
Gentra.id-GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperketat pengawasan terhadap peredaran obat terlarang sekaligus mengintensifkan penerapan jam malam bagi anak di bawah umur.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam rapat Forkopimda yang digelar di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (11/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Garut, perwakilan BKSDA dan Perhutani, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Pembahasan mengenai obat terlarang dan aktivitas anak pada malam hari muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga keamanan sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, pemerintah daerah telah menyelesaikan finalisasi Surat Edaran (SE) mengenai penanganan obat terlarang.
Menurutnya, rancangan surat edaran tersebut telah dibahas bersama jajaran Forkopimda dan mendapatkan tanggapan positif.
“Surat Edaran Obat Terlarang sudah siap, nanti kita tandatangani, kita presentasi ke teman-teman Forkopimda konsepnya seperti apa dan alhamdulilah tidak ada koreksi yang mendasar,” ujar Abdusy Syakur.
Ia menyebutkan, surat edaran tersebut ditargetkan segera diterbitkan dalam waktu dekat sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan obat terlarang di Kabupaten Garut.
Jam Malam Anak Kembali Diperketat
Selain persoalan obat terlarang, Pemkab Garut juga memberikan perhatian terhadap aktivitas anak di luar rumah pada malam hari.
Bupati mengatakan, ketentuan mengenai jam malam sebenarnya sudah pernah diberlakukan melalui surat edaran. Namun, pelaksanaannya dinilai belum maksimal sehingga perlu kembali diperkuat.
“Sebetulnya itu sudah ada pak dulu surat edaran, cuman intensitasnya agak landai, nanti kita akan semakin banyak lagi,” kata Abdusy Syakur.
Penguatan tersebut diarahkan agar anak-anak di bawah umur tidak terlalu bebas beraktivitas pada waktu malam, terutama di ruang publik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra memastikan kepolisian akan meningkatkan patroli untuk menertibkan aktivitas anak pada malam hari.
Patroli tersebut, kata dia, akan difokuskan mulai pukul 21.00 WIB.
Namun, Kapolres menegaskan bahwa patroli bukan semata-mata bertujuan menangkap anak-anak yang berada di luar rumah. Pendekatan utamanya adalah memberikan perlindungan agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan.
“Intinya kami mengamankan bukan untuk menangkap, tapi untuk menghindarkan supaya mereka tidak menjadi korban ataupun mungkin menjadi salah satu pelaku,” ujar Niko.
22 Tersangka Geng Motor Diamankan
Kekhawatiran terhadap aktivitas anak dan remaja pada malam hari bukan tanpa alasan.
Dalam rapat tersebut, Kapolres Garut mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengamankan 22 tersangka yang berkaitan dengan aksi geng motor.
Selain itu, terdapat 28 tersangka yang berkaitan dengan perkara minuman keras dan narkotika.
Data tersebut menjadi salah satu alasan kepolisian memperkuat langkah pencegahan melalui patroli malam.
Meski demikian, apabila dalam penertiban ditemukan anak di bawah umur yang terlibat tindak pidana, proses hukum tetap berjalan dengan mekanisme khusus sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.
“Karena dia anak di bawah umur tetapi kaitan dengan masalah prosesnya tetap diproses,” tegas Kapolres.
Koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan juga akan diperkuat dalam menangani perkara yang melibatkan anak.
Police Go to School Menyasar Pelajar
Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui patroli malam.
Polres Garut juga akan menjalankan program Police Go to School mulai pekan depan. Program tersebut akan menyasar sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Garut.
Langkah ini menjadi penting karena persoalan penyalahgunaan obat terlarang dan kenakalan remaja tidak cukup hanya ditangani melalui penindakan.
Edukasi sejak lingkungan sekolah dan keluarga diperlukan agar anak-anak memahami risiko penyalahgunaan obat, narkotika, minuman keras, geng motor, maupun berbagai bentuk kekerasan dan kriminalitas.
Pengawasan di lapangan pun diharapkan berjalan beriringan dengan pendekatan edukatif.
Perlindungan Generasi Muda Jadi Perhatian
Penguatan pengawasan obat terlarang dan jam malam anak menunjukkan bahwa Pemkab Garut tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai isu keamanan, tetapi juga sebagai persoalan perlindungan generasi muda.
Sebelumnya, Pemkab Garut juga telah menyatakan komitmen memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi, rehabilitasi, penguatan ketahanan keluarga, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Karena itu, keberhasilan kebijakan jam malam nantinya tidak hanya ditentukan oleh seberapa sering patroli dilakukan.
Peran orang tua, sekolah, lingkungan masyarakat, pemerintah desa hingga aparat keamanan menjadi bagian penting dalam memastikan anak-anak tetap berada dalam lingkungan yang aman.
Di sisi lain, pengawasan terhadap peredaran obat terlarang juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Informasi dari warga dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menindak lokasi maupun jaringan yang diduga menjadi tempat peredaran obat ilegal.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran mengenai obat terlarang dan meningkatnya patroli malam, Pemkab Garut berharap langkah pencegahan dapat dilakukan lebih konsisten.
Tujuan akhirnya bukan sekadar menertibkan anak yang berada di luar rumah pada malam hari, tetapi menciptakan ruang yang lebih aman bagi generasi muda Garut agar tidak menjadi korban sekaligus tidak terjerumus menjadi pelaku tindak kriminal.
Wartawan senior Gentra.id yang berfokus pada analisis hukum, politik, dan kebijakan publik di Indonesia.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Dinsos dan TAGANA Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Asrama Ponpes Nurul Huda Padakembang Tasikmalaya

Jenazah Perempuan Ditemukan di Sumur Sedalam 13 Meter di Tanjungjaya, Evakuasi Sempat Terkendala Ular Berbisa

Pernyataan Panglima TNI soal Kamtibmas Picu Polemik, Ini Kritik Koalisi Masyarakat Sipil

Pemkab Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang dan Jam Malam Anak

Dari Begadang sampai Doomscrolling, 7 Kebiasaan Gen Z Bisa Berdampak ke Kesehatan
