Hari Ini Muhajir Salam, Besok Siapa?

Gentra.id-Demokrasi seharusnya menjadi ruang setiap orang dapat berbeda pendapat, menyampaikan kritik, bercanda, bahkan membuat satire terhadap tokoh publik, karena tidak semua orang harus menyukai apa yang kita katakan dan tidak semua lelucon harus dianggap lucu, tetapi ada satu batas yang seharusnya tidak boleh dilampaui, yaitu ketika ketidaksetujuan berubah menjadi intimidasi dan ancaman kekerasan.
Persoalan ini mengemuka setelah Muhajir Salam, host podcast Priangan.com, mengunggah sebuah video melalui akun media sosial pribadinya yang memparodikan sesuatu yang sedang viral terkait Dedi Mulyadi atau KDM dengan gaya satire, kemudian konten tersebut mendapatkan reaksi dari sebagian pendukung KDM yang menyerang Muhajir di berbagai platform media sosial hingga situasinya berkembang menjadi teror, ancaman menggeruduk kantor, ajakan membakar rumah, bahkan ancaman pembunuhan.
Di titik inilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya, sebenarnya apa yang sedang terjadi dengan ruang publik kita ketika sebuah parodi yang dapat diperdebatkan justru berujung pada ancaman terhadap keselamatan seseorang?
Setiap orang memiliki hak untuk merasa tersinggung, termasuk ketika melihat sebuah parodi terhadap tokoh yang mereka dukung, karena manusia memang memiliki emosi dan setiap orang memiliki batas sensitivitas yang berbeda.
Pendukung KDM berhak mengatakan bahwa video Muhajir tidak lucu, tidak pantas, berlebihan, atau dianggap merendahkan tokoh yang mereka dukung, bahkan mereka berhak menyampaikan kritik secara terbuka kepada Muhajir.
Tetapi rasa tersinggung tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk melakukan intimidasi.
Kita perlu membangun satu kesadaran sederhana bahwa tidak semua hal yang membuat kita marah harus diselesaikan dengan tindakan yang membuat orang lain takut.
Kalau seseorang tidak suka dengan sebuah video, ia dapat menyampaikan ketidaksukaannya, kalau seseorang merasa sebuah konten melanggar hukum, ia dapat menggunakan mekanisme hukum.
Kalau seseorang menganggap sebuah konten tidak sesuai dengan etika jurnalistik, tersedia mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa pers.
Tetapi ketika respons yang muncul adalah ancaman pembakaran rumah, ancaman pembunuhan, atau pengerahan massa untuk mendatangi seseorang, maka kita sudah keluar dari wilayah perdebatan dan memasuki wilayah yang jauh lebih berbahaya.
Satire Bukan Alasan untuk Membungkam
Satire merupakan bagian dari budaya kritik dalam masyarakat, satire bisa terasa tajam, menyebalkan, bahkan kadang tidak nyaman untuk didengar, tetapi ketidaknyamanan tidak otomatis berarti adanya kejahatan.
Kita perlu membangun kemampuan untuk membedakan antara konten yang tidak kita sukai dengan konten yang benar-benar melanggar hukum.
Jika sebuah konten dianggap bermasalah, perdebatan seharusnya diarahkan pada isi konten tersebut. Apa yang salah? Bagian mana yang dianggap menyinggung? Apakah ada fakta yang keliru? Apakah terdapat unsur fitnah? Apakah terdapat pelanggaran hukum?
Semua itu bisa dibahas melalui ruang dialog dan mekanisme yang tersedia, yang tidak boleh dilakukan adalah melompat dari ketidaksukaan terhadap sebuah konten menuju ancaman terhadap keselamatan pembuatnya.
Sebab kalau pola seperti ini menjadi kebiasaan, ruang publik kita akan kehilangan keberanian untuk bercanda, mengkritik, dan berbeda pendapat.
Fanatisme Politik dan Matinya Ruang Dialog
Kita perlu jujur bahwa politik sering membuat emosi bekerja lebih cepat daripada nalar.
Ketika seseorang terlalu mengidentifikasi dirinya dengan tokoh politik tertentu, kritik terhadap tokoh tersebut terkadang dianggap sebagai serangan terhadap kelompok, identitas, bahkan terhadap dirinya sendiri.
Akibatnya, respons terhadap kritik menjadi jauh lebih emosional, di sinilah fanatisme politik perlu mendapatkan perhatian.
Mendukung seorang tokoh adalah hak setiap warga negara, tetapi dukungan tidak boleh menghilangkan kemampuan untuk membedakan antara kritik terhadap tokoh dengan serangan terhadap diri sendiri.
KDM adalah tokoh publik, karena itu, segala sesuatu yang berkaitan dengan dirinya akan menjadi bagian dari percakapan publik, termasuk kebijakan, tindakan, pernyataan, gaya komunikasi, bahkan hal-hal yang menjadi fenomena di media sosial.
