
Gentra.id-TASIKMALAYA - Bagi sebagian orang, bangunan eks Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya mungkin hanya aset lama yang perlu ditata ulang. Namun, bagi para pegiat seni dan budaya, bangunan yang selama ini dimanfaatkan sebagai ruang berkesenian, termasuk Galeri Buleud, memiliki arti lebih dari sekadar gedung. Di sana, gagasan menemukan tempat, kreativitas memperoleh panggung, dan komunitas seni membangun ruang perjumpaan.
Rencana pembongkaran bangunan tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pun memunculkan pertanyaan mendasar: ketika sebuah bangunan akan dihilangkan, sudahkah pemerintah memikirkan nasib ekosistem kebudayaan yang tumbuh di dalamnya?
Gentra.id Kamis 29/10/2026 mewawancarai salahseorang seniman muda, Diwan Masnawi, Pegiat seni dan budaya, serta pendiri Komunitas Seni Kuluwung Cipasung Singaparna Tasikmalaya.
Bagi Diwan melihat persoalan ini bukan semata-mata tentang kehilangan tempat untuk berlatih, berpameran, atau menggelar pertunjukan. Lebih jauh, ia mengkhawatirkan hilangnya ruang publik yang selama ini menjadi saluran kreativitas masyarakat, terutama bagi komunitas seni independen yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas kebudayaan.
Menurut Diwan, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya khususnya, selama ini belum memiliki ruang ekspresi untuk menggiatkan kreatipitas kesenian dan kebudayaan yang memadai untuk menampung berbagai gagasan dan aktivitas seni.
"Jujur saja, sebagai warga kabupaten kami merasa tidak memiliki ruang untuk berekspresi mengembangkan seni dan kebudayaan. Setiap ada ide kegiatan, kami tidak pernah terbersit ruang yang layak sebagai fasilitas publik," ungkapnya.
Pernyataan itu menggambarkan persoalan yang lebih luas daripada keberadaan satu bangunan. Keterbatasan ruang kebudayaan membuat komunitas seni harus mencari jalan sendiri agar proses kreatif tetap berjalan. Dalam situasi seperti itu, keberadaan bangunan eks Setda Kabupaten Tasikmalaya yang kemudian dimanfaatkan sebagai ruang berkesenian menjadi kesempatan yang berarti.
Dari Bangunan Terbengkalai Menjadi Ruang Kreativitas
Diwan menuturkan, bangunan eks Setda yang sebelumnya terbengkalai dirawat oleh Komunitas Cermin hingga menjadi ruang yang hidup. Aktivitas kesenian perlahan tumbuh, mulai dari latihan, pertunjukan, hingga pameran yang melibatkan masyarakat.
Ruang tersebut kemudian menjadi tempat bagi para pegiat seni untuk mempertemukan gagasan dan menunjukkan karya mereka kepada publik.
"Kebetulan bangunan terbengkalai eks Setda dirawat dengan baik oleh Komunitas Cermin, menjadi indah dan hidup. Berbondong-bondong warga berlatih, pentas, pameran, dan mempertunjukkan keseniannya," kata Diwan.
Bagi komunitas seni, perubahan fungsi tersebut memperlihatkan bahwa bangunan yang tidak lagi digunakan sesuai peruntukan awalnya masih dapat memberikan manfaat sosial ketika dibuka bagi aktivitas masyarakat.
Galeri Buleud juga menjadi tempat yang digunakan insan kesenian dari Tasikmalaya untuk menggelar pertunjukan. Keterbukaan ruang tersebut memungkinkan komunitas dari berbagai latar belakang bertemu, berkolaborasi, dan mengembangkan kegiatan seni.
Diwan menyebut Galeri Buleud akhirnya menjadi semacam kanal bagi kreativitas warga baik Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasik, terutama karena ruang serupa sulit ditemukan di daerah mereka sendiri.
Dalam konteks ini, keberadaan Galeri Buleud tidak cukup dipandang dari kondisi fisik bangunannya. Nilainya juga terletak pada aktivitas yang berlangsung di dalamnya, hubungan antarkomunitas yang terbangun, serta kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses kegiatan kebudayaan.
Ketika ruang itu terancam hilang, persoalannya bukan hanya mengenai ke mana para seniman akan berpindah. Ada pula pertanyaan tentang apakah ruang pengganti nantinya mampu menghadirkan keterbukaan dan kehidupan kreatif yang sama.
Pembongkaran dan Ancaman Trauma Kolektif
Kekhawatiran Diwan semakin menguat ketika berbicara mengenai dampak jangka panjang pembongkaran terhadap tempat aktipitas komunitas seni.
Ia menilai, hilangnya Galeri Buleud berpotensi meninggalkan trauma kolektif di kalangan insan kesenian. Pengalaman merawat bangunan terbengkalai hingga menjadi ruang produktif, menurutnya, dapat berubah menjadi kekecewaan apabila ruang tersebut kemudian dihilangkan tanpa penyelesaian yang berpihak pada keberlanjutan kegiatan seni.
