan dengan temuan di lapangan.
Dari proses tersebut, GM akhirnya mengakui bahwa dugaan aksi pencurian dengan kekerasan yang dilaporkannya tidak pernah terjadi.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (18/9/2026). Kami melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyisiran serta pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi,” kata AKP Herman.
Luka Dibuat Sendiri
Salah satu fakta yang terungkap berkaitan dengan luka pada tubuh GM.
Menurut keterangan polisi, luka pada lengan kiri tersebut ternyata bukan akibat serangan pelaku begal. GM mengakui luka itu dibuat sendiri menggunakan silet yang sebelumnya dibeli dari sebuah toko di sekitar tempat tinggalnya.
Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam membongkar laporan yang sebelumnya menggambarkan seolah-olah terjadi aksi kekerasan di Jalan Cilopang.
Tidak hanya soal luka, polisi juga menemukan fakta berbeda mengenai telepon genggam yang disebut dirampas.
Samsung A07 yang dalam laporan awal dikatakan dibawa oleh pelaku ternyata telah digadaikan oleh GM sehari sebelum laporan dugaan begal dibuat.
Polisi bahkan menemukan surat bukti gadai telepon genggam tersebut dari salah satu outlet gadai di wilayah Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.
Dengan temuan itu, barang yang sebelumnya disebut hilang dalam aksi begal ternyata berada dalam penguasaan pihak lain melalui transaksi gadai yang dilakukan sebelum laporan dibuat.
Uang dan Tas Juga Bukan Dirampas
Pemeriksaan polisi juga mengungkap fakta lain mengenai uang tunai yang sebelumnya disebut hilang.
GM semula mengaku kehilangan uang sekitar Rp2 juta bersama tas selempang yang dibawa saat kejadian. Namun, berdasarkan pengakuannya kepada polisi, uang tunai sekitar Rp2,1 juta tersebut ternyata telah digunakan untuk keperluan pribadi.
Sementara tas selempang yang disebut dirampas oleh tiga pelaku juga tidak pernah dibawa oleh orang lain.
Tas tersebut, menurut pengakuan GM, justru dibuang sendiri di sekitar Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler.
Rangkaian fakta tersebut membuat gambaran mengenai dugaan begal yang sebelumnya dilaporkan menjadi berbeda dengan kejadian sebenarnya.
Polisi kemudian mengamankan GM di Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Saat ini pelapor telah diamankan sementara di Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Herman.
Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana sebuah laporan dugaan kejahatan harus diuji melalui penyelidikan. Keterangan pelapor menjadi pintu awal bagi polisi, tetapi fakta di lapangan, rekaman CCTV, pemeriksaan saksi maupun barang bukti menjadi bagian dari proses untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar memberikan informasi dan membuat laporan kepada kepolisian sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan guna memastikan kebenaran peristiwa yang dilaporkan.
Dalam perkara di Cilopang tersebut, penyelidikan polisi akhirnya menemukan bahwa aksi curas yang sempat dilaporkan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Unsil Dorong BUMDes Batu Karas Bertransformasi Lewat Tata Kelola dan Digitalisasi

Unsil Dorong UMKM Cipakat Naik Kelas Lewat Strategi Digital

23 Perusahaan Terindikasi Cemari Sungai Cileungsi, Ini Langkah Pemkab Bogor

12.261 Personel Disiagakan, Pilkades Serentak Bekasi Dikawal Ketat

Viral Dugaan Begal di Cilopang Garut Ternyata Rekayasa