Tokoh publik tentu memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar, tetapi menjadi tokoh publik juga berarti harus memiliki ruang yang cukup untuk menerima kritik, satire, dan perdebatan.
Demokrasi tidak dibangun dari masyarakat yang selalu mengatakan hal yang menyenangkan kepada pemimpinnya, demokrasi justru tumbuh ketika masyarakat memiliki keberanian untuk mengatakan sesuatu yang berbeda.
Ketika Serangan Digital Menyeberang ke Dunia Nyata
Peristiwa yang dialami Muhajir Salam juga menarik untuk dilihat dalam konteks yang lebih luas karena ruang publik Indonesia semakin bergeser ke media sosial.
Media sosial memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk berbicara, tetapi pada saat yang sama menciptakan persoalan baru berupa pengerahan massa secara digital, serangan personal, penyebaran informasi secara cepat, dan tekanan kolektif terhadap seseorang.
Satu unggahan dapat memancing ribuan komentar dalam waktu singkat satu potongan video dapat dipahami secara berbeda oleh ribuan orang.
Satu akun dapat menjadi sasaran serangan bersama hanya karena dianggap berada di posisi yang berseberangan dengan kelompok tertentu.
Masalahnya bukan lagi sekadar siapa yang memiliki pendapat paling benar, tetapi bagaimana memastikan kekuatan massa di media sosial tidak berubah menjadi alat untuk menekan individu.
Dalam kondisi seperti itu, seseorang bisa saja merasa memiliki legitimasi untuk menyerang karena melihat banyak orang lain melakukan hal yang sama.
Padahal, banyaknya orang yang melakukan sebuah tindakan tidak otomatis membuat tindakan tersebut menjadi benar.
Ancaman kepada Satu Orang, Kekhawatiran bagi Banyak Orang
Memang perlu ditegaskan bahwa video Muhajir dibuat melalui akun media sosial pribadinya sehingga tidak tepat jika seluruh aktivitas tersebut otomatis disebut sebagai produk jurnalistik.
Namun, Muhajir adalah CEO sekaligus host sebuah media, ketika serangan terhadap dirinya berkembang menjadi ancaman terhadap kantor dan keselamatan pribadi, persoalan tersebut memiliki kaitan dengan ekosistem media yang lebih luas.
Data menunjukkan bahwa ancaman terhadap pekerja media di Indonesia bukan persoalan yang bisa dianggap sepele.
Aliansi Jurnalis Independen mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 73 kasus pada 2024. AJI juga mencatat 29 kasus serangan digital terhadap jurnalis dan media pada 2025, yang disebut sebagai angka tertinggi dalam 12 tahun terakhir.
Angka tersebut penting bukan untuk mengatakan bahwa kasus Muhajir otomatis sama dengan seluruh kasus kekerasan terhadap jurnalis, tetapi untuk menunjukkan bahwa ancaman terhadap pekerja media memang merupakan persoalan nyata.
Ketika seorang jurnalis atau pekerja media mulai merasa bahwa berbicara tentang isu tertentu dapat membuat dirinya diteror, maka yang muncul kemudian bukan hanya rasa takut secara pribadi, tetapi juga kemungkinan terjadinya swasensor.
Orang mulai berpikir dua kali sebelum menulis, redaksi mulai berhati-hati ketika menyentuh isu tertentu, jurnalis mulai bertanya apakah sebuah liputan layak dilakukan jika konsekuensinya adalah ancaman terhadap dirinya dan keluarganya.
Jika kondisi itu terus terjadi, kebebasan pers tidak perlu dibungkam secara resmi karena rasa takut akan melakukan pekerjaan tersebut dengan sendirinya.
Kalau Pemimpinnya Terbuka, Pendukungnya Harus Belajar Menerima
Di bagian ini, kritik terhadap KDM perlu disampaikan secara jujur tetapi tetap adil, Dedi Mulyadi tentu tidak bisa serta-merta dianggap bertanggung jawab atas tindakan setiap orang yang mengaku sebagai pendukungnya.
Tidak adil pula jika tindakan individu langsung dianggap sebagai representasi sikap KDM tanpa bukti yang jelas.
Namun, KDM adalah tokoh publik dengan pengaruh yang sangat besar di Jawa Barat, karena itu, ada tanggung jawab moral yang menurut saya tidak bisa begitu saja diabaikan.
Menariknya, KDM sendiri telah menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik, pada Agustus 2026, KDM menyampaikan bahwa kritik, sindiran, cacian, bahkan hujatan merupakan konsekuensi dari seorang pemimpin yang aktif di media sosial. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kreator yang memberikan kritik dan koreksi serta mengajak mereka untuk terus berkarya.
"Karena itu resiko seorang pemimpin yang eksis di media sosial. Jadi harus siap dengan berbagai konsekuensi," kata Dedy Mulyadi, dalam video yang ia unggah pada hari Jumat (07/08/2026).