"Pertama akan ada trauma kolektif yang akan muncul di jiwa insan kesenian. Kami akhirnya tidak ingin lagi merawat secara ikhlas apa-apa yang terbengkalai. Kami akhirnya akan semakin merasa dikhianati terus-menerus oleh negara," ujarnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa dampak kebijakan terhadap kehidupan kebudayaan tidak selalu dapat diukur melalui jumlah gedung, anggaran, atau fasilitas yang tersedia. Ada aspek kepercayaan yang tumbuh melalui pengalaman masyarakat dalam mengelola ruang bersama.
Ketika warga dan komunitas mengambil inisiatif merawat ruang yang sebelumnya terbengkalai, tindakan itu menunjukkan adanya kepedulian terhadap aset sekaligus upaya menciptakan manfaat sosial. Jika keberlanjutan ruang tersebut tidak diperhitungkan dalam kebijakan berikutnya, semangat partisipasi yang telah tumbuh berisiko melemah.
Diwan mengakui bahwa komunitas dan regenerasi seniman mungkin tetap berlangsung di sanggar masing-masing. Namun, ia mengingatkan bahwa pembongkaran dapat menurunkan moral dan semangat para pegiat seni untuk terus berproses.
Kehadiran ruang bersama memiliki fungsi yang berbeda dari sanggar pribadi. Selain menjadi tempat berkarya, ruang publik memungkinkan komunitas saling mengenal, memperluas jaringan, mempertunjukkan karya, dan mempertemukan generasi seniman yang berbeda.
Tanpa ruang semacam itu, aktivitas seni mungkin tetap bertahan, tetapi kesempatan untuk berkembang melalui perjumpaan dan kolaborasi dapat semakin terbatas.
Kebijakan Kebudayaan dan Keberpihakan Pemerintah
Bagi Diwan, persoalan Galeri Buleud juga berkaitan dengan cara pemerintah daerah memandang perkembangan seni dan kebudayaan.
Ia menilai kebijakan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya selama ini belum banyak menyentuh kebutuhan seni-budaya secara menyeluruh. Menurutnya, pekerjaan dinas terkait masih cenderung berkutat pada pendataan, belum sepenuhnya menjawab kebutuhan ruang, fasilitas, dan akses yang diperlukan komunitas.
"Nyaris tidak banyak kebijakan pemerintah yang menyentuh wilayah seni-budaya secara holistik. Tugas dinas pun hanya sekadar mengumpulkan data," ujarnya.
Kritik tersebut menempatkan persoalan ruang berkesenian dalam kerangka kebijakan kebudayaan yang lebih luas. Pendataan komunitas dan pelaku seni memang dapat menjadi langkah awal untuk memahami potensi daerah. Namun, data perlu diterjemahkan menjadi program dan fasilitas yang benar-benar dapat diakses masyarakat.
Diwan berpandangan, seni tidak selalu membutuhkan campur tangan negara untuk tumbuh. Kreativitas dapat berkembang melalui inisiatif warga, komunitas, dan jaringan antarseniman. Akan tetapi, pemerintah tetap memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan ekosistem seni bertahan dan berkembang.
"Memang seni tidak butuh negara untuk berkembang, selain dari keberpihakan atas fasilitas, akses, dan ruang yang memadai bagi tumbuhnya ekosistem ini," tuturnya.
Pandangan tersebut mengandung pesan bahwa keberpihakan pemerintah tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk intervensi terhadap karya atau proses kreatif. Dukungan dapat diberikan melalui penyediaan ruang publik, kemudahan akses terhadap fasilitas, kebijakan yang konsisten, serta pelibatan komunitas dalam perencanaan pembangunan.
Dengan demikian, pengelolaan aset daerah dan keberlanjutan kebudayaan semestinya tidak ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling meniadakan.
Pemerintah memang memiliki kewenangan untuk menata aset milik daerah. Namun, ketika sebuah bangunan telah berkembang menjadi ruang aktivitas masyarakat, keputusan terhadap bangunan itu juga perlu mempertimbangkan nilai sosial dan kebudayaan yang telah terbentuk.
Bagi komunitas seni, persoalan utamanya bukan sekadar mempertahankan bangunan lama tanpa perubahan. Mereka membutuhkan kepastian bahwa keberlangsungan kegiatan seni tetap menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah.
Dialog dan Kompensasi yang Setimpal
Diwan tidak menutup mata terhadap kemungkinan pemerintah memiliki rencana pembangunan atau penataan terhadap bangunan eks Setda. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan yang berdampak langsung pada aktivitas komunitas seni perlu dibicarakan bersama para pihak yang menggunakan ruang tersebut.
Menurutnya, dialog antara pemerintah dan seniman menjadi langkah penting untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
"Ada dialog antara seniman dan pemerintah itu menjadi penting. Tentu, terutama menyangkut pembongkaran Galeri Buleud ini," katanya.