Karena itu, standar yang sama semestinya juga hidup di lingkungan para pendukungnya.
Jika pemimpinnya mengatakan bahwa kritik merupakan bagian dari konsekuensi menjadi tokoh publik, maka pendukungnya juga harus belajar menerima kritik.
Jika pemimpinnya tidak meminta orang lain membela dirinya dengan kekerasan, maka tidak seharusnya ada ruang bagi pendukung untuk meneror orang yang dianggap berbeda.
Di sinilah KDM memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa pengaruh politik bukan hanya tentang seberapa banyak orang yang mengikuti dan membela dirinya, tetapi juga tentang bagaimana pengaruh tersebut digunakan ketika para pendukungnya berada dalam situasi emosional.
Sebuah pesan sederhana dari seorang tokoh dengan pengaruh sebesar KDM dapat memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada ribuan perdebatan di media sosial.
Kritik silakan. Satire silakan. Tidak setuju silakan. Tetapi jangan mengancam dan jangan melakukan kekerasan.
Saya kira inilah bentuk kepemimpinan yang lebih dewasa, bukan meminta semua orang menyukai dirinya, melainkan memastikan orang yang tidak menyukainya tetap merasa aman untuk berbicara.
Kritik terhadap KDM dalam persoalan ini bukan tuduhan bahwa ia berada di balik ancaman terhadap Muhajir Salam, kritiknya jauh lebih sederhana dan justru lebih penting.
Ketika memiliki pengaruh yang begitu besar, apakah pengaruh itu akan digunakan untuk memperbesar kemarahan atau meredakannya?
Pertanyaan tersebut layak dijawab bukan hanya oleh KDM, tetapi oleh setiap tokoh publik yang memiliki basis massa besar.
Negara Harus Turun Tangan
Saya berharap persoalan seperti ini tidak berhenti pada perdebatan di media sosial, jika benar terdapat ancaman pembunuhan, ancaman pembakaran rumah, atau ancaman terhadap kantor, maka hal tersebut harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Tidak perlu menunggu sampai terjadi pembakaran, tidak perlu menunggu sampai terjadi pengeroyokan, tidak perlu menunggu sampai seseorang benar-benar menjadi korban.
Negara harus hadir melalui penegakan hukum yang objektif dan proporsional, perlindungan terhadap seseorang yang mendapatkan ancaman bukan berarti membenarkan seluruh tindakannya.
Begitu pula proses hukum terhadap orang yang diduga melakukan ancaman bukan berarti negara sedang membungkam kritik.
Justru sebaliknya, penegakan hukum yang adil diperlukan agar masyarakat memahami bahwa kritik dan kekerasan merupakan dua hal yang berbeda.
Demokrasi Membutuhkan Warga yang Tahan Kritik
Pada akhirnya, persoalan Muhajir Salam bukan hanya tentang satu video parodi, tetapi tentang bagaimana kita memperlakukan perbedaan dan bagaimana kita menyelesaikan ketidaksetujuan di ruang publik.
Kita hidup di zaman ketika setiap orang dapat menjadi komentator politik, setiap orang dapat membuat video, membuat meme, memberikan kritik, dan menyampaikan ketidaksetujuan.
Konsekuensinya, kita juga harus belajar menjadi masyarakat yang lebih dewasa dalam menerima perbedaan.
Tidak semua candaan harus kita sukai, tidak semua kritik harus kita setujui, tidak semua orang harus berada di pihak kita.
Tetapi ketika kita tidak suka, kita harus tetap memiliki kemampuan untuk menahan diri.
Sebab demokrasi bukan tentang membuat semua orang berbicara dengan suara yang sama. Demokrasi adalah tentang memastikan suara yang berbeda tetap memiliki ruang untuk hidup.
Hari ini yang menjadi sasaran mungkin Muhajir Salam karena sebuah parodi, besok bisa saja jurnalis lain karena sebuah berita, lusa mungkin seorang warga biasa karena sebuah unggahan.
Jika setiap ketidaksetujuan diselesaikan dengan ancaman, maka lama-kelamaan masyarakat akan belajar untuk diam.
Dan ketika masyarakat mulai memilih diam karena takut, demokrasi sebenarnya sudah kehilangan sesuatu yang sangat penting, karena itu, kita harus kembali pada prinsip sederhana.
CEO Gentra.id & Founder Gumati Foundation
Seorang wirausahawan sosial, dan pemimpin muda yang berpengalaman dalam media, riset, pengembangan masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.
KOLOM OPINI LAINNYA

Melanjutkan Langkah Memperkuat Ekosistem Ekonomi Tasikmalaya

Kita Kebanyakan Scroll, Tapi Benarkah Makin Melek Informasi?

Bersama Anak-Anak Pejuang Kanker untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Meneladani Rasulullah SAW dalam Mendidik Keluarga di Tengah Tantangan Zaman