Dialog tersebut semestinya tidak berhenti pada penyampaian keputusan yang telah ditetapkan. Pemerintah perlu membuka ruang bagi komunitas untuk menyampaikan kebutuhan, menjelaskan aktivitas yang selama ini berlangsung, serta memberikan masukan mengenai kemungkinan solusi.
Ketika ditanya bagaimana seharusnya pemerintah menyeimbangkan pembangunan dengan keberlanjutan ruang kreatipitas seni kebudayaan, Diwan memberikan jawaban singkat: pemerintah harus memberikan kompensasi yang setimpal.
Gagasan kompensasi dalam konteks ini dapat menjadi pintu masuk bagi pembahasan mengenai penyediaan ruang pengganti yang layak. Namun, kesetaraan tidak cukup dinilai hanya dari keberadaan bangunan baru.
Ruang pengganti perlu mempertimbangkan aksesibilitas, keterbukaan bagi komunitas independen, keleluasaan untuk menggelar berbagai kegiatan, serta kepastian penggunaan dalam jangka panjang. Tanpa itu, pemindahan aktivitas seni berisiko sekadar memindahkan persoalan dari satu tempat ke tempat lain.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa komunitas yang selama ini menggunakan Galeri Buleud dilibatkan dalam perumusan solusi. Sebab, merekalah yang memahami kebutuhan praktis kegiatan seni, mulai dari latihan dan penyimpanan perlengkapan hingga penyelenggaraan pertunjukan dan pameran.
Pelibatan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengakuan bahwa masyarakat bukan hanya penerima kebijakan, melainkan bagian dari ekosistem kebudayaan yang turut membangun kehidupan seni di daerah.
Lebih dari Sekadar Kehilangan Gedung
Pada akhirnya, kekhawatiran Diwan bermuara pada persoalan kepercayaan antara masyarakat dan negara.
Ia memandang pembongkaran Galeri Buleud berpotensi meninggalkan dampak yang jauh lebih besar daripada hilangnya tempat berkegiatan. Pengalaman tersebut, menurutnya, dapat mengikis keyakinan para seniman terhadap keberpihakan pemerintah kepada kehidupan kebudayaan.
"Rasa percaya terhadap negara akan tergerus banyak, yang siapa tahu, mungkin akan menghilang seutuhnya," ujarnya.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa kebijakan pembangunan memiliki konsekuensi yang tidak selalu terlihat secara fisik. Sebuah bangunan mungkin dapat digantikan dengan bangunan lain, tetapi hubungan sosial, ingatan kolektif, dan kepercayaan yang tumbuh melalui aktivitas bersama tidak serta-merta dapat dipindahkan.
Galeri Buleud, dalam pandangan para pegiat seni, telah menjadi ruang yang mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan inisiatif komunitas. Dari bangunan yang sebelumnya terbengkalai, tumbuh tempat bagi warga untuk berkarya dan menunjukkan bahwa kehidupan kebudayaan dapat berkembang ketika tersedia ruang yang terbuka.
Karena itu, rencana pembongkaran eks Gedung Setda Kabupaten Tasikmalaya seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi bagaimana pemerintah daerah membangun kebijakan kebudayaan yang berkelanjutan.
Pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya apakah bangunan tersebut akan dibongkar, melainkan juga bagaimana nasib aktivitas seni yang selama ini berlangsung di dalamnya. Apakah tersedia ruang pengganti yang layak? Apakah komunitas akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan? Dan apakah pemerintah memiliki komitmen jangka panjang untuk mendukung perkembangan seni dan budaya di Kabupaten Tasikmalaya?
Bagi Diwan Masnawi dan komunitas seni yang merasakan manfaat Galeri Buleud, jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan lebih dari sekadar keberlanjutan sebuah tempat.
Polemik Galeri Buleud semestinya menjadi bahan perenungan bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bahwa pembangunan bukan sekadar menata aset dan mendirikan bangunan, tetapi juga memastikan kebudayaan memiliki ruang untuk tumbuh.
Ironis jika ruang yang berhasil dihidupkan melalui inisiatif komunitas justru terancam hilang tanpa kepastian pengganti. Pemerintah perlu membuktikan bahwa kebijakannya tidak mengabaikan suara masyarakat dan keberlanjutan ekosistem seni.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah gedung, melainkan juga kepercayaan seniman terhadap keberpihakan pemerintah daerah pada kreativitas kesenian dan kebudayaan di Tasikmalaya
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Galeri Buleud Terancam Dibongkar, Diwan Masnawi: Jangan Biarkan Kepercayaan Seniman kepada Negara Hilang

Ratusan Mahasiswa Gruduk DPRD, Kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya Jadi Sorotan

Gedung Eks Setda Kabupaten Tasikmalaya Bakal Dibongkar, Ekosistem Seni Terancam

Sambut Sumpah Pemuda, Kecamatan Salawu Kukuhkan Desa Siaga Donor Darah

Komnas HAM Soroti Kesenjangan Perlindungan Pekerja Gig di Platform Digital
